Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Agustus 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Berkutik! Komplotan Curanmor Residivis Dibekuk, Delapan Aksi di Candipuro Terbongkar

Melda by Melda
Agustus 6, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Tak Berkutik! Komplotan Curanmor Residivis Dibekuk, Delapan Aksi di Candipuro Terbongkar

INSIDE POLITIK- Unit Reskrim Polsek Candipuro bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Unit 4 Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di sejumlah lokasi di Kecamatan Candipuro dan wilayah sekitarnya.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (5/8/2026), aparat kepolisian mengamankan empat orang tersangka, menyita sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan, serta mengungkap sedikitnya delapan aksi pencurian kendaraan bermotor yang diakui para pelaku.

BACA JUGA

Atlet Muda hingga Seniman Cilik Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional

“Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS, Menyulam Usia Menjadi Catatan Kehidupan Lewat Kata

Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaeni, S.H., M.M., mengatakan keempat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial K.S. (21), warga Desa Batu Liman Lama, Kecamatan Candipuro; R.A. (22), warga Desa Batu Liman Indah, Kecamatan Candipuro; Y.S. (21), warga Desa Batu Liman Lama, Kecamatan Candipuro; serta S. (41), warga Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan.

Kasus tersebut bermula dari laporan pencurian yang terjadi di Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro, pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel teralis pintu belakang, kemudian merusak pintu rumah sebelum membobol pintu menuju ruang tengah untuk mengambil berbagai barang berharga milik korban.

Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Beat nomor polisi BE 6774 OW dan Honda Revo nomor polisi BE 7429 NU. Selain itu, pelaku juga mengambil satu unit telepon genggam merek Oppo, uang tunai sebesar Rp1,3 juta, sepasang sepatu futsal, serta satu jeriken berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp16 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Candipuro.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan jaringan pelaku. Polisi kemudian menangkap tersangka Y.S. di wilayah Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Y.S., penyidik memperoleh petunjuk yang mengarah kepada tersangka R.A. yang kemudian mengakui telah melakukan pencurian bersama K.S.

Hasil interogasi lebih lanjut mengungkap bahwa salah satu sepeda motor hasil curian telah dijual di wilayah Balinuraga, Kecamatan Sidomulyo. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Pengembangan penyidikan selanjutnya mengarah pada keberadaan sepeda motor lainnya yang diduga telah dijual kepada seseorang berinisial R. Namun, saat petugas melakukan penggerebekan, orang yang dicari bersama kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap R.A. dan K.S., keduanya berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur,” tegas IPTU Ali Humaeni.

Berdasarkan hasil pendalaman, polisi mengungkap bahwa R.A. dan K.S. merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang telah beberapa kali beraksi di berbagai wilayah.

Kepada penyidik, kedua pelaku mengakui sedikitnya delapan aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan di wilayah Candipuro, Way Gelam, Sidoasri, Karya Mulya Sejati, Banyumas, Batuliman, hingga pencurian sepeda motor di sebuah acara organ tunggal di kawasan Bulog Kalianda.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam Oppo A3S, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga berkaitan dengan rangkaian tindak pidana para tersangka.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama antara tujuh hingga sembilan tahun.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi juga masih memburu pihak yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan serta berupaya menemukan barang bukti lain yang belum berhasil diamankan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungCuranmor Lampung SelatanKriminal LampungLampung Selatanpencurian kendaraan bermotorPolda Lampungpolisi tangkap curanmorPolsek CandipuroResidivis CuranmorTekab 308 Presisi
Previous Post

Politik Demokrat yang Kembali

Next Post

Diburu hingga Jawa Tengah, Kini Dibebaskan! Tersangka Penipuan Kopi Rp1,3 Miliar Masih Punya Kasus Baru

Related Posts

Atlet Muda hingga Seniman Cilik Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional
Daerah

Atlet Muda hingga Seniman Cilik Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional

Agustus 6, 2026
“Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS, Menyulam Usia Menjadi Catatan Kehidupan Lewat Kata
Bandar Lampung

“Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS, Menyulam Usia Menjadi Catatan Kehidupan Lewat Kata

Agustus 6, 2026
Usai Lantik Pejabat Baru, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Prima
Daerah

Usai Lantik Pejabat Baru, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Prima

Agustus 6, 2026
ELSAM Lampung Ingatkan Risiko Proyek Trans Sumatera Railway, Transparansi Jadi Harga Mati
Daerah

ELSAM Lampung Ingatkan Risiko Proyek Trans Sumatera Railway, Transparansi Jadi Harga Mati

Agustus 6, 2026
Diburu hingga Jawa Tengah, Kini Dibebaskan! Tersangka Penipuan Kopi Rp1,3 Miliar Masih Punya Kasus Baru
Daerah

Diburu hingga Jawa Tengah, Kini Dibebaskan! Tersangka Penipuan Kopi Rp1,3 Miliar Masih Punya Kasus Baru

Agustus 6, 2026
APBD Way Kanan 2026: Rp915,6 Miliar untuk Belanja ASN dan DPRD, Jalan Rusak Masih Dikeluhkan
Bandar Lampung

APBD Way Kanan 2026: Rp915,6 Miliar untuk Belanja ASN dan DPRD, Jalan Rusak Masih Dikeluhkan

Agustus 6, 2026
Next Post
Diburu hingga Jawa Tengah, Kini Dibebaskan! Tersangka Penipuan Kopi Rp1,3 Miliar Masih Punya Kasus Baru

Diburu hingga Jawa Tengah, Kini Dibebaskan! Tersangka Penipuan Kopi Rp1,3 Miliar Masih Punya Kasus Baru

ELSAM Lampung Ingatkan Risiko Proyek Trans Sumatera Railway, Transparansi Jadi Harga Mati

ELSAM Lampung Ingatkan Risiko Proyek Trans Sumatera Railway, Transparansi Jadi Harga Mati

Usai Lantik Pejabat Baru, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Prima

Usai Lantik Pejabat Baru, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Prima

“Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS, Menyulam Usia Menjadi Catatan Kehidupan Lewat Kata

“Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS, Menyulam Usia Menjadi Catatan Kehidupan Lewat Kata

Atlet Muda hingga Seniman Cilik Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional

Atlet Muda hingga Seniman Cilik Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Pesibar Batasi Jumlah Tim Pendukung di Debat Kandidat

Oktober 25, 2024
Pemilu Discord ala Nepal vs Pemilu Sultan ala Indonesia

Pemilu Discord ala Nepal vs Pemilu Sultan ala Indonesia

September 17, 2025
Raffi Ahmad Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

VIRAL!Patwal Mobil Dinas RI 36 Arogan, Raffi Ahmad Akui Miliknya

Januari 12, 2025
Mengapa Etika

Mengapa Etika

Januari 17, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Atlet Muda hingga Seniman Cilik Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional
  • “Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS, Menyulam Usia Menjadi Catatan Kehidupan Lewat Kata
  • Usai Lantik Pejabat Baru, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Prima
  • ELSAM Lampung Ingatkan Risiko Proyek Trans Sumatera Railway, Transparansi Jadi Harga Mati

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In