Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Oktober 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Perintahkan KPU Tetap Lantik Dua Caleg Terpilih PKB

Meza Swastika by Meza Swastika
September 28, 2024
in Nasional
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Bawaslu memerintahkan KPU untuk tetap melantik dua calon terpilih anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf.

BACA JUGA

Politik Sensor Internet: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Bawaslu menilai KPU telah terbukti melanggar aturan penggantian calon terpilih DPR.

“Menyatakan terlapor (KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme aturan penggantian calon terpilih anggota DPR,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat membacakan putusan Nomor: 004/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024, di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Bawaslu memerintahkan kepada KPU untuk menyatakan Ach Ghufron Sirodj dan M Irsyad Yusuf memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR bersamaan dengan itu, Bawaslu memerintahkan KPU membatalkan Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Legislatif atas nama Muhammad Khozin dan Anisah Syakur.

“Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk menerbitkan keputusan KPU yang menetapkan Ach Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sebagai calon terpilih anggota DPR,” tandas Bagja.

Putusan Bawaslu ini dibacakan setelah mereka menggelar persidangan secara maraton dalam dua hari.

Persidangan dilakukan setelah Ach Ghufron Sirodj yang merupakan calon terpilih anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VI dari PKB dan M Irsyad Yusuf, calon terpilih anggota DPR pada daerah pemilihan Jawa Timur Il dari PKB tiba-tiba namanya diganti oleh KPU atas permintaan PKB.

Padahal baik Gufron maupun Irsyad Yusuf sama sekali tidak pernah diberitahu bahkan tidak pernah dipanggil. Alasan yang disampaikan PKB untuk mengganti dua orang ini juga tidak jelas.

Kuat dugaan, penggantian ini lantaran Gufron Siradj merupakan orang dekat Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Irsyad Yusuf merupakan adik kandung Sekjen PBNU Saifullah Yusuf.

“Alhamdulillah kebenaran akan menemukan jalannya. Kami dizalimi. Tanpa alasan jelas kami diganti begitu saja padahal kami dapat mandat langsung dari suara rakyat,” kata Gufron.

Gufron pun mengapresiasi Bawaslu yang telah memberikan keadilan untuk mereka. Dia menegaskan dirinya terpilih karena suara rakyat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah memastikan keadilan sebagai spirit dasar dalam mengambil keputusannya, sehingga perjuangan hak saya sebagai caleg pemenang pemilu legislatif dapat memenuhi rasa keadilan yang sebenar-benarnya. Pencapaian ini adalah kemenangan rakyat. Kemenangan bersama dari nurani masyarakat yang selama ini berjuang di dapil,” pungkas Gufron Siradj.

Previous Post

DKPP Terima 514 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Next Post

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Munculkan Peluang Korupsi Baru

Related Posts

Politik Sensor Internet: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan
Nasional

Politik Sensor Internet: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan

Oktober 28, 2026
Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?
Nasional

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Oktober 27, 2026
Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?
Nasional

Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?

Oktober 26, 2026
Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik
Nasional

Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik

Oktober 25, 2026
Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?
Nasional

Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?

Oktober 24, 2026
Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik
Nasional

Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik

Oktober 23, 2026
Next Post
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Munculkan Peluang Korupsi Baru

Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

Bersifat Pasif, DKPP Akui Tak Bisa Periksa Dugaan Penggunaan Jet Pribadi dan Apartemen KPU

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Tubaba Sebut Pasangan NoNa Bakal Gunakan Foto Memakai Baju Koko Putih di Surat Suara

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Jumlah Pemilih Milenial Paling Tinggi di Pilkada di Lampung

Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Hadir di Rakerdasus,Dawam Resmi Pindah ke PDIP

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu dan Amankan 12 Tersangka, Selamatkan 174.169 Jiwa

Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu dan Amankan 12 Tersangka, Selamatkan 174.169 Jiwa

September 5, 2026
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Meski Ada Ancaman Pidana 3 Tahun, Konsolidasi Kades Jadi Salah Satu Modus Pelanggaran Pilkada

Oktober 4, 2024
Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Pansus Haji DPR Desak Aparat Hukum Selidiki Pelanggaran Haji

September 17, 2024
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Raih Anugerah Tun Perak DMDI, Wakili 18 Negara

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Raih Anugerah Tun Perak DMDI, Wakili 18 Negara

Oktober 26, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru
  • PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan
  • Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya
  • Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In