Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Mei 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

BPN Pringsewu Tetap Layani Pemeliharaan Data Selama Libur Nataru

Melda by Melda
Desember 27, 2025
in Daerah, Pringsewu
BPN Pringsewu Tetap Layani Pemeliharaan Data Selama Libur Nataru

INSIDE POLITIK— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu tetap membuka layanan Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan selama libur nasional Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di bidang pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menjelaskan bahwa layanan tetap dibuka pada Kamis–Jumat, 25–26 Desember 2025, serta Kamis, 1 Januari 2026. Selama periode tersebut, jam operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan jenis layanan yang difokuskan pada pemeliharaan data dan penyediaan informasi pertanahan. Layanan ini mencakup pembaruan data, pengecekan informasi, serta kebutuhan administrasi pertanahan lainnya yang bersifat mendesak.

BACA JUGA

Pemerhati Lingkungan Desak Pemprov Lampung Fasilitasi Konflik Nelayan dan Resort Marriot

Lampung Kejar Desa Berlistrik 100 Persen, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Dukungan

Menurut Ulin Nuha, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Melalui surat edaran tersebut, seluruh kantor pertanahan diminta tetap memberikan layanan terbatas guna menjamin hak masyarakat atas pelayanan pertanahan yang berkelanjutan.

“Meski di tengah libur nasional, kami tetap berupaya hadir untuk masyarakat. Pemeliharaan data dan informasi pertanahan merupakan layanan penting yang berkaitan langsung dengan kepastian hukum atas tanah,” ujar Ulin Nuha.

Ia menambahkan, akurasi dan validitas data pertanahan menjadi fondasi utama dalam mencegah terjadinya sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, keberlanjutan layanan pemeliharaan data tetap menjadi prioritas, meskipun layanan lain dibatasi selama masa libur panjang.

Pembukaan layanan di hari libur juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama hari kerja memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat tetap mengakses pelayanan tanpa harus menunggu hingga seluruh aktivitas perkantoran kembali normal.

Ulin Nuha menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dengan prinsip profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Seluruh petugas yang bertugas telah dibekali arahan agar memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur serta tetap mengedepankan sikap ramah dan humanis.

Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan sekaligus memastikan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pada momentum libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: bpn pringsewuKantor Pertanahanlayanan pertanahanNatal 2025Pelayanan PublikPringsewuTahun Baru 2026
Previous Post

Umi Laila Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka 2025–2028

Next Post

Menko Pangan dan Mendag Tinjau Pasar Inpres Kalianda Lampung Selatan

Related Posts

Pemerhati Lingkungan Desak Pemprov Lampung Fasilitasi Konflik Nelayan dan Resort Marriot
Bandar Lampung

Pemerhati Lingkungan Desak Pemprov Lampung Fasilitasi Konflik Nelayan dan Resort Marriot

Mei 29, 2026
Lampung Kejar Desa Berlistrik 100 Persen, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Dukungan
Bandar Lampung

Lampung Kejar Desa Berlistrik 100 Persen, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Dukungan

Mei 29, 2026
Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026

Mei 29, 2026
Iduladha 1447 H, Pemprov Lampung Ajak Warga Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Bandar Lampung

Iduladha 1447 H, Pemprov Lampung Ajak Warga Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Mei 29, 2026
Pemprov Lampung Siaga El Nino 2026, Infrastruktur Air Pertanian Diperkuat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siaga El Nino 2026, Infrastruktur Air Pertanian Diperkuat

Mei 29, 2026
Publik Bertanya-Tanya, Benarkah Kepsek di Bandar Lampung Bakal Dapat Motor?
Bandar Lampung

Publik Bertanya-Tanya, Benarkah Kepsek di Bandar Lampung Bakal Dapat Motor?

Mei 29, 2026
Next Post
Menko Pangan dan Mendag Tinjau Pasar Inpres Kalianda Lampung Selatan

Menko Pangan dan Mendag Tinjau Pasar Inpres Kalianda Lampung Selatan

Polsek Natar Tetap Sigap Tangani Banjir di Tengah Pengamanan Nataru

Polsek Natar Tetap Sigap Tangani Banjir di Tengah Pengamanan Nataru

ASDP Bakauheni Perkuat Kolaborasi Organda Hadapi Nataru 2025–2026

ASDP Bakauheni Perkuat Kolaborasi Organda Hadapi Nataru 2025–2026

Polisi Sapa Penumpang dengan Kopi di Nataru Bakauheni

Polisi Sapa Penumpang dengan Kopi di Nataru Bakauheni

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung dengan Nuansa Teologi Eksistensial

Puisi Alfariezie Soroti Ideologi Hukum yang Bekerja Senyap

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Wabup Romli Terima Audiensi Panitia Pembangunan Sekretariat HMI Kotabumi, Komitmen Dukungan Pemerintah untuk Generasi Muda

Wabup Romli Terima Audiensi Panitia Pembangunan Sekretariat HMI Kotabumi, Komitmen Dukungan Pemerintah untuk Generasi Muda

April 25, 2025
Dinamika Oposisi dan Fungsi Kontrol Kekuasaan

Dinamika Oposisi dan Fungsi Kontrol Kekuasaan

Februari 21, 2026
Innova Tabrak Tiang Listrik di Bandar Lampung

Innova Tabrak Tiang Listrik di Bandar Lampung

Januari 4, 2026
Dakwaan Obscuur Libel, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Negara Rp54 Miliar

Dakwaan Obscuur Libel, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Negara Rp54 Miliar

April 13, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemerhati Lingkungan Desak Pemprov Lampung Fasilitasi Konflik Nelayan dan Resort Marriot
  • Lampung Kejar Desa Berlistrik 100 Persen, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Dukungan
  • Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026
  • Iduladha 1447 H, Pemprov Lampung Ajak Warga Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In