Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 13, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

PHK Donna Sorentymoza Dipersoalkan, Konsorsium Pekerja Lokal Siapkan Langkah Hukum

Melda by Melda
Agustus 27, 2026
in Daerah, Lampung Barat
PHK Donna Sorentymoza Dipersoalkan, Konsorsium Pekerja Lokal Siapkan Langkah Hukum

INSIDE POLITIK- Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal kembali menyatakan sikap tegas terkait perselisihan hubungan industrial antara PT Star Energy Geothermal Indonesia dengan Donna Sorentymoza. Konsorsium mendesak perusahaan menyelesaikan persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut secara adil dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sikap tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan Perundingan Bipartit Kedua antara pekerja dan manajemen PT Star Energy Geothermal Indonesia. Konsorsium menilai perundingan tersebut menjadi momentum penting untuk menguji iktikad baik perusahaan dalam menyelesaikan perselisihan dengan mengedepankan keadilan serta pemenuhan hak-hak pekerja lokal.

BACA JUGA

Mocaf Jadi Andalan! DPRD Pringsewu Jajaki Pengembangan Sentra IKM ke Pusat

Kinerja PTSP Tanggamus Dapat Predikat Baik, Iklim Investasi Daerah Jadi Sorotan

Dalam pernyataan resminya, Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal menyebut keputusan PHK terhadap Donna Sorentymoza diduga memiliki persoalan dari sisi prosedur maupun hukum. Konsorsium mempertanyakan proses pengambilan keputusan perusahaan yang dinilai tidak memberikan ruang yang memadai bagi pekerja untuk menyampaikan klarifikasi dan pembelaan.

Konsorsium menilai proses pemeriksaan yang berimbang merupakan bagian penting dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Karena itu, mereka meminta manajemen PT Star Energy Geothermal Indonesia membuka ruang penyelesaian yang objektif dan tidak mengabaikan hak pekerja.

Selain mempersoalkan PHK, konsorsium juga menyoroti penghentian pembayaran upah proses kepada Donna Sorentymoza selama perselisihan berlangsung.

Menurut konsorsium, persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan ketentuan hukum ketenagakerjaan dan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan pembayaran upah selama proses perselisihan hubungan industrial.

Konsorsium meminta perusahaan memenuhi hak-hak normatif pekerja apabila memang terdapat kewajiban yang harus dibayarkan. Hak tersebut, antara lain, berkaitan dengan ganti rugi sisa masa kontrak, uang kompensasi PKWT, serta pembayaran upah proses yang menjadi bagian dari tuntutan dalam sengketa tersebut.

Konsorsium Soroti Status Perizinan

Selain persoalan hubungan industrial, Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal juga menyoroti kondisi operasional PT Star Energy Geothermal Indonesia di Lampung Barat.

Konsorsium menyebut Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) perusahaan tersebut masih menjadi persoalan karena proses perpanjangan izin belum memperoleh kepastian.

Mereka juga menyinggung persoalan penggunaan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang menurut konsorsium masih menghadapi sejumlah persoalan regulasi.

Kondisi tersebut dinilai membuat perusahaan harus lebih berhati-hati dalam menjaga hubungan dengan masyarakat lokal. Konsorsium menilai keberlanjutan investasi tidak hanya ditentukan oleh aspek ekonomi dan perizinan, tetapi juga oleh hubungan yang baik dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Konsorsium bahkan memperingatkan bahwa penyelesaian sengketa dengan pekerja lokal akan berpengaruh terhadap hubungan sosial antara perusahaan dan masyarakat di wilayah Ring 1 Kabupaten Lampung Barat.

Mereka meminta manajemen perusahaan mengedepankan komunikasi dan penyelesaian yang berkeadilan agar persoalan ketenagakerjaan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Siapkan Jalur Tripartit hingga DPR RI

Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal juga telah menyiapkan sejumlah langkah apabila Perundingan Bipartit Kedua tidak menghasilkan kesepakatan.

Langkah pertama adalah membawa perselisihan tersebut melalui mekanisme tripartit dengan mencatatkannya ke Dinas Tenaga Kerja. Proses tersebut selanjutnya dapat berlanjut sesuai mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial hingga Pengadilan Hubungan Industrial apabila tidak tercapai kesepakatan.

Konsorsium juga berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat pemerintah pusat melalui audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain itu, mereka menyatakan akan meminta perhatian DPR RI, khususnya komisi yang memiliki kewenangan di bidang ketenagakerjaan serta hukum dan HAM.

Persoalan terkait sektor energi dan lingkungan juga disebut akan dibawa kepada kementerian terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta kementerian yang menangani bidang lingkungan hidup.

Konsorsium turut menyatakan akan meminta audiensi dengan PT PLN (Persero) selaku mitra/offtaker untuk menyampaikan persoalan yang mereka nilai berkaitan dengan hubungan industrial, kepatuhan regulasi, dan kondisi sosial di wilayah operasional.

Apabila seluruh jalur tersebut tidak menghasilkan penyelesaian, konsorsium menyatakan siap menggelar aksi solidaritas dengan melibatkan serikat pekerja dan elemen masyarakat sipil, baik di Lampung Barat maupun di Jakarta.

Koordinator Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal, Hery Agustian, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa tersebut.

