INSIDE POLITIK– Pemerintah Provinsi Lampung semakin serius mendorong penguatan koperasi desa dengan berbagai langkah strategis, mulai dari pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) hingga peningkatan sarana dan prasarana. Salah satu momentum penting terjadi saat penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan PT. Bukit Asam Tbk kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung fasilitas koperasi di berbagai desa di Lampung, termasuk pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan operasional lainnya.
Kegiatan ini juga menjadi momen penting bagi sinergi antar lembaga, dengan dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Bank Tanah dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. PKS ini menekankan kolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk mendukung Program Prioritas Nasional, termasuk pengelolaan aset desa dan pembangunan ekonomi berbasis koperasi.
Selain itu, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan lahan aset desa dan bangunan fisik, yang mencakup empat desa prioritas: Desa Tanjung Inten seluas 1.000 m², Desa Beraja Sakti 1.050 m², Desa Sukaraja 1.319 m², dan Desa Gunung Tapa 4.251 m². Penyerahan ini sekaligus menandai kesiapan desa-desa tersebut dalam mengelola koperasi secara mandiri dan profesional, dengan dukungan penuh dari pemerintah dan lembaga terkait.
Tak hanya itu, sebanyak 32 koperasi desa/kelurahan Merah Putih Mitra Adyaksa menerima Papan Tanda Koperasi Desa/Kelurahan beserta bantuan sarana prasarana, mulai dari peralatan operasional hingga fasilitas administrasi, untuk memastikan kegiatan koperasi berjalan lancar dan efektif.
Puncak kegiatan ini juga diwarnai dengan penyerahan Sertifikat Penghargaan Menteri Koperasi RI kepada Wakil Gubernur Lampung. Penghargaan diberikan atas pencapaian tercepat secara nasional dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Lampung dalam mendorong pertumbuhan koperasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan Koperasi Merah Putih Mitra Adyaksa menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan. Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas SDM dan sarana prasarana, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan masyarakat desa, memperluas akses pasar bagi produk lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.
Melalui pendekatan terpadu ini, Lampung menegaskan komitmennya untuk menjadi pionir dalam pengembangan koperasi desa yang modern dan adaptif, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat desa secara nyata. Pemerintah berharap model ini bisa direplikasi di seluruh kabupaten/kota di Lampung, memperkuat ekonomi lokal sekaligus membangun budaya koperasi yang profesional dan mandiri.***




















