Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Agustus 25, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kritik LSM PRO RAKYAT untuk Gubernur Lampung: LHP BPK RI Harus Jadi Alarm

Melda by Melda
Agustus 25, 2026
in Daerah, Lampung
Kritik LSM PRO RAKYAT untuk Gubernur Lampung: LHP BPK RI Harus Jadi Alarm

INSIDE POLITIK- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT mengingatkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal agar semakin tegas, berhati-hati, dan konsisten dalam menjaga amanah rakyat saat menjalankan roda Pemerintahan Provinsi Lampung.

LSM PRO RAKYAT menilai usia yang relatif muda, latar belakang pendidikan, energi kepemimpinan, serta besarnya dukungan politik dari pemerintah pusat dan daerah yang dimiliki Gubernur Lampung saat ini harus menjadi modal untuk membawa Lampung menjadi provinsi yang lebih maju, mandiri, berdaya saing, serta memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

BACA JUGA

Bengkel Sastra 2026 Digelar di Kemiling, Sastrawan Nasional hingga Legislator Lampung Hadir

Kembali ke Al-Qur’an! Kampung Qur’an Al Ishlah Deklarasikan Gerakan 1 Rumah 1 Juz Per Hari

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M., bersama Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah mengatakan kepada awak media, Selasa (25/8/2026), bahwa mandat yang diberikan masyarakat Provinsi Lampung kepada Rahmat Mirzani Djausal dalam kontestasi pemilihan kepala daerah merupakan kepercayaan besar yang tidak boleh disia-siakan dan diingkari.

“Gubernur Lampung harus tegas dalam menjaga amanah yang telah dipercayakan oleh rakyat Provinsi Lampung. Gubernur masih muda dan rakyat tentu berharap besar di bawah kepemimpinannya mampu membawa Provinsi Lampung menjadi lebih maju. Harapan kita adalah lahir pemimpin yang visioner, berintegritas dan mampu membaca kebutuhan masyarakat untuk jangka panjang,” ujar Aqrobin A.M.

Menurut Aqrobin, kemenangan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah bukan sekadar kemenangan politik, melainkan pemberian mandat seluruh rakyat Provinsi Lampung kepada Gubernur untuk mengelola anggaran, sumber daya, dan kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat Provinsi Lampung.

“Ketika rakyat sudah memilih memberikan kepercayaan dan kemudian beliau dilantik menjadi kepala daerah, Gubernur, maka kekuasaan itu sesungguhnya adalah amanah. Karena itu setiap kebijakan harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif dan hukum, tetapi juga secara moral kepada rakyat dan kepada Allah SWT,” tegas Aqrobin.

Aqrobin kemudian menyampaikan sebuah perumpamaan yang menurutnya patut menjadi bahan renungan bagi seluruh pemimpin.

“Kalau kita belajar dari kisah Nabi Yusuf AS, beliau diuji terlebih dahulu dengan kehidupan di penjara sebelum kemudian mendapat amanah menjadi pemimpin. Jangan sampai kebalikannya, ketika sudah mendapatkan amanah dan kekuasaan justru kemudian lalai menjaga,” kata Aqrobin.

LSM PRO RAKYAT Soroti Pengelolaan Potensi Lampung

LSM PRO RAKYAT juga menilai Provinsi Lampung memiliki potensi ekonomi yang besar. Karena itu, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber daya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Potensi tersebut antara lain berasal dari sektor pertambangan, perkebunan, perikanan, pertanian, pajak, serta retribusi daerah.

“Lampung ini provinsi yang kaya potensi. Ada pertambangan, perkebunan, perikanan, pertanian dan berbagai sumber pendapatan daerah. Pertanyaannya, adalah bagaimana semua potensi tersebut dikelola dengan baik, transparan dan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, sekarang berapa nilainya PAD dari sektor pertambangan minerba dan sektor perikanan yang diterima,” ujar Aqrobin.

LSM PRO RAKYAT mengingatkan agar kekayaan daerah tidak hanya menjadi sumber penerimaan pemerintah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, memperbaiki infrastruktur, memperkuat pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan daya saing generasi muda Lampung.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, menambahkan bahwa posisi Gubernur Lampung saat ini memiliki kewenangan dan ruang kebijakan yang sangat besar.

Menurut Johan, dukungan pemerintah pusat, DPR RI hingga pemerintahan daerah merupakan modal penting bagi Gubernur Lampung untuk mempercepat pembangunan. Namun, besarnya kewenangan tersebut juga harus diimbangi dengan pengawasan, transparansi, dan kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan.

