Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Drama SMA Siger Usai, Disdikbud Pastikan Siswa Dialihkan ke Sekolah Lain

Melda by Melda
Februari 3, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Drama SMA Siger Usai, Disdikbud Pastikan Siswa Dialihkan ke Sekolah Lain

INSIDE POLITIK- Polemik panjang penyelenggaraan SMA Swasta Siger akhirnya memasuki babak penentuan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung secara resmi menolak memberikan rekomendasi izin operasional setelah verifikasi faktual menemukan sejumlah pelanggaran mendasar. Demi melindungi hak pendidikan peserta didik, yayasan diminta segera memindahkan siswa ke sekolah lain yang telah memiliki legalitas dan terdaftar dalam sistem nasional pendidikan.

Disdikbud Tegas Tolak Rekomendasi Izin

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyatakan tidak dapat merekomendasikan izin operasional SMA Swasta Siger. Keputusan ini diambil setelah tim Disdikbud melakukan verifikasi faktual di lokasi sekolah pada Senin, 2 Februari 2026.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan banyak persyaratan penting yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak yayasan penyelenggara SMA Swasta Siger.

“Kita sudah cek, ada banyak syarat yang tidak bisa dipenuhi pihak yayasan. Mulai dari waktu belajar yang hanya empat jam sampai penggunaan gedung yang merupakan aset pemerintah. Ini yang menjadi catatan utama,” kata Thomas Amirico, Selasa, 3 Februari 2026.

Selain persoalan sarana dan waktu pembelajaran, SMA Swasta Siger juga diketahui belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga peserta didik tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Peserta Didik Jadi Prioritas Penyelamatan

Dengan tidak direkomendasikannya izin operasional SMA Swasta Siger, Disdikbud Provinsi Lampung mengambil langkah lanjutan untuk memastikan keberlanjutan pendidikan peserta didik. Salah satu langkah utama adalah memindahkan siswa ke sekolah lain yang telah memenuhi syarat administrasi dan legalitas.

“Demi menyelamatkan anak-anak kita, Disdikbud akan mengalihkan peserta didik yang sudah terlanjur sekolah di SMA Siger agar bisa melanjutkan pendidikan di SMA lain dan memperoleh NISN,” ujar Thomas.

Langkah ini disebut sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak dasar anak atas pendidikan yang sah dan diakui secara nasional.

Yayasan Diminta Segera Ambil Langkah

Terkait pemindahan peserta didik SMA Swasta Siger, Disdikbud Provinsi Lampung telah menyiapkan sejumlah sekolah alternatif yang dapat menampung siswa. Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada pihak yayasan.

Namun demikian, menurut Thomas Amirico, Yayasan Siger Prakarsa Bunda selaku penyelenggara SMA Swasta Siger juga memiliki opsi sendiri terkait sekolah tujuan bagi peserta didik.

“Ada beberapa sekolah yang kami rekomendasikan, tapi pihak yayasan juga punya opsi sekolah tujuan sendiri untuk menampung peserta didik SMA Siger,” katanya.

Disdikbud menegaskan bahwa proses pemindahan harus segera dilakukan agar peserta didik tidak semakin dirugikan oleh ketidakpastian status sekolah.

Akhir Polemik SMA Siger

Keputusan Disdikbud Provinsi Lampung ini menandai akhir dari drama panjang SMA Swasta Siger yang sejak awal menuai sorotan publik, baik dari sisi legalitas pendirian, kurikulum, hingga administrasi pendidikan.

Dengan ditolaknya rekomendasi izin operasional, keberlangsungan SMA Swasta Siger kini sepenuhnya berada di tangan yayasan, terutama dalam memastikan masa depan pendidikan peserta didik yang telah terlanjur mendaftar.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud Lampungizin operasional sekolahPemindahan Peserta DidikPendidikan LampungSMA Siger
Previous Post

Legalitas SMA Siger Dipertanyakan, Akta Terbit Setelah Sekolah Jalan

Next Post

Momen Sakral Capping Day STIKes Baitul Hikmah Tandai Transisi ke Praktik Klinis

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Momen Sakral Capping Day STIKes Baitul Hikmah Tandai Transisi ke Praktik Klinis

Momen Sakral Capping Day STIKes Baitul Hikmah Tandai Transisi ke Praktik Klinis

Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy

Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy

Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal

Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal

WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

WASPADA!Virus HMPV Mulai Masuk Indonesia, Kemenkes: Beberapa Anak Terkena

WASPADA!Virus HMPV Mulai Masuk Indonesia, Kemenkes: Beberapa Anak Terkena

Januari 7, 2025
Dari Sampah Jadi Energi, Pemprov Lampung Gaungkan Gerakan Eco-Office

Dari Sampah Jadi Energi, Pemprov Lampung Gaungkan Gerakan Eco-Office

November 4, 2025
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan Lampura Terpilih Resmi Dilantik

Baru 2 Bulan Dilantik, Anggota DPRD Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Oktober 27, 2024
Hari ini, Pasangan Arinal-Sutono Deklarasi

Ini Enam Program dan Misi Pasangan Arinal-Sutono di Pilgub Lampung

September 9, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In