Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 24, 2025
in Nasional
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik–Pelantikan kepala daerah daerah di Aceh dan Yogyakarta tak dilantik Presiden Prabowo.

BACA JUGA

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Sebelumnya, 270 kepala daerah di Indonesia yang terpilih di Pilkada serentak 2024 dan tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Jakarta.

Dari jumlah itu hanya kepala daerah di Aceh dan Yogyakarta yang tidak ikut dilantik oleh Presiden karena memiliki undang-undang khusus.

Untuk di Aceh, anggota legislatif di tanah rencong itu sudah jauh hari menyuarakan ke Kemendagri agar pelantikan kepala daerah mengacu ke Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Jika mengacu UUPA, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur akan digelar di gedung DPR Aceh dalam rapat paripurna sesuai Pasal 23 ayat (1) huruf D yang bunyinya ‘Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri’

“DPR Aceh mengusulkan pelantikan gubernur bersifat istimewa dilaksanakan di gedung DPR Aceh,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadhli beberapa waktu lalu.

Aturan itu juga tertuang pada pasal 69 huruf C UUPA yang berbunyi ‘pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur/Wakil Gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh’.

Kemudian dalam pasal 73 UUPA menjelaskan bahwa pelaksanaan pasal 69 UUPA diatur lebih lanjut dengan qanun dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dengan mekanisme UUPA bukan kali ini saja terjadi, hal itu sudah dimulai sejak 2007 masa Irwandi – Muhammad Nazar dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

Kemudian berlanjut pada masa Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf memimpin Aceh pada 2012.Lalu berlanjut saat Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah terpilih jadi Gubernur dan Wakil Gubernur pada 2017 lalu.

Pelantikan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh sudah mengusulkan pengangkatan 18 pasangan kepala daerah yang terpilih di pilkada 2024 lalu ke Menteri Dalam Negeri.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi berkas usulan pengesahan pengangkatan kepala daerah terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Usulan pengangkatan kepala daerah juga telah diajukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK), yang kemudian diteruskan kepada Mendagri melalui Pj Gubernur Aceh.

Syakir menjelaskan bahwa dari total 23 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak, lima daerah masih menghadapi proses gugatan di Mahkamah Konstitusi. Kelima daerah tersebut adalah Kota Sabang, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Bireuen.

“Proses di Mahkamah Konstitusi masih berjalan untuk lima daerah ini. Sementara itu, pengesahan untuk daerah yang tidak ada gugatan sudah kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Syakir, Kamis (23/1).

Previous Post

Pemprov Lampung Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan di Jakarta

Next Post

Kesal, Wakil Ketua MK Saldi Isra Gebrak Meja di Sidang Pilkada Mimika

Related Posts

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi
Nasional

Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi

Agustus 18, 2026
Next Post
Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Kesal, Wakil Ketua MK Saldi Isra Gebrak Meja di Sidang Pilkada Mimika

WOW!Ada Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, PIK 2?

Soal Pagar Laut di Tangerang, Agung Sedayu Group Akhirnya Buka Suara

Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Soal Desakan Prabowo APBN 2025 Hemat 306 T, Ini Kata Kemenkeu

GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Ini Alasan Dasco Soal Wacana Pemberian IUP untuk Perguruan Tinggi

Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

BPOM Temukan Sayur Basi di Makan Bergizi Gratis

Januari 11, 2025
Kental Aroma Politis, Ketua Gerindra Bandar Lampung Diganti

Ini Profil Anggota DPR dari Gerindra yang Pakai Dana CSR BI dan OJK

Desember 28, 2024
Mundurnya Ketum jadi Syarat Pelaksanaan Munaslub Golkar

Mundurnya Ketum jadi Syarat Pelaksanaan Munaslub Golkar

Agustus 12, 2024
Bangga! Pemprov Lampung Sabet Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan UMKM

Bangga! Pemprov Lampung Sabet Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan UMKM

Oktober 17, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In