Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MENYEDIHKAN!Negara Hukum Sebesar Indonesia Bisa Diacak-acak oleh Komplotan Preman

Meza Swastika by Meza Swastika
September 30, 2024
in Nasional
MEMALUKAN!Penyerangan Diskusi Kebangsaan Diaspora Disaksikan Delegasi 21 Negara

MENYEDIHKAN!Negara Hukum Sebesar Indonesia Bisa Diacak-acak oleh Komplotan Preman

 

InsidePolitik—Pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) yang diganggu oleh sekelompok orang menunjukkan jika negara hukum sebesar Indonesia bisa diacak-acak oleh komplotan preman.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

“Istilah negara hukum diacak-acak sekelompok orang. Kejadian anarkis, brutal, ini jelas secara konstitusi melanggar hukum,” kata Direktur LBH Pejabat Juju Purwantoro.

Juju menilai bahwa peristiwa pembubaran yang terjadi pada Sabtu (28/9) itu bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan HAM yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.

Selain itu, juga melanggar Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

“Artinya kebebasan berpendapat, berdiskusi, berserikat dijamin konstitusi,” kata Juju.

Juju memandang diskusi tersebut bermaksud baik demi untuk memperbaiki kondisi bangsa Indonesia.

“Tapi kok diacak-acak seperti itu,” kata Juju.

Lebih anehya lagi, sambung Juju, sekelompok orang itu bisa seenaknya menerobos ruangan  meski acara diskusi itu dikawal pihak kepolisian.

Untuk diketahui, acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan.

Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber, di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko.

Acara diskusi itu berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam peserta yang hadir.

Previous Post

KPU Lampung Pastikan Hak Pilih 22.706 Disabilitas di Pilkada

Next Post

Pecat Kader, Cak Imin Sedang Bersihkan PKB dari Pengaruh NU

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU

Pecat Kader, Cak Imin Sedang Bersihkan PKB dari Pengaruh NU

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

FANTASTIS!Ratusan Anggota DPR RI yang Dilantik Hari ini Dapat Fasilitas Menginap di Hotel Bintang 5

Cerita Puan ke Mega:IKN Sulit Air, Basuki Hadi Muljono Sebut Air Berfungsi Normal di IKN

PDIP Tetapkan Puan Maharani Calon Tunggal Ketua DPR 2024-2029

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Arteria Dahlan Sebut Rommy Soekarno Memohon Kepadanya Agar Bisa Dilantik sebagai Anggota DPR

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Eva Dwiana Lantik 266 PPPK: Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan

Wali Kota Eva Dwiana Lantik 266 PPPK: Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan

Juli 28, 2025
Mundurnya Ketum jadi Syarat Pelaksanaan Munaslub Golkar

Plt Ketua Golkar Lampung Imbau Kader Tegak Lurus, Adies: Jangan Ada Dua Kaki

Oktober 27, 2024
Borong Dagangan, Jihan Grebek Pasar Cimeng

Borong Dagangan, Jihan Grebek Pasar Cimeng

September 20, 2024
Gudep Al-Kautsar Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Upacara dan Penganugerahan Penghargaan

Gudep Al-Kautsar Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Upacara dan Penganugerahan Penghargaan

Agustus 15, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In