Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kaesang Pakai Jet Pribadi ke Luar Negeri, Dasco Bantah Revisi RUU Pilkada untuk Akomodir Kaesang

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 23, 2024
in Nasional
Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Tak Malu, Kaesang Janjikan Hadiah Private Jet untuk Kader PSI yang Menangkan RK-Suswono

InsidePolitik–Kaesang dan istrinya Erina Gudono diduga menggunakan jet pribadi ke luar negeri.

Kaesang diketahui sedang berada di Amerika Serikat untuk mempersiapkan kelahiran anak pertamanya serta menjalani program kuliah Master Science di Fakultas Sosial Policy dan Practice di Pennyslvania.

BACA JUGA

Politik RT dan Suara Terkecil

Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

Keduanya seolah tak menghiraukan gonjang ganjing di tanah air, padahal salah satu sikap brutal DPR yang berupaya mengesahkan RUU Pilkada diduga untuk mengakomodir niat Kaesang maju di Pilgub Jateng.

Namun lagi-lagi, Dasco membantah jika revisi UU Pilkada ditujukan demi kepentingan Kaesang Pangarep maju di Pilgub Jateng.

Apalagi Gerindra sudah resmi menyandingkan Kaesang dengan Ahmad Lutfhi di Pilgub Jateng.

“Sebenarnya kalau kita bicara revisi ini hanya kepentingan KIM, tidak juga. Karena kalau yang pertama fokus kita adalah gimana tatanan yang sudah kita atur di kabupaten, kota itu kemudian karena keputusan MK ini juga bisa menjadi berubah,” ujar Dasco.

“Tapi yang nggak masuk juga bisa dilihat sedikit banyak tatanan di pilkada itu akan berubah. Karena partai yang tadinya berkoalisi dengan ini tadinya nggak cukup, karena putusan MK dia bisa mencalonkan. Dia berpikir ‘ah saya majuin calon saya’,” kata Dasco.

Batalnya revisi RUU Pilkada itu membuat Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tidak memiliki kesempatan untuk maju dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Ini karena Kaesang masih berusia 29 tahun dan baru akan berusia 30 tahun pada Desember mendatang. Artinya, putra sulung tidak memenuhi syarat usia untuk menjadi pencalonan gubernur dalam Pilkada 2024.

Mengingat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan untuk mengubah Undang-undang Pilkada tentang usia minimum.

Keputusan nomor 70/PUU-XXII/2024 menguraikan ketetapan tersebut. Dalam keputusannya, MK berpendapat bahwa kapan KPU menentukan usia kandidat memenuhi syarat, harus ada penegasan.

Menurut MK, saat pemilihan, usia calon kepala daerah dan wakilnya harus ditentukan. Selain itu, MK berpendapat bahwa peraturan yang tercantum dalam Pasal 7 ayat 2 huruf e UU Pilkada tidak membutuhkan penjelasan tambahan.

Pasal 7 ayat 2 huruf e berbicara tentang usia yang diperlukan untuk mencalonkan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota.

Tags: dascokaesangputusan mkruu pilkada
Previous Post

Hura-hura Huru-Hara, Dari Skenario KIM Plus Jegal PDIP dan Anies hingga Tekanan Rakyat Terhadap Sikap Brutal DPR

Next Post

Arinal Djunaidi Dikabarkan Masuk Jajaran Pengurus DPP Golkar

Related Posts

Politik RT dan Suara Terkecil
Nasional

Politik RT dan Suara Terkecil

Juli 27, 2026
Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
Nasional

Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

Juli 26, 2026
Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada
Nasional

Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

Juli 25, 2026
Mengapa ASN Tak Netral
Nasional

Mengapa ASN Tak Netral

Juli 24, 2026
Politik Air dan Konflik Daerah
Nasional

Politik Air dan Konflik Daerah

Juli 23, 2026
Mengapa IKN Mengubah Peta Nasional
Nasional

Mengapa IKN Mengubah Peta Nasional

Juli 22, 2026
Next Post
Langgar Anggaran Dasar, Kader Gugat Munas Golkar ke Pengadilan

Arinal Djunaidi Dikabarkan Masuk Jajaran Pengurus DPP Golkar

Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Sudah Terlanjur Urus Syarat Maju Pilkada, Langkah Kaesang Tamat

MEMALUKAN!Terlibat Dalam Baleg RUU Pilkada, PKS Cari Muka di Demo Kawal Putusan MK

MEMALUKAN!Terlibat Dalam Baleg RUU Pilkada, PKS Cari Muka di Demo Kawal Putusan MK

Golkar dan NasDem Serahkan Rekom untuk Egi-Syaiful di Pilkada Lamsel

Golkar dan NasDem Serahkan Rekom untuk Egi-Syaiful di Pilkada Lamsel

Golkar Masih Punya Peluang Usung Kandidat di Pilgub Lampung

Golkar Masih Punya Peluang Usung Kandidat di Pilgub Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Ikut Terjun di Pilkada, PDIP: Jokowi Masih Candu Kekuasaan

November 24, 2024
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Sepakati LKPJ 2025, Bupati Siap Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Sepakati LKPJ 2025, Bupati Siap Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi

Juli 6, 2026
Bupati Parosil Letakkan Batu Pertama Masjid Nurul Huda: “Masjid Bukan Sekadar Tempat Salat”

Bupati Parosil Letakkan Batu Pertama Masjid Nurul Huda: “Masjid Bukan Sekadar Tempat Salat”

Mei 23, 2025
Janji Rp10 Miliar Menggema, Hak Dasar Siswa SMA Siger Justru Terabaikan

Janji Rp10 Miliar Menggema, Hak Dasar Siswa SMA Siger Justru Terabaikan

Februari 10, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
  • Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In