Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Soal Ekspor Pasir Laut, Jokowi Layak Dilaporkan ke KPK

Meza Swastika by Meza Swastika
September 17, 2024
in Pemerintahan
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Soal Penunjukan Eks Buzzer Jokowi jadi Stafsus, KSP Ingatkan Menteri

 

InsidePolitik—Kebijakan Jokowi yang membuka Kembali ekspor pasir laut layak dilaporkan ke KPK karena sangat merugikan.

BACA JUGA

Upah dan Buruh Perkotaan

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur

Menurut Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan kebijakan itu menguntungkan segelintir oligarki belaka.

Namun, harga yang harus dibayar sangat mahal yakni ancaman rusaknya ekosistem laut.

Pembukaan keran ekspor pasir laut diberi payung hukum lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut.

Setahun setelahnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan aturan turunan yaitu Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024.

Dengan adanya dua peraturan turunan tersebut, maka kebijakan ekspor pasir laut resmi berlaku.

“Publik patut mencurigai kebijakan buka keran ekspor pasir laut ini memiliki latar belakang rente ekonomi, dan menguntungkan segelintir oligarki dengan cara merusak ekosistem laut,” ujar Anthony di dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (17/9/2024).

Menurutnya, alasan yang disampaikan oleh pemerintah bahwa ekspor pasir laut demi membersihkan sedimentasi adalah alasan yang dicari-cari. Alasan itu, kata Anthony, hanya akal-akalan demi bisa meraup untung miliaran dolar.

“Tetapi, mereka tidak mempedulikan kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup laut,” tutur dia. “Kalau memang alasannya untuk pembersihan sedimentasi laut, maka Jokowi seharusnya menugaskan BUMN atau pemerintah daerah yang berwenang di sepanjang jalur pembersihan sedimentasi laut tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anthony mengatakan, ekspor pasir laut kali terakhir dilakukan 20 tahun lalu. Ketika tampuk kekuasaan dipegang oleh Megawati Soekarnoputri, ia menghentikan praktik ekspor pasir tersebut.

Anthony menilai, Jokowi seharusnya tidak boleh mengambil kebijakan strategis dan kontroversial seperti pembukaan keran ekspor pasir. Apalagi kebijakan itu menguntungkan pihak lain atau korporasi.

Di sisi lain, dalam hitungan hari, Jokowi akan menyelesaikan jabatannya sebagai presiden. “Jokowi patut diduga secara terang-terangan telah menyalahgunakan kewenangannya dengan tujuan menguntungkan pihak lain atau korporasi,” tutur dia.

 

 

Previous Post

Dasco Klaim Kader Gerindra di Kabinet Prabowo Jumlahnya Paling Sedikit

Next Post

Masinton Pasaribu Akhirnya Bisa Ikut Pilkada Tapanuli Tengah

Related Posts

Upah dan Buruh Perkotaan
Analisa

Upah dan Buruh Perkotaan

Juni 20, 2026
Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur
Pemerintahan

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur

Maret 5, 2026
Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemerintahan

Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat

Maret 4, 2026
Mengapa Debat Capres Tak Bermutu
Pemerintahan

Mengapa Debat Capres Tak Bermutu

Februari 28, 2026
Politik Lingkungan yang Tak Populer
Pemerintahan

Politik Lingkungan yang Tak Populer

Februari 27, 2026
Mengapa KPK Jadi Arena Rebutan
Pemerintahan

Mengapa KPK Jadi Arena Rebutan

Februari 24, 2026
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Masinton Pasaribu Akhirnya Bisa Ikut Pilkada Tapanuli Tengah

Viral, Akun Kaskus lama Milik Gibran Diduga Kerap Sindir Prabowo

Fufufafa adalah Gibran Trending di X

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Soal Potensi Megathrust di Lampung, Ini Imbauan Pj Gubernur untuk Seluruh Kabupaten/Kota

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Beredar Empat Nama Calon Pjs Kepala Daerah

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Berkurang 5, KPU RI Pastikan 38 Daerah Bakal Lawan Kotak Kosong

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Yasonna Benarkan Dirinya Bakal Dicopot Jokowi

Yasonna Laoly Bilang Baleg DPR hanya Jadi Tempat Penampungan UU Titipan Pemerintah

November 5, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Pesibar Batasi Jumlah Tim Pendukung di Debat Kandidat

Oktober 25, 2024
FIX!Ela-Azwar Dapat Rekom dari PDIP, Pilkada Lamtim Lawan Kotak Kosong

Gerindra dan Golkar Bangkabelitung Siapkan Kader Maju di Pilkada Ulang 2025

Desember 23, 2024
Ojol vs Brimob, Siapa Pengendara Ugal-ugalan Sebenarnya?

Ojol vs Brimob, Siapa Pengendara Ugal-ugalan Sebenarnya?

September 1, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mengapa Politik Masjid Efektif
  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In