INSIDE POLITIK— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu mengambil langkah strategis untuk mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan PTSL, Kamis (23/10/2025), di Aula Kantor Pertanahan Pringsewu. Kegiatan ini dihadiri jajaran pelaksana lapangan hingga Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terlibat langsung dalam proses pendaftaran tanah di berbagai pekon di Pringsewu.
Acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL, Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., didampingi Ami Surya Brata dan Andy Maryanto, S.H., yang memberikan arahan teknis terkait tahapan dan prosedur pendaftaran tanah. Dalam sambutannya, Ridho menekankan bahwa PTSL bukan sekadar program administrasi, tetapi juga momentum untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Program PTSL merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan diakui negara. Prosesnya dirancang mudah, cepat, dan transparan, namun semua pihak harus bekerja sama dengan integritas tinggi agar program ini berhasil,” ujar Ridho di hadapan puluhan peserta Bimtek.
Bimtek ini membahas berbagai aspek teknis, mulai dari pengukuran tanah, verifikasi dokumen, pendampingan masyarakat, hingga prosedur administrasi yang harus dijalankan oleh masing-masing tim lapangan dan Pokmas. Diskusi interaktif juga dilakukan agar peserta dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka secara rinci.
Selain fokus pada aspek teknis, Ridho juga menekankan pentingnya komunikasi aktif dengan masyarakat. Ia mendorong warga untuk terlibat langsung dalam program PTSL, memastikan data tanah mereka lengkap, dan mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi BPN Pringsewu, termasuk media sosial dan layanan daring.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya sebagai objek program, tetapi juga menjadi mitra aktif. Partisipasi warga akan mempercepat proses sertifikasi dan mengurangi potensi kendala administrasi,” jelas Ridho.
Kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antar-pelaksana lapangan, sehingga setiap permasalahan yang muncul di lapangan dapat segera ditindaklanjuti. Menurut Ami Surya Brata, Bimtek semacam ini penting untuk menjaga standar kerja yang seragam dan memastikan seluruh prosedur sesuai regulasi.
Selain itu, Andy Maryanto menambahkan bahwa keberhasilan PTSL di Pringsewu tidak lepas dari peran Pokmas. “Mereka adalah ujung tombak program ini di desa-desa. Dengan bimbingan teknis yang tepat, mereka bisa membantu masyarakat dengan lebih efektif dan mempercepat target penyelesaian PTSL 2025,” katanya.
Bimtek PTSL 2025 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat integritas, kolaborasi, dan transparansi dalam setiap tahap pendaftaran tanah di Kabupaten Pringsewu. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan koordinasi yang baik antara tim teknis serta Pokmas, program ini diproyeksikan dapat menyelesaikan target sertifikasi tanah lebih cepat, memberikan kepastian hukum, dan mendukung kesejahteraan warga.***




















