Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Terima 1500 Laporan Pelanggaran Pilkada, Ketidaknetralan Aparat Mendominasi

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 5, 2024
in Nasional
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu menerima 1.500 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 per 1 Desember. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan dari ribuan laporan tersebut, ada dugaan ketidaknetralan aparat penegak hukum.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

“Ketidaknetralan, dugaan ketidaknetralan ya, laporannya ada, laporannya masuk. Nah ini sedang berproses juga, jadi kan sebetulnya laporan yang masuk ke bawaslu itu beragam. Ada soal dugaan ketidaknetralan aparat, ketidaknetralan ASN, termasuk politik uang. Nah itu kan yang dilaporkan masuknya, sehingga antaranya kemudian mendekati 1.500,” kata Lolly.

Lolly memastikan, ribuan laporan tersebut akan diproses dan disampaikan hasilnya jika sudah ada keputusan.

“Kalau sudah selesai, pastilah Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten, kota, kemudian menyampaikan statementnya ke publik. Karena setiap perkara itu harus ada ujungnya,” ujar dia.

Disinggung soal isu partai cokelat atau parcok cawe-cawe di Pilkada 2024, Lolly menolak berspekulasi. Dia menegaskan, tugas Bawaslu adalah menindaklanjuti laporan pelanggaran.

“Kalau tudingan-tudingan itu tidak menjadi domain Bawaslu untuk mengomentari ya. Kalau yang namanya asumsi, pendapat, pandangan pihak lain, maka bawaslu tidak punya kewenangan untuk mengomentari,” Lolly menandasi.

Istilah Partai Coklat pertama kali mencuat dalam rapat Komisi I DPR RI beberapa waktu kemarin saat membahas netralitas TNI dan penegakan hukum dalam proses demokrasi. Namun, istilah tersebut ternyata memiliki akar yang lebih dalam, merujuk pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh kelompok tertentu di Pilkada 2024.

Hal itu kemudian ditanggapi juga oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa istilah “Partai Coklat” mengacu pada pendukung loyal Presiden Joko Widodo.

Ia menuduh bahwa “Partai Cokelat” mencerminkan upaya Jokowi membangun “kerajaan politik” dengan menempatkan orang-orang terdekatnya di posisi strategis Pilkada.

Menurut Hasto, tindakan ini bertentangan dengan prinsip negara republik. Ia menyebut Jokowi menggunakan kekuasaannya untuk memperkuat kekuatan politik keluarganya di berbagai wilayah.

Previous Post

UNIK!2 Paslon di Pilkada Barito Utara dapat Perolehan Suara yang Sama Persis

Next Post

Tak Mampu Tuntaskan Politik Uang, Kantor Bawaslu Bulukumba Dilempar Kotoran Sapi

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Tak Mampu Tuntaskan Politik Uang, Kantor Bawaslu Bulukumba Dilempar Kotoran Sapi

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Kekalahan PDIP Mendominasi di Pilkada Lampung

Kemendagri Tegaskan Dana PI 10 Persen Diberikan Melalui Skema B2B

Kemendagri Tegaskan Dana PI 10 Persen Diberikan Melalui Skema B2B

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugat Pencalonan Aries Sandi ke MK

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

LANGSUNG KERJA!Mirza-Jihan Temui Menteri PUPR Bahas Soal Perbaikan Infrastruktur

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Kronologi Kenaikan PPN 12 Persen, Bermula dari Jokowi Berujung Saling Menyalahkan

Desember 24, 2024
Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Survei LSI, Mirza-Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung

November 9, 2024
Cerita Puan ke Mega:IKN Sulit Air, Basuki Hadi Muljono Sebut Air Berfungsi Normal di IKN

Puan Pimpin DPR lagi

Oktober 2, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Ada Sanksi Pidana, Bawaslu Lampung Imbau Cakada Kampanye Sesuai Aturan

Oktober 1, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In