INSIDE POLITIK – Pengurus Daerah Gerakan Muslim Indonesia Raya (PD Gemira) Lampung, organisasi sayap Partai Gerindra, segera meluncurkan program kerja bidang hukum dan advokasi. Program ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran Gemira dalam advokasi, perlindungan hukum, dan pendidikan hukum bagi kader, simpatisan, serta masyarakat luas.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PD Gemira Lampung, Ardian Hasibuan, S.H., M.H., dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025), menjelaskan bahwa program ini disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses keadilan, sekaligus mengawal perjuangan Partai Gerindra dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. “Bidang Hukum dan Advokasi PD Gemira Lampung hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum, penyuluhan, serta pengawalan kebijakan publik agar tetap berpihak kepada rakyat kecil,” ujarnya.
Program Utama dan Strategi Advokasi
Program kerja ini mencakup beberapa fokus utama, yang dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memperkuat peran Gemira di bidang hukum:
1. Pembentukan Posko Bantuan Hukum
PD Gemira Lampung akan mendirikan posko bantuan hukum dari tingkat provinsi hingga kecamatan. Posko ini berfungsi sebagai pusat layanan hukum, tempat masyarakat dapat memperoleh konsultasi, pendampingan hukum, serta pendidikan hukum. Selain itu, kader Gemira di seluruh Lampung akan mendapatkan pelatihan paralegal untuk memperluas kapasitas bantuan hukum.
2. Pengawalan Kebijakan Publik dan Advokasi RUU
Gemira berkomitmen untuk mengawal kebijakan publik dan Rancangan Undang-Undang yang relevan dengan kepentingan rakyat. Kegiatan ini mencakup analisis kebijakan, penyampaian rekomendasi kepada pemerintah, serta melakukan advokasi agar kebijakan yang diterapkan berpihak pada masyarakat, khususnya rakyat kecil.
3. Pendampingan Hukum dalam Sengketa Politik dan Pemilu
Program ini juga menargetkan pendampingan hukum bagi kader dan simpatisan yang menghadapi sengketa politik atau permasalahan terkait pemilu. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anggota Gemira yang terlibat dalam aktivitas politik maupun kegiatan demokrasi.
4. Penguatan Jaringan dan Kerja Sama
PD Gemira Lampung menyiapkan jaringan kerja sama dengan advokat, perguruan tinggi, serta lembaga hukum untuk memastikan setiap tindakan advokasi dilakukan secara profesional, sistematis, dan berbasis data.
5. Sistem Dokumentasi dan Database Kasus Hukum
Gemira juga menyiapkan sistem dokumentasi dan database kasus hukum sebagai acuan untuk strategi advokasi ke depan. Database ini akan memuat informasi lengkap mengenai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat, sehingga langkah-langkah advokasi dapat lebih terarah dan efektif.
Ardian menekankan bahwa tujuan utama dari program ini adalah memastikan masyarakat, terutama rakyat kecil, memiliki akses terhadap bantuan hukum dan perlindungan hak mereka. “Gerindra dan Gemira ingin memastikan bahwa rakyat kecil tidak sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Kami hadir untuk mendampingi dan memperjuangkan hak-hak mereka,” ujarnya.
Program kerja bidang hukum dan advokasi ini diharapkan memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi kader dan anggota Gemira, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan perlindungan hukum. Dengan adanya program ini, Gemira menegaskan komitmennya sebagai organisasi masyarakat yang responsif, solutif, dan berdaya guna dalam mendukung perjuangan Partai Gerindra di bidang hukum dan advokasi.***