Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Tak Akan Lantik Calon Kepala Daerah Terpilih yang Tak Laporkan Dana Kampanye

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 27, 2024
in Nasional
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

InsidePolitik—KPU tak akan melantik calon kepala daerah terpilih yang tak laporkan dana kampanye.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin yang menyebut hal ini sebagai sanksi bagi calon kepala daerah yang terpilih tapi tidak melaporkan dana kampanye.

BACA JUGA

Politik RT dan Suara Terkecil

Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme tentang pelaporan dana kampanye di pilkada ini juga akan diatur dalam Peraturan KPU yang tengah digodok.

“Kalau ada pihak yang tidak melaporkan laporan sumbangan dan penerimaan dana kampanye, kami akan merekomendasikan untuk tidak dilantik oleh pejabat yang berwenang,” ujar Afif.

Dana kampanye tersebut meliputi Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye atau LPPDK. Menurut Afif, pelantikan akan dilaksanakan jika calon kepala daerah telah memenuhi LPPDK.

Afif mengatakan jauh sebelum pelantikan, semua pasangan calon kepala daerah juga wajib melaporkan dana kampanye awal. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Awal Dana Kampanye atau LADK.

Apabila calon kepala daerah tidak memberikan laporan tersebut, maka KPU akan merekomendasikan larangan berkampanye. “Pihak yang tidak melaporkan laporan awal dana kampanye kami akan merekomendasikan untuk tidak bisa melakukan kampanye,” ujar Afif.

Semua laporan dana kampanye, baik itu LPPDK dan LADK dapat diunggah melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). Ketua KPU mengatakan bahwa lembaganya telah siap menerima laporan-laporan dana kampanye.

“Biasanya kan tidak terlalu banyak lalu lintas pengaksesnya hanya para pihak yang punya akun atau operator yang melaporkan dana kampanye,” ujar Afif.

Afif mengaku Sikadeka bukanlah sistem baru pada KPU. Hal tersebut merupakan sistem administrasi laporan dana kampanye yang sudah berjalan lama.

Peraturan mengenai laporan dana kampanye ini telah disampaikan kepada Komisi II DPR. Penyampaian tersebut dilakukan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin, 26 Agustus 2024.

 

Tags: calon kepala daerah terpilihdana kampanyekpu
Previous Post

Gerindra Pecat Ketua DPC Lombok Utara dan Lombok Barat

Next Post

Pansus Haji Duga Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Tahu Mengenai Penambahan Kuota Haji

Related Posts

Politik RT dan Suara Terkecil
Nasional

Politik RT dan Suara Terkecil

Juli 27, 2026
Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
Nasional

Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

Juli 26, 2026
Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada
Nasional

Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

Juli 25, 2026
Mengapa ASN Tak Netral
Nasional

Mengapa ASN Tak Netral

Juli 24, 2026
Politik Air dan Konflik Daerah
Nasional

Politik Air dan Konflik Daerah

Juli 23, 2026
Mengapa IKN Mengubah Peta Nasional
Nasional

Mengapa IKN Mengubah Peta Nasional

Juli 22, 2026
Next Post
Pansus Haji Duga Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Tahu Mengenai Penambahan Kuota Haji

Pansus Haji Duga Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Tahu Mengenai Penambahan Kuota Haji

SIAP TARUNG!Pasangan Fauzi-Laras Tri Handayani Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilkada Pringsewu

SIAP TARUNG!Pasangan Fauzi-Laras Tri Handayani Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilkada Pringsewu

Dapat Rekom PDIP, Ardito Wijaya Bersiap Tantang Musa Ahmad

Dapat Rekom PDIP, Ardito Wijaya Bersiap Tantang Musa Ahmad

Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Rakyat karena PDIP adalah Pengusung Jokowi

Ganjar Sudah Tak Sepakat Sejak Gibran Maju di Pilwakot Solo

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Polisi Perluas Penelusuran CCTV Ungkap Pelaku Pencurian Motor di Dealer

Polisi Perluas Penelusuran CCTV Ungkap Pelaku Pencurian Motor di Dealer

April 27, 2026
Lampung Gandeng Provinsi Shandong Tiongkok, Dorong Lompatan Besar Pertanian Modern

Lampung Gandeng Provinsi Shandong Tiongkok, Dorong Lompatan Besar Pertanian Modern

Mei 28, 2025
Pemprov Lampung Desak Pemerintah Pusat Standarisasi Harga dan Mutu Singkong

Pemprov Lampung Desak Pemerintah Pusat Standarisasi Harga dan Mutu Singkong

April 30, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Tahapan Pilkada Rawan Sengketa, Bawaslu Bandar Lampung Bekali Pemahaman Panwascam

September 14, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
  • Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada
  • Mengapa ASN Tak Netral

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In