Menurutnya, pemenuhan hak pekerja lokal harus menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

“Keadilan bagi pekerja lokal adalah marwah yang harus dijaga. Kami akan terus mengawal proses ini hingga hak-hak Sdr. Donna Sorentymoza terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Hery.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani di Lampung pada 26 Agustus 2026 atas nama Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal.

Sejumlah elemen yang tercantum dalam konsorsium antara lain Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Bandar Lampung, Keluarga Besar Elemen 98, Karang Taruna Indonesia Kabupaten Lampung Barat, Pemuda Lambar Bersatu, Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI KSN), akademisi hukum Yusdianto, Slankers Lampung Barat, Forum Keluarga Alumni-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lambar, Yayasan LBH 98, Kantor Hukum LHS & Partners, aktivis buruh Lampung Rahmad, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bipartit Star EnergyDonna SorentymozaKonsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokallampung baratpekerja lokalPHKPT Star Energy Geothermal Indonesiasengketa hubungan industrialTenaga Kerja Lampungupah proses
Previous Post

Dua Pelajar Lamsel Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Next Post

Petunjuk Jaksa Ditindaklanjuti, Polda Lampung Geledah Kantor BKPSDM Metro

Related Posts

Mocaf Jadi Andalan! DPRD Pringsewu Jajaki Pengembangan Sentra IKM ke Pusat
Daerah

Mocaf Jadi Andalan! DPRD Pringsewu Jajaki Pengembangan Sentra IKM ke Pusat

Oktober 13, 2026
Kinerja PTSP Tanggamus Dapat Predikat Baik, Iklim Investasi Daerah Jadi Sorotan
Daerah

Kinerja PTSP Tanggamus Dapat Predikat Baik, Iklim Investasi Daerah Jadi Sorotan

Oktober 13, 2026
Gunawan Tegas: Jangan Hakimi Ulin Nuha Sebelum Fakta dan Bukti Diuji
Bandar Lampung

Puri Agung Klungkung Beri Penghargaan kepada Tokoh Adat Lampung Nerozely Agung Putra

Oktober 12, 2026
Gunawan Tegas: Jangan Hakimi Ulin Nuha Sebelum Fakta dan Bukti Diuji
Bandar Lampung

Gunawan Tegas: Jangan Hakimi Ulin Nuha Sebelum Fakta dan Bukti Diuji

Oktober 12, 2026
Hamartoni Ahadis Lantik 10 Pejabat Strategis, Ini Nama dan Jabatannya
Daerah

Hamartoni Ahadis Lantik 10 Pejabat Strategis, Ini Nama dan Jabatannya

Oktober 12, 2026
Wabup Agus Suranto Dorong Perempuan Tanggamus Aktif Berolahraga
Daerah

Wabup Agus Suranto Dorong Perempuan Tanggamus Aktif Berolahraga

Oktober 12, 2026
Next Post
Petunjuk Jaksa Ditindaklanjuti, Polda Lampung Geledah Kantor BKPSDM Metro

Petunjuk Jaksa Ditindaklanjuti, Polda Lampung Geledah Kantor BKPSDM Metro

Setahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Pesawaran Terus Berbenah Menuju CAKEP

Setahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Pesawaran Terus Berbenah Menuju CAKEP

FKKS Jadi Wadah Kolaborasi, 16 SMK Swasta Kota Metro Siap Hadapi Tantangan Pendidikan

FKKS Jadi Wadah Kolaborasi, 16 SMK Swasta Kota Metro Siap Hadapi Tantangan Pendidikan

Sudiyono Saksikan Titik Nol Pembangunan Rigid Beton Jalan Pelita Pringsewu

Sudiyono Saksikan Titik Nol Pembangunan Rigid Beton Jalan Pelita Pringsewu

SMK Tuma’ninah Yasin Metro Dorong Siswa Siap Kerja Lewat Teaching Factory dan PKL

SMK Tuma’ninah Yasin Metro Dorong Siswa Siap Kerja Lewat Teaching Factory dan PKL

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Gak Ngefek!Survei SMRC Sebut Elektabilitas Andika-Hendi Kalahkan Luthfi-Taj

November 17, 2024
Kerugian Korban Rp8,8 Juta Dipulihkan, Kasus Penipuan Berakhir Damai di Lampung Selatan

Kerugian Korban Rp8,8 Juta Dipulihkan, Kasus Penipuan Berakhir Damai di Lampung Selatan

Juni 14, 2026
Kader Golkar di Daerah Kecewa, Bahlil Sewenang-wenang Tentukan Kandidat di Pilkada Serentak 2024

Bahlil Sebut Nusron Cocok jadi Menteri

Oktober 7, 2024
Pasca OTT Muara Enim, PRO RAKYAT Minta KPK Periksa BPK RI Perwakilan Lampung

Pasca OTT Muara Enim, PRO RAKYAT Minta KPK Periksa BPK RI Perwakilan Lampung

Juni 11, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mocaf Jadi Andalan! DPRD Pringsewu Jajaki Pengembangan Sentra IKM ke Pusat
  • Kinerja PTSP Tanggamus Dapat Predikat Baik, Iklim Investasi Daerah Jadi Sorotan
  • Puri Agung Klungkung Beri Penghargaan kepada Tokoh Adat Lampung Nerozely Agung Putra
  • Gunawan Tegas: Jangan Hakimi Ulin Nuha Sebelum Fakta dan Bukti Diuji
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In