Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bersifat Pasif, DKPP Akui Tak Bisa Periksa Dugaan Penggunaan Jet Pribadi dan Apartemen KPU

Meza Swastika by Meza Swastika
September 28, 2024
in Nasional
Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

Memihak Calon Tertentu di Pilkada Maybrat, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

 

InsidePolitik—Karena bersifat pasif, DKPP mengakui tak bisa memeriksa pelanggaran kode etik dalam penggunaan jet pribadi dan apartemen KPU.

BACA JUGA

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?

Menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lukito karena DKPP bersifat pasif sehingga baru bisa memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu, jika ada laporan atau pengaduan.

“Tadi seperti pertanyaan soal private jet apa segala macam itu tadi kan. Kalau enggak ada pengaduan, DKPP enggak bisa memeriksa. Ya kalau pernyataan-pernyataan publik, ya silakan saja, tetapi DKPP tidak bisa bergerak kalau tidak ada pengaduan. Itu saja poinnya,” ujar Heddy.

Menurut Heddy, sifat pasif DKPP merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

Dia mengatakan, hal tersebut bisa berubah jika pemerintah dan DPR merevisi UU Pemilu sehingga DKPP bisa bergerak aktif mengusut dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tanpa menunggu aduan dari masyarakat atau peserta pemilu.

“Iya pasif, enggak bisa ngapa-ngapain. Undang-undang tidak memungkinkan kami untuk aktif gitu saja. Undang-undang sudah menyatakan pasif dan ya memang harus pasif, enggak boleh aktif. Ini lembaga peradilan etik kok. Kalau aktif kan jadi berlawanan dengan etika peradilan,” jelas Heddy.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Reska Oktoberia, mencecar para anggota KPU terkait evaluasi penggunaan anggaran KPU selama ini.

Reska menyinggung sejumlah kegiatan KPU selama ini yang dinilai tidak efisien dan efektif serta berujung pada pemborosan anggaran, seperti pilihan tinggal di apartemen sementara rumah dinas disediakan, penggunaan private jet hingga pembuatan film terkait pemilu.

Hal ini disampaikan Reska dalam rapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu dan BPIP soal usulan anggaran tahun 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Dalam rapat tersebut, hadir ketua KPU Mochammad Afifuddin dan jajaran komisioner lainnya.

“Saya ingatkan terakhir kali, tolong, kalau tidak akan mau menggunakan rumah dinas, jangan komisioner tinggal di apartemen karena apartemen juga dibiayai oleh APBN, rumah dinas perawatannya juga dari APBN, pemborosan,” ujar Reska.

Reska menilai alasan KPU mengada-ada dengan menyebutkan bahwa tinggal di apartemen untuk memperlancar kegiatan pemilu yang padat. Terkait hal itu, dia meminta anggota KPU segera meninggalkan apartemen dan tinggal di rumah dinas atau tinggal di apartemen dengan biaya pribadi, bukan APBN.

“Kalau masih ada yang tinggal di apartemen, tolong tutup cepat apartemennya! Anggarannya diberikan untuk kepentingan yang lain. Kalau masih mau tinggal di apartemen, bayar dengan dana pribadi masing-masing sendiri,” tegas dia.

Reska juga sempat menyinggung pengunaan private jet oleh KPU pada Pemilu 2024. Alasannya, Reska mengaku sudah mempertanyakan hal tersebut saat konsinyering Komisi II DPR dengan KPU pada Mei 2024, tetapi jawaban tertulis KPU tidak memuaskan dan sekadar seadanya.

“Saya tidak menemukan jawaban yang tepat di dalam pertanyaan saya. Contoh, menggunakan private jet untuk supervisi dan monitoring KPU ke Bali anggarannya berasal dari APBN. Monitoring logistik, komisioner yang membidangi logistik saja tidak ikut, itu satu. Penggunaannya (private jet) juga bukan sekali,” ungkap Reska.

Tak sampai di situ, Reska juga menyoroti langkah KPU membuat film terkait sosialisasi gelaran pemilu. Menurut Reska, langkah tersebut tidak terlalu efektif karena hanya menghabiskan uang dengan dampak yang kecil.

“Saya mau bertanya dahulu ini terkait dengan film yang dibuat oleh KPU, ini filmnya sudah dua. Pertama, (judulnya) Kejarlah Janji. Kedua, Tagihlah Janji. Kita enggak tahu nih apa akan ada lagi film ketiga, keempat, atau berikutnya,” tutur dia.

Previous Post

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Munculkan Peluang Korupsi Baru

Next Post

KPU Tubaba Sebut Pasangan NoNa Bakal Gunakan Foto Memakai Baju Koko Putih di Surat Suara

Related Posts

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?
Nasional

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Oktober 27, 2026
Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?
Nasional

Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?

Oktober 26, 2026
Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik
Nasional

Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik

Oktober 25, 2026
Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?
Nasional

Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?

Oktober 24, 2026
Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik
Nasional

Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik

Oktober 23, 2026
Politik RUU Kontroversial: Mengapa Selalu Mengundang Pro dan Kontra?
Nasional

Politik RUU Kontroversial: Mengapa Selalu Mengundang Pro dan Kontra?

Oktober 22, 2026
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Tubaba Sebut Pasangan NoNa Bakal Gunakan Foto Memakai Baju Koko Putih di Surat Suara

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Jumlah Pemilih Milenial Paling Tinggi di Pilkada di Lampung

Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Hadir di Rakerdasus,Dawam Resmi Pindah ke PDIP

Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Di Rakerdasus PDIP, Arinal Janji Jadikan Lampung Sebagai Lumbung Pangan

Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Rakyat karena PDIP adalah Pengusung Jokowi

Ganjar Tak Khawatir Lawan Ardjuno Diusung Koalisi Gemuk

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Panji Padang Ratu: Jangan Ada Ruang bagi Predator Anak di Lampung Selatan

Laskar Lampung Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Maret 16, 2026
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri

Mei 16, 2025
Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Juni 10, 2026
Nama Sekda Terseret Kasus Honorer, Laskar Lampung Minta Evaluasi

Nama Sekda Terseret Kasus Honorer, Laskar Lampung Minta Evaluasi

Januari 17, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung
  • Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS
  • Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Naik Jadi Rp250 Ribu, Pengawasan Diminta
  • Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In