Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Teror Korban Pencabulan di Natar, Polisi Tangkap Pria Bersenjata Revolver

Melda by Melda
Agustus 29, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Teror Korban Pencabulan di Natar, Polisi Tangkap Pria Bersenjata Revolver

INSIDE POLITIK- Upaya seorang perempuan di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, untuk melupakan kejadian pencabulan yang dialaminya justru berujung pada ancaman yang lebih menakutkan.

Sekitar tiga minggu setelah kejadian, pria yang diduga mencabulinya kembali menemui korban. Kali ini, pria tersebut diduga datang membawa senjata api dan meminta korban menghapus percakapan WhatsApp.

BACA JUGA

Terharu! Kapolsek Candipuro Antarkan Motor Korban hingga ke Depan Rumah

Dukung Ketahanan Pangan, Warga Binaan Lapas Kalianda Dibekali Keterampilan Bertani

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, perkara tersebut bermula dari laporan korban terkait dugaan pencabulan.

Saat terduga pelaku kembali menemui korban, pria tersebut diduga mengancam korban menggunakan senjata api agar percakapan WhatsApp di telepon seluler korban dihapus.

“Polisi kemudian menangkap S (48), warga Dusun Borobudur, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu pucuk senjata api jenis revolver warna hitam dan enam butir peluru kaliber 38,” kata Deddy.

Peristiwa tersebut bermula dari dugaan pencabulan yang terjadi di Dusun Borobudur, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan laporan korban, tersangka diduga terlebih dahulu merayu korban dengan kata-kata tertentu. Setelah itu, tersangka diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Korban yang berontak kemudian melarikan diri.

Namun, sekitar tiga minggu kemudian, tersangka kembali menemui korban dan meminta agar percakapan WhatsApp di telepon seluler korban dihapus.

Saat itulah situasi berubah. Tersangka diduga mengeluarkan pistol berwarna hitam dan memperlihatkan peluru kepada korban.

Sambil mengeluarkan senjata api tersebut, pelaku mengancam korban dengan mengatakan, “Kamu jangan main-main, siapa yang tidak kenay sama saya.”

Pelaku kemudian menunjukkan senjata api tersebut seraya mengatakan, “Ini senjata api, dibuka ini peluru asli.”

Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Kanit Reskrim Polsek Natar IPTU Ade Candra, S.H., M.H. menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Tersangka ditangkap pada Jumat (22/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah tempat pemancingan di Desa Waysari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” kata Ade Candra.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu pucuk revolver warna hitam dan enam butir peluru kaliber 38.

Polisi juga menyita satu buah sarung senjata api jenis revolver warna hitam.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan berupa satu potong baju lengan panjang warna abu-abu, satu potong celana tiga perempat warna krem merek Mount, serta satu unit telepon seluler merek VIVO Y22 warna hitam.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, barang bukti senjata api dan amunisi telah diamankan dan dilakukan uji balistik.

“Barang bukti senjata api dan amunisi sudah kami amankan dan dilakukan uji balistik. Penyidikan masih terus kami lakukan untuk mendalami perkara ini, termasuk terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api tersebut,” ujar Deddy.

Tersangka Dijerat Dua Pasal

Atas perkara tersebut, tersangka disangkakan Pasal 306 KUHPidana yang dalam bahan konferensi pers disebut diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara sementara paling lama 15 tahun penjara.

Tersangka juga disangkakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kepemilikan serta penggunaan senjata api yang diamankan dari terduga pelaku.***

Source: Alfariezie
Previous Post

Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk

Next Post

Kartu BPJS mati jadi keluhan warga saat reses anggota DPRD Pringsewu

Related Posts

Terharu! Kapolsek Candipuro Antarkan Motor Korban hingga ke Depan Rumah
Daerah

Terharu! Kapolsek Candipuro Antarkan Motor Korban hingga ke Depan Rumah

Oktober 14, 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Warga Binaan Lapas Kalianda Dibekali Keterampilan Bertani
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Warga Binaan Lapas Kalianda Dibekali Keterampilan Bertani

Oktober 14, 2026
Musrenbang Pekon Sukamulya Digelar, Usulan Warga dari 12 RT Jadi Bahan Pembahasan
Daerah

Musrenbang Pekon Sukamulya Digelar, Usulan Warga dari 12 RT Jadi Bahan Pembahasan

Oktober 14, 2026
Gerebek Enam Lokasi di Pringsewu, Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai Rp7 Juta
Daerah

Gerebek Enam Lokasi di Pringsewu, Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai Rp7 Juta

Oktober 14, 2026
Berhari-hari Tak Terlihat, Zuraidah Ditemukan Meninggal di Kontrakan Pekon Panutan
Daerah

Berhari-hari Tak Terlihat, Zuraidah Ditemukan Meninggal di Kontrakan Pekon Panutan

Oktober 14, 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari
Daerah

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari

Oktober 13, 2026
Next Post
Kartu BPJS mati jadi keluhan warga saat reses anggota DPRD Pringsewu

Kartu BPJS mati jadi keluhan warga saat reses anggota DPRD Pringsewu

Puluhan Tahun Mengabdi sebagai Pemangku, Pak Gurun Putu Sugiarto Diantar dalam Upacara Ngaben

Puluhan Tahun Mengabdi sebagai Pemangku, Pak Gurun Putu Sugiarto Diantar dalam Upacara Ngaben

Spirit of Krakatoa antar Lampung Selatan juara I fashion show wastra nusantara

Spirit of Krakatoa antar Lampung Selatan juara I fashion show wastra nusantara

Buku Rp70 Ribu dan 14 LKS, Praktik Jual Beli di Sekolah Kalianda Jadi Sorotan

Buku Rp70 Ribu dan 14 LKS, Praktik Jual Beli di Sekolah Kalianda Jadi Sorotan

Reses Dedi Sutarno di Ambarawa Barat, Warga Minta Jalan Usaha Tani Diperlebar

Reses Dedi Sutarno di Ambarawa Barat, Warga Minta Jalan Usaha Tani Diperlebar

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

PDIP Dikabarkan Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta

PDIP Dikabarkan Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta

Agustus 27, 2024
Bupati Lampung Selatan Lantik Intji Indriati Sebagai Pj Sekda

Bupati Lampung Selatan Lantik Intji Indriati Sebagai Pj Sekda

Desember 9, 2024
BPN Pringsewu Gencar Sosialisasikan Program PTSL 2025, Kesempatan Emas Warga Miliki Sertifikat Tanah Resmi

BPN Pringsewu Gencar Sosialisasikan Program PTSL 2025, Kesempatan Emas Warga Miliki Sertifikat Tanah Resmi

September 24, 2025
339 Sertipikat PTSL 2025 Resmi Dibagikan, Warga Gadingrejo Antusias Sambut Legalitas Tanah yang Sudah Lama Dinantikan

339 Sertipikat PTSL 2025 Resmi Dibagikan, Warga Gadingrejo Antusias Sambut Legalitas Tanah yang Sudah Lama Dinantikan

Desember 11, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Terharu! Kapolsek Candipuro Antarkan Motor Korban hingga ke Depan Rumah
  • Dukung Ketahanan Pangan, Warga Binaan Lapas Kalianda Dibekali Keterampilan Bertani
  • Musrenbang Pekon Sukamulya Digelar, Usulan Warga dari 12 RT Jadi Bahan Pembahasan
  • Gerebek Enam Lokasi di Pringsewu, Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai Rp7 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In