Rabu, September 16, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kemendagri Tegaskan Dana PI 10 Persen Diberikan Melalui Skema B2B

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 5, 2024
in Pemerintahan
Kemendagri Tegaskan Dana PI 10 Persen Diberikan Melalui Skema B2B

Kemendagri Tegaskan Dana PI 10 Persen Diberikan Melalui Skema B to B

InsidePolitik–Kemendagri kembali menegaskan bahwa dana Participating Interest (PI) 10 persen diberikan melalui skema Business to Business (B2B) antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan Mikro dan Aneka Usaha Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bambang Ardianto dalam Rakornas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (Adpmet), di Bali, Kamis (5/12/2024).

Lebih jauh, Bambang juga menjelaskan skema b2b hak participating interest ini juga sudah diatur secara jelas dan tegas dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

BACA JUGA

152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

“Hak participating interest (PI) 10 persen pada WK Blok Migas bagi daerah penghasil migas ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah melalui skema b2b dari bagian kontraktor KKKS melalui BUMD,” jelas Bambang Ardianto.

Penegasan tentang skema b2b ini juga diatur secara spesifik dalam pasal 12 dan 13 Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Dengan penegasan ini pula, secara otomatis dana PI 10 persen, berbeda dengan dana bagi hasil (DBH) Migas, sehingga tak ada unsur uang negara pada dana PI.

“Dana PI bukan hasil penyertaan modal dari uang negara, tapi berasal dari keuntungan bisnis pengelolaan blok migas yang diberikan kepada BUMD sebagai pendapatan daerah”.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menjadi keynote speech dalam Rakornas Adpmet itu, kembali menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo tentang pentingnya ketahanan energi sebagai salah satu dari empat fokus utama program pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Program ketahanan energi ini, harus kita sukseskan bersama, dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas Bahlil.

Previous Post

Kekalahan PDIP Mendominasi di Pilkada Lampung

Next Post

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugat Pencalonan Aries Sandi ke MK

Related Posts

152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan
Daerah

152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan

September 2, 2026
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Jika Presiden dan Wapres Kosong Bersamaan, Siapa yang Memimpin Indonesia? Ini Jawaban UUD 1945
Pemerintahan

Jika Presiden dan Wapres Kosong Bersamaan, Siapa yang Memimpin Indonesia? Ini Jawaban UUD 1945

Agustus 20, 2026
Upah dan Buruh Perkotaan
Analisa

Upah dan Buruh Perkotaan

Juni 20, 2026
Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur
Pemerintahan

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur

Maret 5, 2026
Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemerintahan

Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat

Maret 4, 2026
Next Post
Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugat Pencalonan Aries Sandi ke MK

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

LANGSUNG KERJA!Mirza-Jihan Temui Menteri PUPR Bahas Soal Perbaikan Infrastruktur

Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Aries Sandi Minta Dendi Bayar Tunggakan Siltap Aparat Desa dan Utang Bank BJB

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Minta Prabowo Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Dipecat PDIP, Jokowi: Namanya juga Partai Perorangan

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

PHK Donna Sorentymoza Dipersoalkan, Konsorsium Pekerja Lokal Siapkan Langkah Hukum

PHK Donna Sorentymoza Dipersoalkan, Konsorsium Pekerja Lokal Siapkan Langkah Hukum

Agustus 27, 2026
Ardito Wijaya “Comeback” ke Golkar, Setelah Sekian Lama Bersama PKB

Ardito Wijaya “Comeback” ke Golkar, Setelah Sekian Lama Bersama PKB

Agustus 29, 2025
Program Magang ke Jepang di Pringsewu Diharapkan Tekan Angka Pengangguran dan Tingkatkan Kompetensi SDM

Program Magang ke Jepang di Pringsewu Diharapkan Tekan Angka Pengangguran dan Tingkatkan Kompetensi SDM

Agustus 19, 2025
Nuzul Irsan Gelar Reses II dan Safari Ramadan, Warga Tanggamus Sampaikan Aspirasi

Nuzul Irsan Gelar Reses II dan Safari Ramadan, Warga Tanggamus Sampaikan Aspirasi

Maret 24, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Koperasi Merah Putih Pringsewu Didorong Kembangkan Bisnis Mocaf
  • Wamen Ossy Ungkap Lima Persoalan Utama dalam RUU Reforma Agraria
  • Wamen Ossy Tegaskan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum
  • Raperda Desa Wisata Didorong Jadi Jalan Perjuangan Ekonomi Rakyat Lampung
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In