INSIDE POLITIK- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Expose Capaian Kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi dan transparansi terhadap berbagai pencapaian yang telah diraih, Jumat (9/1/2026). Acara ini menjadi momen penting bagi seluruh jajaran Lapas Kalianda untuk menyatukan visi dan misi dalam menyelenggarakan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja: Komitmen Bersama
Kegiatan penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, bersama pejabat struktural dan seluruh jajaran administrasi. Penandatanganan ini merupakan simbol kesepakatan bersama untuk menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal, mulai dari pembinaan warga binaan hingga pengelolaan keamanan dan pelayanan publik.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi komitmen nyata seluruh petugas. Saya mendorong setiap anggota Lapas untuk bekerja dengan profesional, humanis, dan berfokus pada pelayanan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan warga binaan,” ujar Beni Nurrahman saat memberikan arahan.
Selain itu, Beni menekankan pentingnya integritas dan disiplin dalam setiap tugas yang dijalankan. Menurutnya, keberhasilan sebuah lembaga pemasyarakatan tidak hanya diukur dari pencapaian administrasi, tetapi juga dari persepsi publik terhadap kualitas pelayanan dan keamanan yang diberikan.
Expose Capaian Kinerja Tahun 2025: Evaluasi dan Transparansi
Dalam sesi expose, Lapas Kalianda memaparkan berbagai capaian selama tahun 2025, termasuk program pembinaan warga binaan yang inovatif, penguatan keamanan dan ketertiban internal, serta peningkatan fasilitas dan layanan publik yang memberikan dampak positif.
Beberapa capaian yang disorot antara lain peningkatan kualitas pembinaan keagamaan dan keterampilan warga binaan, pengembangan program literasi dan pendidikan, serta optimalisasi layanan kesehatan dan konsultasi hukum. Kepala Lapas menegaskan bahwa semua program ini dirancang untuk membekali warga binaan agar dapat kembali produktif di masyarakat setelah masa pidana berakhir.
Selain itu, pihak Lapas menyoroti penerapan manajemen risiko dan sistem pengawasan internal yang lebih ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk pengawasan penggunaan teknologi dan manajemen inventaris aset.
Komitmen Menuju Pemasyarakatan Profesional dan Berorientasi Publik
Dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan paparan capaian ini, Lapas Kalianda menegaskan posisinya sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga hadir sebagai lembaga yang memberikan rasa aman, keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Beni Nurrahman menambahkan, “Kita ingin Lapas Kalianda menjadi contoh pemasyarakatan yang berorientasi pada manusia. Warga binaan mendapatkan pembinaan maksimal, dan masyarakat merasakan manfaat dari setiap program yang dijalankan.”
Acara ini juga menjadi momentum evaluasi untuk perbaikan program tahun 2026, termasuk pengembangan layanan digital untuk mempermudah komunikasi antara keluarga warga binaan dan petugas, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan workshop rutin.***




















