INSIDE POLITIK– Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tiga perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tanggamus berhasil meraih penghargaan dengan predikat “Sangat Baik” dalam bidang pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja pelayanan publik tahun 2024 yang dinilai konsisten dan memenuhi standar kualitas nasional. Penyerahan penghargaan dilakukan dalam kegiatan audiensi yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri PAN-RB, Komjen Pol (Purn) Drs. Purwadi Arianto, M.Si, pada Rabu, 24 Juli 2025 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung.

Acara tersebut dibuka oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan dihadiri oleh perwakilan dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Adapun tiga perangkat daerah Tanggamus yang meraih penghargaan berdasarkan hasil penilaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2024 adalah:
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai IPP 4,35
- Dinas Sosial dengan nilai IPP 4,32
- RSUD Batin Mangunang dengan nilai IPP 4,15
Ketiga unit layanan tersebut dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh, dari sisi kecepatan, kemudahan, transparansi, hingga kepuasan pengguna layanan.
Penghargaan diterima oleh Kepala Bagian Organisasi Setdakab Tanggamus, Farida, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Tanggamus, Suadi.

Prestasi ini menjadi motivasi tersendiri bagi Pemkab Tanggamus untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan mendorong pelayanan publik yang semakin responsif, profesional, dan akuntabel.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen perangkat daerah dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tanggamus. Penghargaan ini bukan akhir, tapi awal untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Farida.

Pemerintah pusat berharap raihan ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam membangun sistem pelayanan publik yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.***



















