INSIDE POLITIK— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu membangun fasilitas mushola di lingkungan kantor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan suasana pelayanan yang lebih nyaman, humanis, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pegawai.
Pembangunan mushola ini menjadi sarana penunjang pelayanan yang penting, terutama bagi masyarakat pemohon layanan pertanahan yang membutuhkan tempat ibadah yang layak saat berada di kantor. Kehadiran fasilitas tersebut juga diharapkan mendukung kenyamanan pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari, sehingga berdampak positif terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menyampaikan bahwa mushola tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pembinaan nilai-nilai spiritual yang berperan dalam membentuk etika kerja dan integritas aparatur. Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus memperhatikan aspek kemanusiaan secara utuh, termasuk kebutuhan rohani.
“Pelayanan yang prima tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan administrasi, tetapi juga dari kenyamanan dan kemudahan yang dirasakan masyarakat,” ujar Ulin Nuha.
Ia menjelaskan, pembangunan mushola ini merupakan bagian dari pembenahan sarana dan prasarana kantor yang dilakukan secara bertahap. Langkah tersebut selaras dengan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain memberikan manfaat langsung bagi pemohon layanan, keberadaan mushola juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif. Dengan suasana kerja yang nyaman dan seimbang antara kebutuhan fisik serta spiritual, pegawai diharapkan mampu bekerja lebih fokus, disiplin, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Pembangunan fasilitas ibadah ini juga mencerminkan semangat pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berupaya memperhatikan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek administrasi pertanahan, tetapi juga kenyamanan selama berada di lingkungan kantor.
Melalui penyediaan mushola yang representatif, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan. Ke depan, upaya pembenahan sarana pelayanan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen memberikan layanan yang optimal, mudah diakses, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.***




















