Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kaesang Pakai Jet Pribadi ke Luar Negeri, Dasco Bantah Revisi RUU Pilkada untuk Akomodir Kaesang

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 23, 2024
in Nasional
Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Tak Malu, Kaesang Janjikan Hadiah Private Jet untuk Kader PSI yang Menangkan RK-Suswono

InsidePolitik–Kaesang dan istrinya Erina Gudono diduga menggunakan jet pribadi ke luar negeri.

Kaesang diketahui sedang berada di Amerika Serikat untuk mempersiapkan kelahiran anak pertamanya serta menjalani program kuliah Master Science di Fakultas Sosial Policy dan Practice di Pennyslvania.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Keduanya seolah tak menghiraukan gonjang ganjing di tanah air, padahal salah satu sikap brutal DPR yang berupaya mengesahkan RUU Pilkada diduga untuk mengakomodir niat Kaesang maju di Pilgub Jateng.

Namun lagi-lagi, Dasco membantah jika revisi UU Pilkada ditujukan demi kepentingan Kaesang Pangarep maju di Pilgub Jateng.

Apalagi Gerindra sudah resmi menyandingkan Kaesang dengan Ahmad Lutfhi di Pilgub Jateng.

“Sebenarnya kalau kita bicara revisi ini hanya kepentingan KIM, tidak juga. Karena kalau yang pertama fokus kita adalah gimana tatanan yang sudah kita atur di kabupaten, kota itu kemudian karena keputusan MK ini juga bisa menjadi berubah,” ujar Dasco.

“Tapi yang nggak masuk juga bisa dilihat sedikit banyak tatanan di pilkada itu akan berubah. Karena partai yang tadinya berkoalisi dengan ini tadinya nggak cukup, karena putusan MK dia bisa mencalonkan. Dia berpikir ‘ah saya majuin calon saya’,” kata Dasco.

Batalnya revisi RUU Pilkada itu membuat Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tidak memiliki kesempatan untuk maju dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Ini karena Kaesang masih berusia 29 tahun dan baru akan berusia 30 tahun pada Desember mendatang. Artinya, putra sulung tidak memenuhi syarat usia untuk menjadi pencalonan gubernur dalam Pilkada 2024.

Mengingat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan untuk mengubah Undang-undang Pilkada tentang usia minimum.

Keputusan nomor 70/PUU-XXII/2024 menguraikan ketetapan tersebut. Dalam keputusannya, MK berpendapat bahwa kapan KPU menentukan usia kandidat memenuhi syarat, harus ada penegasan.

Menurut MK, saat pemilihan, usia calon kepala daerah dan wakilnya harus ditentukan. Selain itu, MK berpendapat bahwa peraturan yang tercantum dalam Pasal 7 ayat 2 huruf e UU Pilkada tidak membutuhkan penjelasan tambahan.

Pasal 7 ayat 2 huruf e berbicara tentang usia yang diperlukan untuk mencalonkan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota.

Tags: dascokaesangputusan mkruu pilkada
Previous Post

Hura-hura Huru-Hara, Dari Skenario KIM Plus Jegal PDIP dan Anies hingga Tekanan Rakyat Terhadap Sikap Brutal DPR

Next Post

Arinal Djunaidi Dikabarkan Masuk Jajaran Pengurus DPP Golkar

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Langgar Anggaran Dasar, Kader Gugat Munas Golkar ke Pengadilan

Arinal Djunaidi Dikabarkan Masuk Jajaran Pengurus DPP Golkar

Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Sudah Terlanjur Urus Syarat Maju Pilkada, Langkah Kaesang Tamat

MEMALUKAN!Terlibat Dalam Baleg RUU Pilkada, PKS Cari Muka di Demo Kawal Putusan MK

MEMALUKAN!Terlibat Dalam Baleg RUU Pilkada, PKS Cari Muka di Demo Kawal Putusan MK

Golkar dan NasDem Serahkan Rekom untuk Egi-Syaiful di Pilkada Lamsel

Golkar dan NasDem Serahkan Rekom untuk Egi-Syaiful di Pilkada Lamsel

Golkar Masih Punya Peluang Usung Kandidat di Pilgub Lampung

Golkar Masih Punya Peluang Usung Kandidat di Pilgub Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dugaan Tipikor Pemkot Bandar Lampung, Akademisi Minta APH Bertindak Tegas

Dugaan Tipikor Pemkot Bandar Lampung, Akademisi Minta APH Bertindak Tegas

April 8, 2026
Hari Pertama Bertugas, Wabup Pringsewu Umi Laila Jalin Silaturahmi dengan Pegawai Sekretariat

Hari Pertama Bertugas, Wabup Pringsewu Umi Laila Jalin Silaturahmi dengan Pegawai Sekretariat

Februari 24, 2025
Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

VIRAL!Ormas PP Minta Proposal Puluhan Juta untuk Rayakan Tahun Baru

Desember 28, 2024
Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Sudah Konsultasi ke Kemendagri, Pelantikan Gubernur dan Wagub Lampung 7 Februari 2025

Januari 18, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In