Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Profil Cagub Abdul Faris Umlati (AFU) yang Dibatalkan Pencalonannya di Pilkada Papua Barat Daya

Meza Swastika by Meza Swastika
November 19, 2024
in Daerah
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Masalah Geografis dan Sinyal Hambat Penghitungan Suara Pilkada di Papua

 

InsidePolitik–Komisioner KPU Papua Barat Daya dinonaktifkan oleh KPU RI karena membatalkan pencalonan Cagub AFU. Berikut profil Cagub Abdul Faris Umlati (AFU) yang dibatalkan pencalonannya di Pilkada Papua Barat Daya.

BACA JUGA

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

Keputusan pembatalan paslon AFU ini resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya pada akhir Oktober 2024, setelah Bawaslu menemukan pelanggaran administrasi terkait kebijakan Abdul Faris dalam menunjuk pejabat sementara di beberapa wilayah.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya yang menilai adanya pelanggaran administrasi dalam penggantian jabatan di Distrik Waigeo Utara dan Kampung Kabilol. Bawaslu berpendapat bahwa kebijakan tersebut melanggar ketentuan pilkada, yang akhirnya mendorong KPU untuk mencabut pencalonan Abdul Faris sebagai calon Gubernur.

Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Kambu, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan tanggung jawab hukum dan bukan semata-mata keinginan dari komisioner KPU. Meski begitu, KPU masih membolehkan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur tersebut melakukan tinjauan ke Mahkamah Agung, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berikut profil Cagub Abdul Faris Umlati (AFU);

Abdul Faris Umlati, seorang politikus berpengalaman dan Bupati Raja Ampat dua periode, menghadapi pembatalan pencalonannya sebagai Gubernur Papua Barat Daya.
Abdul Faris Umlati, atau yang kerap disapa AFU, merupakan politikus berpengaruh di Papua Barat Daya.

Lahir di Kota Sorong, Abdul Faris memulai karier politiknya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat selama dua periode, 2009-2014 dan 2014-2015.

Di pertengahan masa jabatan keduanya, ia memutuskan untuk maju dalam Pilkada 2015 sebagai calon Bupati Raja Ampat bersama Manuel Piter Urbinas sebagai wakil.

Pasangan ini berhasil memenangkan kursi Bupati untuk periode 2016-2021.

Keberhasilan pertamanya di Pilkada 2015 kemudian berlanjut pada periode kedua, di mana Abdul Faris berpasangan dengan Orideko Burdam dan kembali terpilih sebagai Bupati Raja Ampat hingga saat ini.

Kiprah politiknya yang solid serta pengalamannya dalam memimpin pemerintahan daerah menjadikannya figur kuat di Papua Barat Daya.

Selain aktif dalam pemerintahan daerah, Abdul Faris juga berperan aktif di Partai Demokrat, dengan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat.

Aktivitas politiknya meluas di organisasi non-partisan, seperti menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Raja Ampat dan Bendahara Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Papua Barat.

Di bawah naungan Partai Demokrat, NasDem, PKS, dan PSI, Abdul Faris maju sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya bersama pasangannya, Petrus Kasihiuw, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni.

Sayangnya, pencalonan mereka harus terhenti karena keputusan KPU Papua Barat Daya.

Abdul Faris Umlati berpasangan dengan Petrus Kasihiuw, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni.

Abdul Faris diusung oleh empat partai: Partai Demokrat, NasDem, PKS, dan PSI.

Previous Post

Pilkada Papua Tengah jadi Harapan Peningkatan Kualitas Pendidikan Masyarakat

Next Post

DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Related Posts

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik
Bandar Lampung

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

Juni 4, 2026
73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman
Bandar Lampung

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

Juni 4, 2026
Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
Bandar Lampung

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Juni 4, 2026
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
Daerah

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Juni 4, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Juni 4, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
Bandar Lampung

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
Next Post
DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Kuasa Hukum Cagub AFU Desak Bawaslu RI Nonaktifkan Bawaslu Papua Barat Daya

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

FIX!Ini 6 Kabupaten di Papua Pegunungan yang Gunakan Sistem Noken di Pilkada 2024

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian ke Gaza

Serangan Israel ke Iran, Kemlu Pastikan WNI Selamat

Kebakaran dan Kekeringan, Ekuador Umumkan Darurat Nasional

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Merencanakan Husnul Khatimah: 109 Santri Lansia Al-Ishlah Ikuti Wisuda Program Tsaqifah, Belajar Seni Menyambut Kematian dengan Tenang

Merencanakan Husnul Khatimah: 109 Santri Lansia Al-Ishlah Ikuti Wisuda Program Tsaqifah, Belajar Seni Menyambut Kematian dengan Tenang

Desember 7, 2025
Pemuda Pancasila Lampung Utara Konsolidasi Kader Lewat RPPPAC dan Buka Puasa Bersama

Pemuda Pancasila Lampung Utara Konsolidasi Kader Lewat RPPPAC dan Buka Puasa Bersama

Maret 20, 2025
TMMD Ke-128 Hadir di Tanggamus, Jalan Desa hingga RTLH Dibangun

TMMD Ke-128 Hadir di Tanggamus, Jalan Desa hingga RTLH Dibangun

April 23, 2026
In Memoriam Bachtiar Basri: Warisan Lukisan dan Mimpi Pameran Tunggal yang Tertunda

In Memoriam Bachtiar Basri: Warisan Lukisan dan Mimpi Pameran Tunggal yang Tertunda

Mei 20, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • 3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik
  • 73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman
  • Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In