Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

UU Pilkada Harus Direvisi agar Tak Ada lagi Opsi Kotak Kosong

Meza Swastika by Meza Swastika
September 12, 2024
in Nasional
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik—Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai UU Pilkada harus direvisi agar taka da lagi opsi kotak kosong.

BACA JUGA

Mengapa Politik Masjid Efektif

Politik RT dan Suara Terkecil

Menurut Kornas JPPR, Rendy NS Umboh perlu ada revisi total UU Pilkada yang dianggapnya sudah usang dan tidak relevan lagi.

Ia menegaskan perlu segera ada modifikasi UU dalam konsep keserentakan pemilu.

“Dan perlu untuk melarang terciptanya kotak kosong semacam di pilpres, tidak boleh hanya satu pasangan capres. (Hal ini) agar tidak ada lagi fenomena calon tunggal di perhelatan demokrasi pilkada kita,” ucapnya.

Terkait penyebab munculnya fenomena kotak kosong ini, menurutnya ada beberapa hal. Pertama karena memang ada ruang regulasi untuk terciptanya pengondisian kotak kosong.

“Kedua, adanya kondisi di mana kandidat di daerah itu ingin menang mudah, maka memboyong seluruh parpol dengan berbagai pendekatan. Dan bisa saja, kami menduga, ada kecenderungan imbalan atau mahar politik, tapi itu sulit untuk dibuktikan,” tuturnya.

Penyebab ketiga, yakni kata dia, barangkali memang di daerah yang kini memiliki calon tunggal, merupakan figur yang sangat kuat.

“Saking kuatnya parpol yang lain terpaksa merapat ke calon tersebut, karena ingin menang juga, atau tidak mau dikatakan gagal atau kalah dalam pilkada,” ungkap dia.

Diketahui, ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024. Daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Para calon tunggal itu akan berhadapan dengan kotak kosong.

Komisi II DPR, KPU dan pemerintah menyepakati Pilkada ulang akan digelar pada tahun 2025 jika pada Pilkada 2024 ada daerah yang dimenangkan kotak kosong. Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II, KPU, Bawaslu dan Kemendagr.

“Daerah yang pelaksanaan Pilkadanya hanya terdiri dari 1 (satu) pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, secara bersama menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya yakni tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang No. 10 Tahun 2016,” bunyi salah satu poin kesimpulan rapat.

Previous Post

Muncul Gerakan Coblos 3 Paslon dan Coblos Semua Paslon, Tepi: Ekspresi Kekecewaan Masyarakat

Next Post

Beredar Surat KPU RI Tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Paslon Pilkada dengan Satu Pasangan Calon, Dawam-Ketut Lolos?

Related Posts

Nasional

Mengapa Politik Masjid Efektif

Juli 28, 2026
Politik RT dan Suara Terkecil
Nasional

Politik RT dan Suara Terkecil

Juli 27, 2026
Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
Nasional

Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

Juli 26, 2026
Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada
Nasional

Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

Juli 25, 2026
Mengapa ASN Tak Netral
Nasional

Mengapa ASN Tak Netral

Juli 24, 2026
Politik Air dan Konflik Daerah
Nasional

Politik Air dan Konflik Daerah

Juli 23, 2026
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Beredar Surat KPU RI Tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Paslon Pilkada dengan Satu Pasangan Calon, Dawam-Ketut Lolos?

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Harapkan Pilkada Bisa Berikan Dampak Positif

Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Aktor Fedi Nuril Sindir Menkominfo yang Ikut Turun Tangan Soal Akun Fufufafa

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Raker dengan Komisi X DPR, Nadiem Pamit dari Mendikbud,

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Terbitkan Surat Pendaftaran Kembali untuk Daerah dengan 1 Paslon, Peluang Masinton di Tapteng Terbuka

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bupati dan Forkopimda Lampung Utara Hadiri Pengawasan TMMD ke-123 di Desa Subik

Bupati dan Forkopimda Lampung Utara Hadiri Pengawasan TMMD ke-123 di Desa Subik

Maret 11, 2025
Penuh Haru, Pisah Sambut Dandim 0424/Tanggamus: Letkol Vicky Pamit, Letkol Dwi Disambut Hangat di Pringsewu

Penuh Haru, Pisah Sambut Dandim 0424/Tanggamus: Letkol Vicky Pamit, Letkol Dwi Disambut Hangat di Pringsewu

Juni 29, 2025
DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Putusan KPU Fakfak Dibatalkan, Pasangan Utayoh Akhirnya Bisa Ikut Pilkada

November 20, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Gerindra Sebut Peluang Pertemuan Prabowo dan Megawati Sebelum Pelantikan Presiden

September 10, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mengapa Politik Masjid Efektif
  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In