INSIDE POLITIK- Pasca penetapan empat direksi baru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pringsewu Jaya Sejahtera (PJS) oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Anton Subagyo, langsung memberikan sejumlah catatan penting demi kemajuan dan profesionalisme lembaga bisnis milik daerah tersebut.
Anton menilai keberadaan BUMD sejatinya bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun selama ini dinilai gagal menjalankan fungsi strategis tersebut. Ia mendesak agar Bupati sebagai pemegang saham utama benar-benar serius mengawal kinerja para direksi agar BUMD tidak hanya menjadi beban APBD.
“BUMD harus mampu menjadi mesin penggerak ekonomi daerah, bukan tempat menghabiskan dana operasional tanpa menghasilkan. Direksi yang baru terpilih harus bekerja tanpa membawa kepentingan politik,” tegas Anton.
Ia menambahkan bahwa jika BUMD dikelola secara profesional dan transparan, maka dampaknya akan besar bagi masyarakat. Salah satunya adalah menyerap tenaga kerja serta mendongkrak ekonomi lokal, terutama dengan melihat latar belakang bupati sebagai pengusaha kopi yang sukses di Lampung.
“Ini menjadi kesempatan. Jangan sampai BUMD hanya hidup dari suntikan modal daerah. Sudah waktunya kita melihat hasil nyata dalam bentuk PAD yang sehat dan berkelanjutan,” kata Anton.
Komisi II DPRD juga berharap agar PT PJS bisa menjadi role model bagi BUMDes dan Pekon di seluruh Pringsewu dalam menciptakan unit usaha yang produktif dan mandiri.
Menurut Anton, fungsi BUMD harus mencakup lima pilar manfaat:
- Meningkatkan pendapatan daerah
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik
- Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal
- Meningkatkan kemandirian fiskal daerah
- Membangun transparansi dan akuntabilitas publik
“BUMD adalah alat strategis untuk mencapai kemandirian daerah. Tapi hanya akan berhasil jika dikelola secara profesional dan bebas dari konflik kepentingan,” pungkas Anton.***