Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Oktober 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tak Ada Nyali Usut Jet Pribadi Kaesang

Meza Swastika by Meza Swastika
September 6, 2024
in Nasional
Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Tak Malu, Kaesang Janjikan Hadiah Private Jet untuk Kader PSI yang Menangkan RK-Suswono

 

InsidePolitik–KPK dianggap tak bernyali usut jet pribadi Kaesang, hanya karena Kaesang anak Jokowi.

BACA JUGA

Politik Sensor Internet: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Publik bahkan membandingkan sikap KPK ketika menghadapi aksi hedon dan flexing dari keluarga Rafael Alun (RA), mantan Kepala Kanwil Pajak, Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat satset alias gercep (gerak cepat).

Namun hilang nyali saat berhadapan Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi.

Perbandingan itu disampaikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD lewat akun media sosial (medsos) X.

“Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung itikad KPK saja. Tapi kalau alasannya karena Kaesang bukan pejabat, maka perlu dikoreksi dalam 2 hal,” tulis Mahfud.

Pertama, Mahfud menyebut ahistorik. Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa.

“Contoh: RA, seorang pejabat eselon III Kemkeu (Kementerian Keuangan), sekarang mendekam di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap,” kata Mahfud.

Anak RA bergaya dengan mobil mewah berharga miliaran, menganiaya seseorang. Kemudian KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah dari anak itu.

“Ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dan dipenjarakan,” ungkap Mahfud.

Kedua, lanjut Mahfud, jika alasan KPK karena (Kaesang) bukan pejabat (padahal patut diduga) kemudian dianggap tak bisa diproses, maka nanti setiap pejabat negara meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya.

“Ini sudah dinyatakan oleh KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron tiba-tiba memberikan pernyataan yang membela Kaesang Pangarep.

Dia bilang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.

Seseorang yang memiliki kewajiban untuk melaporkan penerimaan gratifikasi, kata Ghufron, hanya ditujukan bagi penyelenggara negara, seperti bupati, wali kota, dan gubernur. Jika mereka menerimanya, maka ada kewajiban untuk melaporkannya ke KPK.

Nantinya, Komisi Antirasuah itu akan memeriksa dan menentukan apakah penerimaan gratifikasi tersebut dirampas atau dikembalikan kembali kepada penerimanya.

“Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara, sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan,” kata Ghufron.

Sebelumnya, KPK membatalkan klarifikasi atas dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang melibatkan Kaesang Pangarep. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan, KPK tak menerima tekanan dari pihak luar terkait pembatalan klarifikasi tersebut.

 

Previous Post

Pansus Angket Haji Temukan Selisih Anggaran hingga 400 T

Next Post

KPU Lamtim Hambat Demokrasi, Pemilih Siap Menangkan Kotak Kosong

Related Posts

Politik Sensor Internet: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan
Nasional

Politik Sensor Internet: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan

Oktober 28, 2026
Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?
Nasional

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Oktober 27, 2026
Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?
Nasional

Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?

Oktober 26, 2026
Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik
Nasional

Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik

Oktober 25, 2026
Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?
Nasional

Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?

Oktober 24, 2026
Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik
Nasional

Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik

Oktober 23, 2026
Next Post
FIX!Ela-Azwar Dapat Rekom dari PDIP, Pilkada Lamtim Lawan Kotak Kosong

KPU Lamtim Hambat Demokrasi, Pemilih Siap Menangkan Kotak Kosong

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Komnas HAM Imbau Pemilih untuk Coblos Cakada yang Sadar Hak Asasi

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Pramono dan Risma Mundur, Jokowi Buka Peluang Reshufle

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Konsisten, Pj Gubernur Lampung Mulai Berkantor di Kota Baru

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Sebut Pencabutan Dukungan PDIP di Pilkada Lamtim Harus Disetujui Partai Koalisi

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Menuju Puncak Kepemimpinan: Hamartoni-Romli Ikuti Gladi Bersih Pelantikan di Istana Negara, Lampung Utara Siap Ukir Sejarah Baru

Menuju Puncak Kepemimpinan: Hamartoni-Romli Ikuti Gladi Bersih Pelantikan di Istana Negara, Lampung Utara Siap Ukir Sejarah Baru

Februari 20, 2025
Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Juni 19, 2026
DPD KNPI Lampung Selatan Gelar Bukber, Perkuat Sinergi Pemuda dan Pemerintah

DPD KNPI Lampung Selatan Gelar Bukber, Perkuat Sinergi Pemuda dan Pemerintah

Maret 26, 2025
Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

WARGA JAKARTA CATAT!Ridwan Kamil Janji Perbaiki Kualitas Udara

Agustus 31, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru
  • PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan
  • Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya
  • Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In