Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kemendagri Tegaskan Dana PI 10 Persen Diberikan Melalui Skema B2B

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 5, 2024
in Pemerintahan
Kemendagri Tegaskan Dana PI 10 Persen Diberikan Melalui Skema B2B

Kemendagri Tegaskan Dana PI 10 Persen Diberikan Melalui Skema B to B

InsidePolitik–Kemendagri kembali menegaskan bahwa dana Participating Interest (PI) 10 persen diberikan melalui skema Business to Business (B2B) antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan Mikro dan Aneka Usaha Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bambang Ardianto dalam Rakornas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (Adpmet), di Bali, Kamis (5/12/2024).

Lebih jauh, Bambang juga menjelaskan skema b2b hak participating interest ini juga sudah diatur secara jelas dan tegas dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

BACA JUGA

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur

Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat

“Hak participating interest (PI) 10 persen pada WK Blok Migas bagi daerah penghasil migas ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah melalui skema b2b dari bagian kontraktor KKKS melalui BUMD,” jelas Bambang Ardianto.

Penegasan tentang skema b2b ini juga diatur secara spesifik dalam pasal 12 dan 13 Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Dengan penegasan ini pula, secara otomatis dana PI 10 persen, berbeda dengan dana bagi hasil (DBH) Migas, sehingga tak ada unsur uang negara pada dana PI.

“Dana PI bukan hasil penyertaan modal dari uang negara, tapi berasal dari keuntungan bisnis pengelolaan blok migas yang diberikan kepada BUMD sebagai pendapatan daerah”.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menjadi keynote speech dalam Rakornas Adpmet itu, kembali menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo tentang pentingnya ketahanan energi sebagai salah satu dari empat fokus utama program pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Program ketahanan energi ini, harus kita sukseskan bersama, dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas Bahlil.

Previous Post

Kekalahan PDIP Mendominasi di Pilkada Lampung

Next Post

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugat Pencalonan Aries Sandi ke MK

Related Posts

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur
Pemerintahan

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur

Maret 5, 2026
Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemerintahan

Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat

Maret 4, 2026
Mengapa Debat Capres Tak Bermutu
Pemerintahan

Mengapa Debat Capres Tak Bermutu

Februari 28, 2026
Politik Lingkungan yang Tak Populer
Pemerintahan

Politik Lingkungan yang Tak Populer

Februari 27, 2026
Mengapa KPK Jadi Arena Rebutan
Pemerintahan

Mengapa KPK Jadi Arena Rebutan

Februari 24, 2026
Manuver Ketua Umum di Tahun Politik
Pemerintahan

Manuver Ketua Umum di Tahun Politik

Februari 24, 2026
Next Post
Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugat Pencalonan Aries Sandi ke MK

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

LANGSUNG KERJA!Mirza-Jihan Temui Menteri PUPR Bahas Soal Perbaikan Infrastruktur

Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Aries Sandi Minta Dendi Bayar Tunggakan Siltap Aparat Desa dan Utang Bank BJB

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Minta Prabowo Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Dipecat PDIP, Jokowi: Namanya juga Partai Perorangan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kapolda Lampung Imbau Warga Pesawaran Jaga Kondusivitas Sambil Tunggu Hasil Resmi PSU

Kapolda Lampung Imbau Warga Pesawaran Jaga Kondusivitas Sambil Tunggu Hasil Resmi PSU

Mei 26, 2025
Ribuan Pramuka Padati Lapangan Desa Triharjo, Bupati Egi Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Tangguh

Ribuan Pramuka Padati Lapangan Desa Triharjo, Bupati Egi Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Tangguh

September 17, 2025
Tanggamus Ngebut! Targetkan Penurunan Stunting 10% di Tahun Ini

Tanggamus Ngebut! Targetkan Penurunan Stunting 10% di Tahun Ini

Juli 3, 2025
Air Mata Wali Kota dan Legalitas yang Hilang: Skandal SMA Siger di Ujung Akal Sehat

Air Mata Wali Kota dan Legalitas yang Hilang: Skandal SMA Siger di Ujung Akal Sehat

Februari 2, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hadiri Khotmil Qur’an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun
  • Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie
  • Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung
  • Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In