Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU RI Persilahkan Cakada yang Berstatus Tersangka untuk Digugat

Meza Swastika by Meza Swastika
September 30, 2024
in Nasional
Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Dinamika Politik 2024 Lahirkan 3 Golongan Penguasa Baru

 

InsidePolitik—KPU RI memberi kesempatan kepada calon kepala daerah yang berstatus tersangka untuk digugat oleh paslon lawan.

BACA JUGA

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin meminta lawan politik calon kepala daerah yang berstatus tersangka, tapi bisa lolos ke kontestasi Pilkada 2024, untuk menggugatnya.

Adapun KPK telah melaporkan kepada KPU bahwa ada bakal calon kepala daerah yang berstatus tersangka korupsi.

“Iya, pasti. Jadi pasti digugat. Pasti digugat calon lawannya, kok dia ditetapkan, misalnya,” ujar Afif.

Afif menjelaskan, jika seorang calon kepala daerah berstatus tersangka, maka seharusnya orang itu tidak ditetapkan oleh KPU sebagai peserta pilkada.

Dia menyebut, orang yang pernah dipidana selama 5 tahun pun juga tidak boleh ikut menjadi peserta Pilkada 2024.

“Kalau dia sudah tersangka dan memang enggak memenuhi syarat, kemarin harusnya enggak ditetapin, gitu loh. Kan gitu.

Pas penetapan itu, dia sudah enggak ditetapin dong,” tuturnya.

“Karena pernah terpidana 5 tahun kan dia enggak ditetapkan.

Kalau dia ditetapkan, KPU yang salah,” imbuh Afif seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, ada satu bakal calon kepala daerah (bacakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Tessa mengatakan, KPK saat ini masih memproses surat terkait bacakada yang berstatus tersangka tersebut sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Previous Post

KPU Lampung Tegaskan Soal Pembatasan Dana Kampanye dari Sumbangan Perseorangan dan Swasta

Next Post

Sutono: Saya Maju sebagai Cawagub untuk Menyelamatkan Demokrasi di Lampung

Related Posts

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye
Nasional

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Mei 25, 2026
Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam
Nasional

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Mei 23, 2026
Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz
Nasional

Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz

Mei 23, 2026
Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI
Nasional

Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI

Mei 22, 2026
Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan
Nasional

Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan

Mei 15, 2026
Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik
Nasional

Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik

Mei 15, 2026
Next Post
Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Sutono: Saya Maju sebagai Cawagub untuk Menyelamatkan Demokrasi di Lampung

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Pastikan Hak Pilih 22.706 Disabilitas di Pilkada

MEMALUKAN!Penyerangan Diskusi Kebangsaan Diaspora Disaksikan Delegasi 21 Negara

MENYEDIHKAN!Negara Hukum Sebesar Indonesia Bisa Diacak-acak oleh Komplotan Preman

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU

Pecat Kader, Cak Imin Sedang Bersihkan PKB dari Pengaruh NU

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Diduga Palsukan Data ASN, Kadisdikbud Bandar Lampung Disorot: LSM Pro Rakyat Ungkap Potensi Kerugian Negara

Diduga Palsukan Data ASN, Kadisdikbud Bandar Lampung Disorot: LSM Pro Rakyat Ungkap Potensi Kerugian Negara

Mei 30, 2025
Hut Tni Ke-80, Ribuan Rider Siap Ramaikan Trail Adventure 2025 Pesawaran

Hut Tni Ke-80, Ribuan Rider Siap Ramaikan Trail Adventure 2025 Pesawaran

September 10, 2025
Masih Banyak Infrastruktur yang Belum Selesai, Jokowi Berpikir Ulang Berkantor di IKN

Transisi Pemerintahan jadi Agenda Sidang Kabinet di IKN

Agustus 7, 2024
Bupati Hamartoni Paparkan Visi-Misi di Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara

Bupati Hamartoni Paparkan Visi-Misi di Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara

Maret 4, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
  • Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
  • Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
  • Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In