Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terbukti Gunakan Fasilitas Negara, Qomaru Zaman Resmi Jadi Tersangka

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 15, 2024
in Daerah
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Bambang-Rafieq Unggul dari WaRu, Parosil dan Novriwan Sukses Lampaui Kotak Kosong

 

InsidePolitik–Calon Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman resmi ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilu karena menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.

BACA JUGA

Polda Papua Barat Daya Perkuat Kolaborasi TNI dan Pemda untuk Jaga Stabilitas Keamanan

Ardhyo Prayogo Tekankan Pentingnya Pembinaan dan Pengawasan PPAT Berkelanjutan

Qomaru, yang berpasangan dengan calon wali kota Metro, Wahdi Sirajuddin, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sentra Gakkumdu pada Sabtu (12/10/2024).

Begitu ditegaskan Ketua Bawaslu Metro, Badawi Idham, dalam konferensi pers di Sekretariat Gakkumdu, Senin 14 Oktober 2024.

Ia didampingi Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Metro, Yayan Indriana.

Badawi menjelaskan, Qomaru ditetapkan tersangka sejak Sabtu 12 Oktober dan dijadwalkan dilakukan pemeriksaan pada hari ini. Tapi yang bersangkutan tak hadir karena alasan sakit.

“Kita masih menunggu surat resmi keterangan sakit dari penasihat hukum atau keluarga Pak Qomaru. Mungkin dari tiga hari beliau ini sakit kita jadwalkan ulang,” papar dia.

Dalam Pilkada Kota Metro 2024, pasangan Wahdi Sirajuddin-Qomaru Zaman adalah petahana yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Nasdem, Golkar, PKS, PKB, dan Gerindra.

Terkait kelanjutan status Qomaru Zaman sebagai salah satu kontestan di Pilkada Metro, Badawi menegaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas sesuai aturan.

“Itu bukan ranah kita. Yang pasti Nanti akan diproses dulu. Kami punya batas waktu 14 hari. Kalau tidak datang (pemeriksaan), bisa dihadirkan paksa. Dia sudah jadi tersangka,” jelasnya.

Dia menjelaskan Qomaru diduga melakukan pelanggaran Pasal 188 kompilasi Nomor 8 tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati atau Walikota dan Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2015 tentang Walikota.

Badawi menjelaskan, Qomaru menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara.

“Benar, dugaannya menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran ini terungkap saat Bawaslu Kota Metro menemukan Qomaru membagikan bantuan sosial (bansos) yang diadakan Pemkot Metro pada 19 September 2024.

Ketika memberikan sambutan, Qomaru mengajak masyarakat yang hadir untuk memilihnya dan Wahdi Sirajuddin, dengan alasan telah memajukan Kota Metro.

Previous Post

KPU Lamsel Gandeng Forkopimda untuk Distribusi Logistik Pilkada di Pulau

Next Post

Ini Respon KPU Metro Terkait Penetapan Status Tersangka Qomaru Zaman

Related Posts

Polda Papua Barat Daya Perkuat Kolaborasi TNI dan Pemda untuk Jaga Stabilitas Keamanan
Daerah

Polda Papua Barat Daya Perkuat Kolaborasi TNI dan Pemda untuk Jaga Stabilitas Keamanan

Oktober 28, 2026
Ardhyo Prayogo Tekankan Pentingnya Pembinaan dan Pengawasan PPAT Berkelanjutan
Daerah

Ardhyo Prayogo Tekankan Pentingnya Pembinaan dan Pengawasan PPAT Berkelanjutan

Oktober 28, 2026
Hak Tanah Masyarakat Bisa Dipulihkan, UU Reforma Agraria Atur Penyelesaian Konflik
Daerah

Hak Tanah Masyarakat Bisa Dipulihkan, UU Reforma Agraria Atur Penyelesaian Konflik

Oktober 28, 2026
Upacara Sumpah Pemuda di BNNK Lampung Selatan, Pemuda Diajak Jadi Duta Anti Narkoba
Daerah

Upacara Sumpah Pemuda di BNNK Lampung Selatan, Pemuda Diajak Jadi Duta Anti Narkoba

Oktober 28, 2026
Bapas Kotabumi Libatkan Klien Anak dalam Upacara Sumpah Pemuda, Ini Tujuannya
Daerah

Bapas Kotabumi Libatkan Klien Anak dalam Upacara Sumpah Pemuda, Ini Tujuannya

Oktober 28, 2026
Dua Truk Hino Bawa 8.400 Liter Solar Subsidi, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Daerah

Dua Truk Hino Bawa 8.400 Liter Solar Subsidi, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Oktober 28, 2026
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Ini Respon KPU Metro Terkait Penetapan Status Tersangka Qomaru Zaman

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Aneh, Hibah Rehab Kantor KPU Bandar Lampung Diberikan Saat Pilkada

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bentuk Posko Aduan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Bandar Lampung Gandeng Organisasi Perempuan

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan Lampura Terpilih Resmi Dilantik

Ini Daftar 14 Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung, Bandar Lampung Masih Nihil

Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Debat Kandidat, KPU Bandar Lampung Sudah Bentuk Tim Perumus

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Jalin Kerja Sama dengan SCCR Indonesia untuk Perkuat Sektor Kesehatan

Pemprov Lampung Jalin Kerja Sama dengan SCCR Indonesia untuk Perkuat Sektor Kesehatan

Mei 12, 2025
Abi Hasan Muan Punya Basis Kuat untuk Pimpin Golkar Lampung

Abi Hasan Muan Punya Basis Kuat untuk Pimpin Golkar Lampung

Oktober 21, 2024
Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Danny Pomanto Laporkan 17 Lurah dan Sekcam di Makassar yang Tak Netral ke Kemendagri

Desember 8, 2024
Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI, Demokrat Pringsewu Hijaukan Islamic Center Ganjaran

Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI, Demokrat Pringsewu Hijaukan Islamic Center Ganjaran

Agustus 21, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Polda Papua Barat Daya Perkuat Kolaborasi TNI dan Pemda untuk Jaga Stabilitas Keamanan
  • Ardhyo Prayogo Tekankan Pentingnya Pembinaan dan Pengawasan PPAT Berkelanjutan
  • Hak Tanah Masyarakat Bisa Dipulihkan, UU Reforma Agraria Atur Penyelesaian Konflik
  • Upacara Sumpah Pemuda di BNNK Lampung Selatan, Pemuda Diajak Jadi Duta Anti Narkoba
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In