Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Muncul Gerakan Coblos 3 Paslon dan Coblos Semua Paslon, Tepi: Ekspresi Kekecewaan Masyarakat

Meza Swastika by Meza Swastika
September 12, 2024
in Nasional
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik—Fenomena munculnya gerakan Coblos 3 Paslon dan Coblos Semua Paslon disebut sebagai bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat.

BACA JUGA

Politik Sensor Internet: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Menurut Koordinator Komite Pemilih (Tepi) Indonesia, Jeirry Sumampow gerakan ini lahir dari rasa kekecewaan masyarakat atas dinamika politik belakangan ini.

Di tambah, masyarakat muak dengan kekuasaan para kartel politik yang menentukan siapa kandidat Pilkada.

“Sebetulnya gerakan ini adalah perlawanan dari koalisi elite yang membentuk kartel politik dan mengatur orang-orang yang mereka tentukan, bagian dari politik kartel yang sedang mereka dorong,” tuturnya.

Ia menyebut bila pemilih mencoblos ketiga paslon di TPS, maka akan masuk ke kategori suara tidak sah. Jeirry mengatakan, banyaknya suara tidak sah pada Pilkada tentu akan berdampak terhadap legitimasi paslon yang menang nantinya.

“Artinya legitimasi dari Paslon yang terpilih itu rendah. Ini mungkin juga akan berpengaruh terhadap proses-proses selanjutnya, karena masyarakat yang memilih tiga-tiganya itu saya rasa tidak akan diam, ketika sudah ada pemerintahan yang terpilih dengan model seperti tadi,” ujarnya.

Gerakan ini dinilai akan mengancam meningkatnya angka golput di Jakarta. Komisioner KPU RI Idham Holik mengingatkan, segala ajakan yang mengarah ke golput bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Yang jelas gerakan atau ajakan untuk tidak menggunakan hak pilih (golput) atau membuat hak pilih atau suara menjadi invalid itu, tidak sekadar pada perilaku niretis tapi bisa mengarah pada tindak pidana,” kata Idham kepada wartawan, Minggu (8/9/2024).

Previous Post

KPU RI Akui Terima Surat Pengajuan Penggantian Caleg Terpilih dari Sejumlah Parpol

Next Post

UU Pilkada Harus Direvisi agar Tak Ada lagi Opsi Kotak Kosong

Related Posts

Politik Sensor Internet: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan
Nasional

Politik Sensor Internet: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan

Oktober 28, 2026
Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?
Nasional

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Oktober 27, 2026
Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?
Nasional

Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?

Oktober 26, 2026
Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik
Nasional

Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik

Oktober 25, 2026
Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?
Nasional

Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?

Oktober 24, 2026
Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik
Nasional

Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik

Oktober 23, 2026
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

UU Pilkada Harus Direvisi agar Tak Ada lagi Opsi Kotak Kosong

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Beredar Surat KPU RI Tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Paslon Pilkada dengan Satu Pasangan Calon, Dawam-Ketut Lolos?

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Harapkan Pilkada Bisa Berikan Dampak Positif

Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Aktor Fedi Nuril Sindir Menkominfo yang Ikut Turun Tangan Soal Akun Fufufafa

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Raker dengan Komisi X DPR, Nadiem Pamit dari Mendikbud,

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ajudan Prabowo, Kolonel Teddy Indra Wijaya jadi Sekretaris Kabinet Merah Putih

Ajudan Prabowo, Kolonel Teddy Indra Wijaya jadi Sekretaris Kabinet Merah Putih

Oktober 21, 2024
Gunaido Uthama Pimpin Sosialisasi Kerja Sama OPD dengan Media, Hadirkan Narasumber Kejaksaan untuk Perkuat Kepatuhan Hukum

Gunaido Uthama Pimpin Sosialisasi Kerja Sama OPD dengan Media, Hadirkan Narasumber Kejaksaan untuk Perkuat Kepatuhan Hukum

Mei 15, 2025
Nanang Cuti, Pandu jadi Plt Bupati Lamsel

Nanang Cuti, Pandu jadi Plt Bupati Lamsel

September 21, 2024
Didominasi Lansia, 413 Jemaah Haji Lampung Selatan Butuh Perhatian Khusus

Didominasi Lansia, 413 Jemaah Haji Lampung Selatan Butuh Perhatian Khusus

Mei 1, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hasto–PKS Mulai Bergerak soal Ijazah Gibran, GEMA PUAN Dorong Pemilu Ulang 2027
  • Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru
  • PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan
  • Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In