Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

PARAH!Upah Pekerja cuma Naik 5 Persen tapi Menkeu Ngotot Naikan PPN hingga 12 Persen

Meza Swastika by Meza Swastika
November 18, 2024
in Pemerintahan
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Survei Indikator Politik Indonesia, Ini 7 Menteri Berkinerja Baik

 

InsidePolitik–Kebijakan Sri Mulyani benar-benar parah, upah pekerja hanya naik 5 persen tapi Menkeu ngotot naikan PPN hingga 12 persen.

BACA JUGA

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur

Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat

Kebijakan Sri Mulyani ini jelas akan berdampak kepada tingginya harga barang, dan biaya produksi.

Di sisi lain, penghasilan atau upah pekerja rendahan atau buruh pada 2025, diprediksi tidak lebih dari 5 persen.

Alhasil, kenaikan PPN 12 persen bakal memberatkan kehidupan masyarakat atas pekerja dan buruh.

Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Subchan Gatot mengatakan, perwakilan pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah secara intensif membahas upah pekerja 2025.

“Jadi kenaikan upah kurang lebih 3,5 persen. Itu di luar pekerja yang masa kerjanya 0-1 tahun,” kata Subchan.

Jika mengacu PP 51/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kata dia, Apindo ingin membuat upah pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, naik sesuai kemampuan perusahaan di kisaran 1-3 persen.

Disebutkan, upah minimum yang tidak terlalu tinggi membuat perusahaan punya ruang untuk tumbuh.

Pasalnya, kenaikan upah sebelum pandemi Covid 19 sebesar 8 persen per tahun, dinilai terlalu tinggi. Membuat perusahaan tidak kuat menanggung biaya perasional, akibatnya banyak yang hengkang.

“Waktu di Karawang satu per satu kolaps perusahaan besar pertama tier 3 dulu, lanjut tier 2 baru tier 1 kemudian pada relokasi, dampak ngga keliatan kalau 1 tahun, tapi beberapa tahun kemudian setelah 5 tahun kelihatan,” kata Subchan.

Masalahnya, tahun depan, upah buruh naiknya recehan tapi beban hidupnya semakin berat. Karena itu tadi, PPN dikerek naik menjadi 12 persen.

Sri Mulyani berdalih, penaikan PPN menjadi 12 persen merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Jadi kami di sini (PPN 12 persen) sudah dibahas dengan Bapak Ibu sekalian (Komisi XI DPR). Sudah ada UU-nya, kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan (Januari 2025),” ucap Sri Mulyani.

Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia (UI), Payaman Simanjuntak menyebut, keputusan Sri Mulyan mengerek naik PPN 12 persen, tentunya berdampak luas ke perekonomian.

Paling apes adalah memicu industri bangkrut yang melahirkan pemutusan hubungan perja (PHK).

Terlebih, Payaman menjelaskan, penerapan PPN sebesar 12 persen mulai awal 2025, bakal dirasakan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Bahkan, daya beli masyarakat diprediksi akan turun imbas kebijakan ini.

“Permintaan akan barang konsumsi bisa menurun drastis dan dunia usaha menghadapi kesulitan pemasaran. Dampak lebih lanjut perusahaan terpaksa mengurangi produksi dan melakukan PHK,” kata Payaman.

Selain itu, Payaman juga tak memungkiri para buruh melakukan unjuk rasa alias demo terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah. “Buruh bisa saja melakukan demo, tetapi demo bukanlah solusi,” imbuhnya.

Previous Post

BANYAK ATURAN!Layanan Lapor Mas Wapres Berbelit

Next Post

Ketua KPU Papua Barat Pastikan Putusan Soal Diskualifikasi Paslon Utayoh Tak Berubah

Related Posts

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur
Pemerintahan

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur

Maret 5, 2026
Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemerintahan

Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat

Maret 4, 2026
Mengapa Debat Capres Tak Bermutu
Pemerintahan

Mengapa Debat Capres Tak Bermutu

Februari 28, 2026
Politik Lingkungan yang Tak Populer
Pemerintahan

Politik Lingkungan yang Tak Populer

Februari 27, 2026
Mengapa KPK Jadi Arena Rebutan
Pemerintahan

Mengapa KPK Jadi Arena Rebutan

Februari 24, 2026
Manuver Ketua Umum di Tahun Politik
Pemerintahan

Manuver Ketua Umum di Tahun Politik

Februari 24, 2026
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Ketua KPU Papua Barat Pastikan Putusan Soal Diskualifikasi Paslon Utayoh Tak Berubah

Memahami Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana Menurut Pakar Hukum Panji Nugraha AB

Memahami Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana Menurut Pakar Hukum Panji Nugraha AB

1.600 Relawan dan Tim Pemenangan Jalan Lurus di Kecamatan Wonosobo Resmi Dikukuhkan oleh Moh. Saleh Asnawi

1.600 Relawan dan Tim Pemenangan Jalan Lurus di Kecamatan Wonosobo Resmi Dikukuhkan oleh Moh. Saleh Asnawi

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Gelar Pemilihan Ketua OSIS 2024/2025 sebagai Wujud Pendidikan Demokrasi

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Gelar Pemilihan Ketua OSIS 2024/2025 sebagai Wujud Pendidikan Demokrasi

MANTAP!Dua Granat Dilemparkan ke Rumah netanyahu

Hizbullah Luncurkan Ratusan Proyektil ke israel

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

26 TPS di Papua Gelar PSU

Desember 8, 2024
Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Dua Kali Mangkir, Pansus Haji DPR Bakal Paksa Menag Yaqut Penuhi Panggilan

September 11, 2024
Pemprov Lampung Dorong Pendidikan Berbasis Data, Komisi X Apresiasi Sistem CAT

Pemprov Lampung Dorong Pendidikan Berbasis Data, Komisi X Apresiasi Sistem CAT

April 17, 2026
Baleg DPR Bantah Isu Sewa Buzzer untuk Dukung Upaya Revisi UU Pilkada

VIRAL!Netizen Ramai Serukan Peringatan Darurat Sikapi Tindakan DPR yang Gagalkan Putusan MK

Agustus 22, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In