Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Politik Golput Anak Muda

Melda by Melda
Januari 18, 2026
in Pemerintahan
Politik Golput Anak Muda

 

INSIDE POLITIK _ Fenomena golongan putih atau golput di kalangan anak muda kembali menjadi sorotan menjelang setiap pemilu. Di tengah masifnya kampanye digital dan narasi partisipasi politik, sebagian pemilih muda justru memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Pilihan ini memunculkan pertanyaan besar tentang kualitas demokrasi dan hubungan generasi muda dengan politik formal.

BACA JUGA

152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

Golput anak muda melibatkan pemilih berusia 17 hingga 30 tahun, kelompok yang secara demografis memiliki jumlah signifikan. Mereka hadir dalam daftar pemilih tetap, tetapi tidak datang ke tempat pemungutan suara atau sengaja tidak mencoblos. Fenomena ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia dan cenderung meningkat pada pemilu-pemilu terakhir.

Mengapa anak muda memilih golput? Alasan yang sering muncul adalah kekecewaan terhadap elite politik, minimnya figur yang dianggap mewakili aspirasi, serta persepsi bahwa pemilu tidak membawa perubahan nyata. Bagi sebagian anak muda, golput bukan sekadar sikap apatis, melainkan bentuk kritik terhadap sistem politik yang dianggap elitis dan transaksional.

Dari sisi waktu dan konteks, tren ini menguat seiring meningkatnya akses informasi digital. Anak muda lebih mudah membandingkan janji politik dengan realitas kebijakan. Ketika jarak antara keduanya terlalu lebar, kepercayaan pun runtuh. Golput lalu menjadi ekspresi ketidakpercayaan tersebut.

Secara hukum, hak memilih dan dipilih dijamin oleh konstitusi. Pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hak memilih bersifat sukarela, bukan kewajiban yang disertai sanksi pidana. Dengan demikian, golput tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Namun, demokrasi tidak hanya soal legalitas, tetapi juga partisipasi. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menempatkan pemilih sebagai subjek utama demokrasi elektoral. Tingginya angka golput, khususnya dari kelompok muda, dapat menggerus legitimasi hasil pemilu dan melemahkan mandat politik pejabat terpilih.

Di sisi lain, menyederhanakan golput anak muda sebagai kemalasan politik juga problematis. Banyak di antara mereka justru aktif dalam isu-isu sosial, lingkungan, dan hak asasi manusia di luar kanal politik formal. Ini menunjukkan adanya pergeseran bentuk partisipasi, dari bilik suara ke ruang advokasi dan gerakan sosial.

Fenomena ini menantang partai politik dan penyelenggara pemilu. Kampanye yang normatif dan seremonial sering kali gagal menjangkau bahasa dan kegelisahan anak muda. Politik masih dipersepsikan sebagai ruang konflik elite, bukan arena solusi. Ketika politik kehilangan relevansi, partisipasi pun ikut menjauh.

Dari perspektif etika demokrasi, golput anak muda adalah sinyal peringatan. Demokrasi yang sehat membutuhkan kepercayaan dan keterlibatan warga, terutama generasi penerus. Jika anak muda merasa tidak didengar, maka proses demokrasi berisiko menjadi rutinitas prosedural tanpa makna substantif.

Upaya menekan angka golput tidak cukup dengan ajakan moral untuk mencoblos. Yang dibutuhkan adalah reformasi cara berpolitik itu sendiri. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada isu generasi muda menjadi kunci. Tanpa perubahan nyata, partisipasi hanya akan bersifat simbolik.

Ke depan, pertarungan demokrasi Indonesia tidak hanya soal siapa yang menang pemilu, tetapi siapa yang mampu mengembalikan kepercayaan anak muda terhadap politik. Golput bukan sekadar angka statistik, melainkan refleksi hubungan yang renggang antara negara dan generasi mudanya.

Pada akhirnya, politik golput anak muda menempatkan demokrasi pada persimpangan. Ia bisa dibaca sebagai ancaman, tetapi juga sebagai kritik. Pilihannya ada pada para pemegang kekuasaan: mendengarkan pesan tersebut atau terus mengabaikannya.***

 

 

 

Source: Fitriyani
Tags: Demokrasi IndonesiaGolput Anak Mudapartisipasi politikpemilih pemulaPemilu
Previous Post

Fly Over Natar Sempat Lumpuh, Bupati Egi Pastikan Penanganan

Next Post

Gaya Baru Kampanye Tanpa Baliho

Related Posts

152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan
Daerah

152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan

September 2, 2026
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Jika Presiden dan Wapres Kosong Bersamaan, Siapa yang Memimpin Indonesia? Ini Jawaban UUD 1945
Pemerintahan

Jika Presiden dan Wapres Kosong Bersamaan, Siapa yang Memimpin Indonesia? Ini Jawaban UUD 1945

Agustus 20, 2026
Upah dan Buruh Perkotaan
Analisa

Upah dan Buruh Perkotaan

Juni 20, 2026
Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur
Pemerintahan

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur

Maret 5, 2026
Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemerintahan

Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat

Maret 4, 2026
Next Post
Gaya Baru Kampanye Tanpa Baliho

Gaya Baru Kampanye Tanpa Baliho

Konser Slank x HS Jadi Aksi Nyata Kepedulian, Rp500 Juta Disumbangkan untuk Aceh dan Sumatera

Konser Slank x HS Jadi Aksi Nyata Kepedulian, Rp500 Juta Disumbangkan untuk Aceh dan Sumatera

Puisi Kaleng Bir dan Wajah Kota Bandar Lampung yang Terluka

Puisi Kaleng Bir dan Wajah Kota Bandar Lampung yang Terluka

Kantor Pertanahan Pringsewu Matangkan Persiapan PTSL 2026 Lewat Bimtek

Kantor Pertanahan Pringsewu Matangkan Persiapan PTSL 2026 Lewat Bimtek

Mengapa Apatis 

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi dan PDIP, dari Sekutu jadi Seteru

Desember 21, 2024
Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

Juli 2, 2025
WOW!Ada Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, PIK 2?

DISEGEL!Ini Penjelasan KKP Soal Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang

Januari 10, 2025
Dialog “Jaksa Menyapa” Angkat Isu Transparansi Desa, Kejari Gunung Sugih Dorong Pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa

Dialog “Jaksa Menyapa” Angkat Isu Transparansi Desa, Kejari Gunung Sugih Dorong Pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa

Mei 7, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In