Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Oktober 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Melda by Melda
Juli 16, 2026
in Daerah, Lampung Tengah
Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru

INSIDE POLITIK- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih menunggu hasil gelar perkara sebelum memutuskan langkah hukum lanjutan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perekrutan tenaga honorer di Pemerintah Kota Metro.

Welly Adiwantra menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (15/7/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik.

BACA JUGA

ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif

Kasus Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda, Kepsek Sebut Pakai Dana Talangan Pribadi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, mengatakan penyidik masih terus mendalami berbagai aspek dalam perkara tersebut, termasuk dugaan kerugian negara, aliran dana, serta peran tersangka dalam proses perekrutan tenaga honorer yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami melakukan proses penyidikan lebih lanjut, salah satunya melalui pemeriksaan Welly Adiwantra sebagai tersangka,” kata Heri, Kamis (16/7/2026).

Menurut Heri, pemeriksaan terhadap Welly juga bertujuan untuk membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Penyidik masih menelusuri seluruh fakta hukum yang diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.

“Beliau (Welly) kooperatif hadir. Ada beberapa hal yang menjadi fokus terhadap permasalahan yang akan kami tanyakan kepada beliau,” ujarnya.

Selain mendalami peran tersangka, penyidik juga mengumpulkan berbagai alat bukti terkait dugaan kerugian negara maupun tindakan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Hal-hal yang berkaitan dengan kerugian negara maupun tindakan lain yang berhubungan dengan kasus ini,” ucap Heri.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap Welly Adiwantra akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan arah pengembangan perkara, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kami harus melihat hasil pemeriksaan Pak Welly nanti. Apakah berkembang, apakah ada informasi lain terkait permasalahan ini atau mengarah kepada pihak lain, nanti kami lihat ke depannya,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih fokus melengkapi berkas perkara dengan memperkuat alat bukti melalui keterangan saksi, ahli, serta hasil pemeriksaan tersangka sebelum dilakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tahapan penyidikan sekarang adalah proses pemeriksaan tersangka. Setelah itu akan kami perkuat dengan alat bukti lain, baik keterangan saksi maupun ahli, kemudian disinkronkan sebelum dikoordinasikan dengan JPU. Mudah-mudahan segera lengkap sehingga ada kepastian hukum,” jelas Heri.

Terkait kemungkinan penahanan terhadap Welly Adiwantra, Heri menegaskan keputusan tersebut belum diambil. Penyidik terlebih dahulu akan menggelar perkara dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kami lakukan pemeriksaan dulu. Setelah pemeriksaan nanti akan kami koordinasikan dengan pihak kejaksaan. Soal penahanan merupakan kewenangan subjektif penyidik,” tegasnya.

Ia menambahkan, gelar perkara akan menjadi dasar untuk menentukan perlu atau tidaknya dilakukan penahanan terhadap tersangka serta kemungkinan pengembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

“Kami selanjutnya akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk mempertimbangkan perlu atau tidaknya dilakukan penahanan terhadap Welly Adiwantra serta kemungkinan pengembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung,” tutup Heri.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: korupsiLampungTengahPemkotMetroPoldaLampungSekdaLampungTengahtipikor
Previous Post

Bupati Lampung Selatan Bersama Kajati Lampung Cek Langsung Pelaksanaan MBG di Sekolah

Next Post

Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Related Posts

ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif
Daerah

ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif

Oktober 15, 2026
Kasus Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda, Kepsek Sebut Pakai Dana Talangan Pribadi
Daerah

Kasus Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda, Kepsek Sebut Pakai Dana Talangan Pribadi

Oktober 15, 2026
Hari Bakti PU ke-81, PUPR Lamsel Dorong Tenaga Konstruksi Lebih Profesional
Daerah

Hari Bakti PU ke-81, PUPR Lamsel Dorong Tenaga Konstruksi Lebih Profesional

Oktober 15, 2026
Ossy Dermawan Pimpin Rapat, ATR/BPN dan BRAN Perjelas Pembagian Tugas
Daerah

Ossy Dermawan Pimpin Rapat, ATR/BPN dan BRAN Perjelas Pembagian Tugas

Oktober 15, 2026
Zulhas Tinjau Koperasi Merah Putih di Natar, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Lebih Luas
Daerah

Zulhas Tinjau Koperasi Merah Putih di Natar, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

Oktober 15, 2026
Pengukuran Tanah MBR Digelar di Dua Desa Pringsewu, Ini Tujuannya
Daerah

Pengukuran Tanah MBR Digelar di Dua Desa Pringsewu, Ini Tujuannya

Oktober 15, 2026
Next Post
Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat

Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Politik Bali di Tengah Pariwisata

Politik Bali di Tengah Pariwisata

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

DOB Bandar Negara Makin Matang, Kini Muncul lagi Kabupaten Cukuh Bandakh Lima

DPRD Lamsel Pastikan Setujui Pemekaran DOB Bandar Negara

Januari 9, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Tegaskan Soal Pembatasan Dana Kampanye dari Sumbangan Perseorangan dan Swasta

September 30, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Tim Yosep-Mari Laporkan Kecurangan Pilkada di Yahukimo

Desember 7, 2024
Kejurnas Marching Band FYBI 2025 di Lampung: Pemprov Tegaskan Komitmen Dukung Generasi Muda Lewat Kegiatan Kreatif

Kejurnas Marching Band FYBI 2025 di Lampung: Pemprov Tegaskan Komitmen Dukung Generasi Muda Lewat Kegiatan Kreatif

Oktober 26, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif
  • Kasus Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda, Kepsek Sebut Pakai Dana Talangan Pribadi
  • Hari Bakti PU ke-81, PUPR Lamsel Dorong Tenaga Konstruksi Lebih Profesional
  • Ossy Dermawan Pimpin Rapat, ATR/BPN dan BRAN Perjelas Pembagian Tugas
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In