INSIDE POLITIK– Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Dedi Sutarno, menggelar reses atau jaring aspirasi di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Minggu (14/12/2025). Kegiatan ini menjadi ajang masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan, termasuk normalisasi sungai-sungai kecil, perbaikan drainase lingkungan, dan pembangunan infrastruktur jalan.
Reses yang dihadiri Kepala Pekon Ambarawa Al-Huda, Sekretaris PAN Kabupaten Pringsewu Eko Andriono, tokoh masyarakat, serta ratusan warga dari berbagai lapisan ini berlangsung interaktif. Peserta bergantian menyampaikan aspirasi mereka, dengan fokus utama pada revitalisasi sungai kecil di sekitar pekon yang kerap meluap saat musim hujan, menyebabkan banjir di sejumlah pemukiman.
Selain normalisasi sungai, warga juga menyoroti kondisi drainase lingkungan yang buruk dan jalan-jalan lingkungan yang rusak. Beberapa warga menekankan pentingnya perbaikan jalan poros dan gang agar akses transportasi lebih lancar dan aman. Harapan warga ini dianggap wajar karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Dedi Sutarno menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Disinilah gunanya reses atau jaring aspirasi, di mana anggota dewan sesuai tugas dan fungsinya menampung keluhan warga untuk ditindaklanjuti. Mengenai normalisasi sungai sangat tepat dan saya akan perjuangkan agar pemerintah kabupaten Pringsewu dapat melakukan normalisasi secepatnya,” ujar Dedi Sutarno.
Anggota DPRD dari Fraksi PAN ini juga mendukung usulan warga terkait perbaikan drainase dan pembangunan jalan lingkungan. Ia menekankan bahwa reses bukan hanya ajang bertemu masyarakat, tetapi menjadi jembatan yang menyambungkan aspirasi warga ke eksekutif, sehingga perencanaan pembangunan bisa tepat sasaran. “Sekali lagi, inilah tugas dan fungsi dewan, yaitu melakukan jaring aspirasi agar dapat diperjuangkan dan dieksekusi,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Dedi Sutarno membagikan sebanyak 3.000 kalender kepada warga yang hadir. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membangun komunikasi dua arah dan memastikan suara warga terdengar serta menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan di wilayah Pekon Ambarawa.
Reses ini menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah lingkungan, infrastruktur, serta kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.***




