“Sekarang Gubernur Lampung mempunyai kekuasaan dan ruang kebijakan yang luar biasa. Dukungan dari pusat, DPR RI sampai pemerintahan daerah sangat memungkinkan program pembangunan di Provinsi Lampung dijalankan secara cepat. Tetapi ingat, justru karena kewenangan dan dukungannya besar, jangan sampai ada kelalaian dalam mengambil keputusan,” ujar Johan Alamsyah.

Temuan BPK RI Diminta Jadi Evaluasi

Johan mengatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung harus dipandang sebagai salah satu rambu penting dalam mengevaluasi kebijakan dan pelaksanaan program pemerintahan yang direncanakan dan dijalankan Gubernur Lampung.

BPK RI Perwakilan Lampung sendiri dalam berbagai hasil pemeriksaan terhadap pemerintah daerah mencatat persoalan seperti kekurangan volume pekerjaan, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai kondisi senyatanya.

“LHP BPK RI jangan hanya dipandang sebagai dokumen yang selesai setelah ditindaklanjuti secara administratif. Itu harus menjadi cermin dan alarm bagi kepala daerah. Kalau ada kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi teknis kontrak atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya, semuanya harus diperiksa, jangan sampai berulang-ulang setiap tahun. Di situlah ukurannya kemampuan seorang pemimpin dalam memanajemen pemerintahannya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahannya,” kata Johan.

Johan menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan kontrak atau penggunaan anggaran tidak sesuai dengan kondisi senyatanya, pemerintah harus memberikan penjelasan dan melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan.

Minta Perhatian Serius terhadap Tenaga Kerja

LSM PRO RAKYAT juga meminta Gubernur Lampung memberikan perhatian serius terhadap sektor ketenagakerjaan.

Tantangan tenaga kerja di Provinsi Lampung ke depan tidak hanya menyangkut jumlah lapangan pekerjaan, kualitas sumber daya manusia, kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri, perlindungan pekerja, upah yang layak, produktivitas, dan kemampuan tenaga kerja menghadapi perubahan teknologi, tetapi juga kewaspadaan terhadap bonus demografi.

Johan mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung harus berani membangun kebijakan tenaga kerja yang lebih konkret dengan memperkuat pendidikan vokasi, pelatihan berbasis kebutuhan industri, sertifikasi kompetensi, kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, serta lembaga pendidikan.

“Jangan sampai Provinsi Lampung kaya dengan sumber daya alam tetapi anak-anak mudanya justru kesulitan mendapatkan pekerjaan. Buka investasi untuk penyerapan tenaga kerja lokal dan lakukan peningkatan kompetensi masyarakat Provinsi Lampung,” kata Johan.

Kritik Disebut Sebagai Pengingat

LSM PRO RAKYAT mengingatkan bahwa harapan masyarakat terhadap Rahmat Mirzani Djausal sejak masa pemilihan kepala daerah cukup besar. Sosok muda, berjiwa pemimpin, berpendidikan, visioner dan religius diharapkan mampu menghadirkan warna baru dalam pemerintahan Lampung.

Dalam sejumlah kesempatan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mendorong Lampung menjadi daerah yang maju dan berdaya saing.

Karena itu, menurut Johan, harapan tersebut harus dijawab dengan kerja nyata dan keberanian melakukan koreksi apabila terdapat persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami tidak ingin kritik ini dimaknai sebagai upaya untuk menjatuhkan Gubernur. Justru sebaliknya, ini adalah pengingat. Kami ingin Gubernur berhasil dan sukses, karena kalau Gubernur berhasil menjalankan amanah, yang menikmati keberhasilannya adalah rakyat Lampung,” lanjut Johan.

Johan menambahkan bahwa kritik dari masyarakat, lembaga sosial, dan lembaga kontrol harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.

“Pemimpin jangan hanya mau mendengar pujian. Pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang berani mendengarkan kritik, lalu memeriksa kritik tersebut dan memperbaiki apa yang memang harus diperbaiki,” ujar Johan.

LSM PRO RAKYAT pun meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengawasan internal, memastikan setiap pekerjaan sesuai dengan spesifikasi kontrak, memastikan penggunaan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai keadaan, serta menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK RI Perwakilan Lampung.

LHP BPK RI dinilai sebagai instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas pembangunan.

Jabatan Kepala Daerah Disebut sebagai Amanah

LSM PRO RAKYAT mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang memiliki konsekuensi besar.

Johan mengatakan seorang pemimpin harus selalu memiliki batas dalam menggunakan kewenangan dan tidak boleh menganggap kekuasaan sebagai milik pribadi atau kelompoknya.

“Jabatan itu ada batasnya. Masa kekuasaan juga ada batasnya. Karena itu jangan sampai seorang pemimpin terlena dengan kekuasaan. Akan tiba masa pertanggungjawabannya. Rakyat memberikan mandat untuk mengurus kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok atau kepentingan pribadi,” kata Johan.

