Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wahdi-Qomaru Gugat Putusan KPU Metro ke MA

Meza Swastika by Meza Swastika
November 22, 2024
in Daerah
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Bambang-Rafieq Unggul dari WaRu, Parosil dan Novriwan Sukses Lampaui Kotak Kosong

 

InsidePolitik–Pasangan calon Wahdi-Qomaru gugat putusan KPU Metro ke Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

Hal itu mereka lakukan untuk menggugat keputusan KPU Kota Metro yang mendiskualifikasi Wahdi-Qomaru, Rabu (20/11) kemarin.

Kuasa Hukum Wahdi-Qomaru, Apriliati mengatakan, pihaknya langsung berangkat ke Jakarta hari ini untuk menyampaikan gugatan ke MA

“Upaya ini kami tempuh karena keputusan KPU Metro menjadi produk hukum mereka, maka kami akan gugat ke MA. Ini sudah kami bahas dalam rapat pleno partai pengusung,” kata Apriliati.

Dia menilai, keputusan KPU Metro sudah melampaui kewenanganya. Paslon juga sudah melaksanakan eksekusi terhadap putusan PN Metro dan putusan itu sudah inkrah baik Paslon maupun kejaksaan tidak banding

“Ini sangat bertentangan dengan fakta yang ada dalam persidangan dalam putusan PN Metro. Tidak ada sama sekali amar putusan atau pertimbangan hukum untuk Paslon didiskualifikasi,” sambungnya.

April mengatakan, dalam dakwaan persidangan menggunakan pasal 71 ayat 3 Undang Undang Nomor 10 tahun 2016. Sementara, Paslon dapat didiskualifikasi apabila Paslon melanggar pasal 71 ayat 5 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tersebut.

“Sedangkan diskualifikasi itu apabila paslon melanggar pasal 71 ayat 5. Dimana ayat 5 itu kalau terpenuhi secara komulatif. Ini perlu diluruskan, KPU melampaui kewenangannya,” tuturnya.

April mengatakan, mengajukan gugatan ke MA adalah hal yang paling diprioritaskan tim Kuasa Hukum, karena terbatas dengan waktu tiga hari pasca putusan KPU Metro.

“Kami sedang menyiapkan langkah hukum diantaranya akan melaporkan ke DKPP. Tapi yang mendesak adalah tiga hari pasca penetapan KPU Metro akan kita sikapi duluan karena waktunya cukup singkat,” tutupnya.

Previous Post

SURVEI RADAR!Saleh Asnawi Menang di Tanggamus, Aries Sandi Kalah, Ali Rahman Unggul dan Hamartoni vs Ardian Sengit

Next Post

Mirza dan Eva Dwiana Unggul Telak di Pilgub Lampung dan Pilwakot Bandar Lampung

Related Posts

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
Bandar Lampung

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

April 19, 2026
Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
Bandar Lampung

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

April 19, 2026
“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
Bandar Lampung

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

April 19, 2026
Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
Daerah

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

April 19, 2026
Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku
Daerah

Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku

April 19, 2026
Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono
Bandar Lampung

Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono

April 19, 2026
Next Post
Ada Rahmat Mirzani vs Arinal di Pilgub Lampung, Ini Daftar Cagub-Cawagub yang Maju Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera

Mirza dan Eva Dwiana Unggul Telak di Pilgub Lampung dan Pilwakot Bandar Lampung

Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Pengamat Politik Nilai SK Pembatalan Wahdi-Qomaru Tak Bisa Dijadikan Objek Sengketa

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lamtim Selidiki Pelanggaran Kampanye Ela-Azwar di HUT Desa Rajabasa Lama

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Lantik 75 Komisioner KPU se-Lampung, Ketua KPU RI: Segera Konsolidasi dan Berlari

Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Pengamat Hukum Sebut Komisioner KPU Metro yang Baru Harus Segera Jalankan Putusan KPU Sebelumnya

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Hadiri Rapat Persiapan Launching Petani Mitra Adhyaksa MT III di Lahan Gapoktan Sumber Makmur

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Hadiri Rapat Persiapan Launching Petani Mitra Adhyaksa MT III di Lahan Gapoktan Sumber Makmur

Agustus 12, 2025
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pengawasan Dana Kampanye Dinilai Masih Lemah, KAP Hanya Bekerja Berdasarkan Laporan

Desember 20, 2024
Bupati Pringsewu Ajak Warga Tebar Keberkahan Lewat Salat Subuh Berjamaah

Bupati Pringsewu Ajak Warga Tebar Keberkahan Lewat Salat Subuh Berjamaah

Agustus 10, 2025
Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

Januari 8, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In