INSIDE POLITIK— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu tetap membuka layanan Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan selama libur nasional Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di bidang pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menjelaskan bahwa layanan tetap dibuka pada Kamis–Jumat, 25–26 Desember 2025, serta Kamis, 1 Januari 2026. Selama periode tersebut, jam operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan jenis layanan yang difokuskan pada pemeliharaan data dan penyediaan informasi pertanahan. Layanan ini mencakup pembaruan data, pengecekan informasi, serta kebutuhan administrasi pertanahan lainnya yang bersifat mendesak.
Menurut Ulin Nuha, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Melalui surat edaran tersebut, seluruh kantor pertanahan diminta tetap memberikan layanan terbatas guna menjamin hak masyarakat atas pelayanan pertanahan yang berkelanjutan.
“Meski di tengah libur nasional, kami tetap berupaya hadir untuk masyarakat. Pemeliharaan data dan informasi pertanahan merupakan layanan penting yang berkaitan langsung dengan kepastian hukum atas tanah,” ujar Ulin Nuha.
Ia menambahkan, akurasi dan validitas data pertanahan menjadi fondasi utama dalam mencegah terjadinya sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, keberlanjutan layanan pemeliharaan data tetap menjadi prioritas, meskipun layanan lain dibatasi selama masa libur panjang.
Pembukaan layanan di hari libur juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama hari kerja memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat tetap mengakses pelayanan tanpa harus menunggu hingga seluruh aktivitas perkantoran kembali normal.
Ulin Nuha menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dengan prinsip profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Seluruh petugas yang bertugas telah dibekali arahan agar memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur serta tetap mengedepankan sikap ramah dan humanis.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan sekaligus memastikan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pada momentum libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.***




















