Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kontroversi SK Bupati: Pengangkatan Tenaga Ahli di Pringsewu Tuai Kritik Tajam dari Politisi hingga Akademisi

Melda by Melda
September 21, 2025
in Daerah, Pringsewu
Kontroversi SK Bupati: Pengangkatan Tenaga Ahli di Pringsewu Tuai Kritik Tajam dari Politisi hingga Akademisi

INSIDE POLITIK- Pringsewu kembali menjadi sorotan publik setelah keputusan Bupati menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan tenaga ahli menuai kritik dari berbagai kalangan. Keputusan ini dianggap tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang tengah terbatas, serta berpotensi menimbulkan polemik mengenai efektivitas dan urgensi keberadaan tenaga ahli di lingkup pemerintahan daerah.

Politisi Partai Nasdem yang juga anggota DPRD Pringsewu, Leswanda Putera, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal sudah memberikan peringatan terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, dalam pembahasan Perubahan APBD 2025 di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pihaknya meminta agar pengangkatan tenaga ahli bupati ditunda. “Alasan kami jelas, kondisi keuangan daerah masih terbatas, sementara pemerintah pusat juga tengah melakukan efisiensi anggaran. Namun, meski sudah ada peringatan, keputusan pengangkatan tetap berjalan karena SK Bupati telah terbit,” ungkap Leswanda.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Ia menambahkan, DPRD pada prinsipnya menghormati keputusan eksekutif, namun berharap penggunaan anggaran dilakukan dengan bijak dan tepat sasaran. “Yang terpenting, setiap rupiah yang dikeluarkan harus efektif, efisien, dan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Senada dengan itu, Joni Sopuan dari Fraksi Partai Demokrat juga memberikan kritik keras. Dalam forum paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025, ia mengingatkan bupati untuk memperhatikan himbauan resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang disampaikan pada 5 Februari 2025. Himbauan tersebut menegaskan adanya larangan pengangkatan tenaga ahli setelah masa pelantikan kepala daerah. “Peringatan ini jelas dan disampaikan langsung dalam rapat bersama Komisi II DPR RI. Maka, kami menilai keputusan pengangkatan tenaga ahli ini seharusnya dipertimbangkan dengan lebih hati-hati,” ujarnya.

Tak hanya dari kalangan politisi, akademisi pun ikut angkat bicara. H. Wanawir, akademisi sekaligus mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu (Umpri), mempertanyakan urgensi pengangkatan tenaga ahli tersebut. “Jika memang dibutuhkan, bukankah keahlian yang diinginkan sudah dapat terakomodasi oleh para asisten bupati? Lalu mengapa harus mengangkat tenaga ahli baru yang jelas memerlukan tambahan anggaran?” tanyanya.

Wanawir juga menyoroti potensi adanya motif politik di balik kebijakan tersebut. Ia mengingatkan agar pengangkatan tenaga ahli tidak hanya menjadi sarana balas budi atau bentuk aspirasi kepada relawan politik. “Yang paling penting adalah kejelasan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) tenaga ahli itu sendiri, serta hasil kerja mereka yang benar-benar terukur untuk kemajuan Pringsewu,” tegasnya.

Isu ini semakin panas mengingat daerah tengah dihadapkan pada kebutuhan efisiensi anggaran di berbagai sektor. Publik pun mulai mempertanyakan, apakah tenaga ahli yang diangkat benar-benar memberikan nilai tambah atau hanya menjadi beban baru bagi APBD.

Sejumlah pihak kini mendesak agar Pemkab Pringsewu memberikan transparansi mengenai alasan dan tujuan jelas di balik pengangkatan tersebut. Tanpa penjelasan yang konkret, keputusan ini dikhawatirkan hanya akan memperkuat citra negatif bahwa birokrasi daerah lebih mengutamakan kepentingan politik daripada kebutuhan masyarakat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Efisiensi AnggaranKontroversi SK Bupatikritik DPRD pringsewuPolitik Lokal PringsewuTenaga Ahli Bupati Pringsewu
Previous Post

PT LEB: Duit 214 Miliar yang Hilang di Meja Kejati”

Next Post

Ekspedisi Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda, Simbol Gotong Royong Demi Masa Depan Anak Sekolah

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Ekspedisi Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda, Simbol Gotong Royong Demi Masa Depan Anak Sekolah

Ekspedisi Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda, Simbol Gotong Royong Demi Masa Depan Anak Sekolah

Sekolah Siger: Belajar di Sekolah Hantu, Tamat Jadi Alumni Gaib”

Sekolah Siger: Belajar di Sekolah Hantu, Tamat Jadi Alumni Gaib”

Puluhan Ribu Petani Serbu Jakarta di Hari Tani Nasional 2025: Bongkar Gagalnya Reforma Agraria Selama 65 Tahun

Puluhan Ribu Petani Serbu Jakarta di Hari Tani Nasional 2025: Bongkar Gagalnya Reforma Agraria Selama 65 Tahun

“PT LEB: Duit 214 Miliar yang Hilang di Meja Kejati”

“PT LEB: Duit 214 Miliar yang Hilang di Meja Kejati”

Lampung di Persimpangan Energi: SP3 PT LEB, Jalan Penyelamat PAD dan Masa Depan Migas Daerah?

Lampung di Persimpangan Energi: SP3 PT LEB, Jalan Penyelamat PAD dan Masa Depan Migas Daerah?

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Setengah Lebih Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Diisi Wajah Baru

September 30, 2024
Gubernur Lampung Siapkan Regulasi ODOL, Respons Aduan UPT Kemen PUPR Soal Truk Batubara

Gubernur Lampung Siapkan Regulasi ODOL, Respons Aduan UPT Kemen PUPR Soal Truk Batubara

Juni 5, 2025
Mocaf Pringsewu Dilirik Kemendagri, Berpeluang Masuk Proyek Strategis Nasional

Mocaf Pringsewu Dilirik Kemendagri, Berpeluang Masuk Proyek Strategis Nasional

Juni 17, 2026
Lampung Terima Rp919 Miliar KUR, Wagub Jihan Hadiri Akad Massal UMKM Bersama Presiden

Lampung Terima Rp919 Miliar KUR, Wagub Jihan Hadiri Akad Massal UMKM Bersama Presiden

Oktober 22, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In