Dalam Islam, kepala daerah disebut Ulil Amri (pemegang otoritas kekuasaan di daerah). APBD merupakan amanah uang rakyat. Kepala daerah wajib menyalurkannya sesuai mekanisme serta mengawasi penggunaan dan pelaksanaannya agar tidak dikorupsi atau dikurangi spesifikasinya.

Pesan tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat 58 mengenai kewajiban berlaku adil dan amanah dalam mengelola urusan.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat, … hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”

Sementara QS. Al-Baqarah ayat 124 menegaskan bahwa kepemimpinan tidak diberikan kepada orang-orang yang zalim.

“Sesungguhnya Aku menjadikanmu pemimpin bagi seluruh manusia, Ibrahim berkata, ‘Dan (juga) dari keturunanku?’ Allah berfirman, ‘Janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang zalim.’”

“Semoga Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tidak termasuk ke dalam pemimpin yang zalim dan batil, dan tetap berada di jalan amanah, tidak lalai, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta mampu menepati dan membuktikan bahwa kepercayaan rakyat Lampung yang diberikan kepadanya adalah pilihan yang tepat,” tutup Aqrobin.***

Previous Post

Bengkel Sastra 2026 Digelar di Kemiling, Sastrawan Nasional hingga Legislator Lampung Hadir

Related Posts

Bengkel Sastra 2026 Digelar di Kemiling, Sastrawan Nasional hingga Legislator Lampung Hadir
Daerah

Bengkel Sastra 2026 Digelar di Kemiling, Sastrawan Nasional hingga Legislator Lampung Hadir

Agustus 25, 2026
Kembali ke Al-Qur’an! Kampung Qur’an Al Ishlah Deklarasikan Gerakan 1 Rumah 1 Juz Per Hari
Daerah

Kembali ke Al-Qur’an! Kampung Qur’an Al Ishlah Deklarasikan Gerakan 1 Rumah 1 Juz Per Hari

Agustus 25, 2026
Bengkel Sastra Lamban Sastra Dimulai, 20 Peserta Siap Digembleng hingga 28 Agustus
Daerah

Bengkel Sastra Lamban Sastra Dimulai, 20 Peserta Siap Digembleng hingga 28 Agustus

Agustus 25, 2026
Jembatan Gantung Bumi Arum Rusak, Kapolres Pringsewu Cek Langsung Keluhan Warga
Daerah

Jembatan Gantung Bumi Arum Rusak, Kapolres Pringsewu Cek Langsung Keluhan Warga

Agustus 25, 2026
Hanya 21 dari 45 Anggota Hadir, Paripurna DPRD Tanggamus Gagal Digelar
Daerah

Hanya 21 dari 45 Anggota Hadir, Paripurna DPRD Tanggamus Gagal Digelar

Agustus 25, 2026
Karhutla Ancam Habitat Gajah, Tim Alfa TNI Dikerahkan ke Way Kambas
Bandar Lampung

Karhutla Ancam Habitat Gajah, Tim Alfa TNI Dikerahkan ke Way Kambas

Agustus 24, 2026

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kejar PON 2032, Lampung Genjot Penyediaan Lahan Sport Center

Kejar PON 2032, Lampung Genjot Penyediaan Lahan Sport Center

April 2, 2026
Sebelum Terancam Pidana, DPRD Bandar Lampung Pernah Peringatkan Soal SMA Siger

Sebelum Terancam Pidana, DPRD Bandar Lampung Pernah Peringatkan Soal SMA Siger

Juni 8, 2026
Musrenbang RKPD 2027: Desa Bersih dan Produktif Jadi Fondasi Pembangunan

Musrenbang RKPD 2027: Desa Bersih dan Produktif Jadi Fondasi Pembangunan

Februari 6, 2026
Upacara HUT RI ke-80 di Lampung Serukan Semangat Menuju Indonesia Emas 2045

Upacara HUT RI ke-80 di Lampung Serukan Semangat Menuju Indonesia Emas 2045

Agustus 18, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kritik LSM PRO RAKYAT untuk Gubernur Lampung: LHP BPK RI Harus Jadi Alarm
  • Bengkel Sastra 2026 Digelar di Kemiling, Sastrawan Nasional hingga Legislator Lampung Hadir
  • Kembali ke Al-Qur’an! Kampung Qur’an Al Ishlah Deklarasikan Gerakan 1 Rumah 1 Juz Per Hari
  • Bengkel Sastra Lamban Sastra Dimulai, 20 Peserta Siap Digembleng hingga 28 Agustus

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In