Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Beredar Surat KPU RI Tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Paslon Pilkada dengan Satu Pasangan Calon, Dawam-Ketut Lolos?

Meza Swastika by Meza Swastika
September 12, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik—Beredar surat KPU RI tentang penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu paslon.

BACA JUGA

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

Dalam surat KPU RI kepada seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia khususnya daerah yang hanya terdapat satu pasangan calon di Pilkada Serentak 2024.

Surat KPU RI dengan nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, tanggal 11 September 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Di dalam surat memberitahukan jika KPU dapat menerima kembali pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) daerah dengan satu pasangan calon.

Dalam surat tersebut, KPU RI menyatakan, jika ada permasalahan pendaftaran calon pada masa perpanjangan pendaftaran yang tak diterima atau ditolak agar dilanjut dengan penelitian administrasi.

Pada poin terakhirnya, KPU provinsi dan kabupaten wajib melaporkan pelaksanaan ketentuan surat ini kepada KPU RI. Surat dinas tersebut ditembuskan kepada Ketua dan Anggota Komisi II DPR, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu.

Surat KPU RI itu juga membuka peluang untuk pasangan Dawam-Ketut untuk bisa maju di Pilkada Lamtim.

Namun hingga kini, baik KPU Lamtim maupun KPU Lampung belum memberikan konfirmasi terkait kepastian surat dari KPU RI tersebut.

Seperti diketahui, hingga kini, Bawaslu Lamtim membuka sidang pembahasan terkait polemik KPU Lamtim yang menolak pendaftaran pasangan Dawam-Ketut.

KPU Lamtim tetap menolak pendaftaran Dawam-Ketut dengan berpedoman pada petunjuk teknis No.1229 dari KPU RI. Berdasarkan ketentuan itu, pencabutan dukungan partai harus persetujuan koalisi.

Previous Post

UU Pilkada Harus Direvisi agar Tak Ada lagi Opsi Kotak Kosong

Next Post

Bawaslu Lampung Harapkan Pilkada Bisa Berikan Dampak Positif

Related Posts

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

April 17, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

April 17, 2026
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

April 17, 2026
Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi

April 17, 2026
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Harapkan Pilkada Bisa Berikan Dampak Positif

Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Aktor Fedi Nuril Sindir Menkominfo yang Ikut Turun Tangan Soal Akun Fufufafa

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Raker dengan Komisi X DPR, Nadiem Pamit dari Mendikbud,

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Terbitkan Surat Pendaftaran Kembali untuk Daerah dengan 1 Paslon, Peluang Masinton di Tapteng Terbuka

Ada Nama Mulyono Dibalik Penjegalan Anies di Pilgub Jabar, Jokowi?

Anies Mau Buat Parpol, Pengamat Nilai Terlalu Mahal

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Klarifikasi Video Viral Jembatan, Wagub Jihan Disebut Tak Pernah Menelepon Warga

Pemprov Lampung Klarifikasi Video Viral Jembatan, Wagub Jihan Disebut Tak Pernah Menelepon Warga

Februari 2, 2026
Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

Tak Mau Tanggapi Jawaban Mirza, Arinal: Saya Curiga lho Anda ini

November 3, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Pembekalan, Prabowo akan Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada

Januari 11, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Tetapkan KPU Langgar Administrasi

November 4, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In