INSIDE POLITIK- Mengelola anggaran publik bernilai miliaran rupiah seharusnya sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun kondisi tersebut justru dipertanyakan di BLUD Puskesmas Segala Mider, Kota Bandar Lampung. Selama hampir sepekan, upaya konfirmasi terkait pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan total sekitar Rp2,8 miliar tak membuahkan hasil. Kepala Puskesmas selaku penanggung jawab utama anggaran publik tersebut tak pernah berhasil ditemui.
Upaya Konfirmasi Berulang, Hasil Nihil
Tim liputan Lampung Insider berulang kali mendatangi Puskesmas Segala Mider sejak awal Januari 2026 untuk meminta klarifikasi langsung dari Kepala BLUD Puskesmas, dr. Destriana. Namun setiap kunjungan selalu berakhir tanpa pertemuan.
Kedatangan pertama dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026. Saat itu, tim liputan hanya ditemui staf pelayanan yang menyampaikan bahwa Kepala Puskesmas sedang cuti bersama. Tidak ada informasi lanjutan mengenai jadwal masuk atau kemungkinan waktu bertemu.
Upaya kedua dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Kali ini, staf administrasi di depan ruang Kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha menyatakan dr. Destriana tidak berada di kantor. Lagi-lagi, tidak ada kepastian kapan yang bersangkutan dapat ditemui.
Merasa hak publik untuk memperoleh informasi belum terpenuhi, tim liputan pada hari yang sama mengajukan surat permohonan resmi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Surat Resmi Tak Kunjung Ditanggapi
Namun hingga Rabu, 7 Januari 2026, surat permohonan tersebut tak kunjung mendapat balasan, bahkan sekadar konfirmasi penerimaan. Tim liputan kemudian kembali mendatangi Puskesmas Segala Mider untuk menanyakan tindak lanjut surat tersebut.
Sekitar pukul 14.30 WIB, staf administrasi kembali menyatakan Kepala BLUD Puskesmas tidak berada di tempat. Saat ditanya mengenai keberadaan Kepala Tata Usaha untuk mengonfirmasi surat permohonan informasi publik, jawaban yang diberikan justru singkat dan terkesan menghindar.
“Enggak tahu, kami enggak tahu,” ujar dua staf perempuan di ruang administrasi, seolah ingin segera mengakhiri pertemuan dengan tim liputan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan fasilitas layanan kesehatan yang mengelola dana negara dan iuran masyarakat dalam jumlah besar.
Realisasi Anggaran Jadi Sorotan
Upaya klarifikasi tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, realisasi anggaran BOK dan BLUD Puskesmas Segala Mider hingga November 2025 disebut baru mencapai sekitar 50 hingga 60 persen. Padahal pada tahun 2026, total anggaran yang dikelola diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar.
Dalam struktur anggaran tersebut tercantum pos remunerasi, yakni tambahan pendapatan bagi pegawai ASN maupun non-ASN. Namun saat tim liputan mencoba menanyakan mekanisme distribusi remunerasi kepada salah satu pegawai, yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan apa pun.
Selain itu, pada mata anggaran BLUD juga tercatat lebih dari Rp370 juta dialokasikan untuk belanja barang dan jasa. Fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi fasilitas puskesmas yang belum sepenuhnya mencerminkan besarnya anggaran tersebut.
Kondisi Fisik Puskesmas Disorot
Hasil pantauan di area luar puskesmas memperlihatkan sejumlah fasilitas dalam kondisi kurang layak. Tempat sampah terlihat rusak, beberapa bagian plafon bangunan tampak jebol, serta pagar penyanggah di ruang tunggu terlihat berkarat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan dan belanja barang dan jasa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Belum lagi alokasi anggaran BOK tahun 2025 sekitar Rp700 juta yang realisasinya juga menjadi bagian dari klarifikasi yang ingin diperoleh tim liputan. Namun seluruh upaya tersebut kembali menemui jalan buntu akibat sulitnya akses kepada pejabat berwenang.
Desakan Pengawasan DPRD dan Dinas Kesehatan
Dengan minimnya keterbukaan informasi publik, DPRD Kota Bandar Lampung dan Dinas Kesehatan setempat didorong untuk turun tangan memastikan pengelolaan anggaran di BLUD Puskesmas Segala Mider berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
Hal ini penting mengingat sumber pendapatan BLUD berasal dari iuran peserta BPJS Kesehatan serta alokasi APBD dan APBN yang seluruhnya merupakan uang publik. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi kewajiban mutlak demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Publik kini menanti klarifikasi resmi dari pihak Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung agar pengelolaan dana kesehatan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan, bukan justru memunculkan tanda tanya baru.***




















