Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal PT LEB, Kejati Lampung Periksa Penjual Galon dan Pedagang Siomay

Meza Swastika by Meza Swastika
November 16, 2024
in Daerah
Kasus PT. LEB Bukan cuma Prematur, Penyidik Kejati Lampung Tak Paham Regulasi Dana PI

Kejar Tayang ala Kejati Lampung, Kasus Dana Hibah KONI Setahun Lebih Tak Tuntas

 

InsidePolitik–Soal PT LEB ternyata berbuntut panjang, Kejati Lampung diketahui juga memeriksa penjual galon dan pedagang siomay.

BACA JUGA

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

Hingga kini, tak jelas alasan penyidik kejaksaan itu melakukan pemeriksaan terhadap kedua pedagang yang sama sekali tak terkait dengan objek pemeriksaan tersebut.

Diketahui, penyidik Kejati Lampung harus memeriksa warung tempat membeli galon dan bahkan akan memanggil penjual siomay sebagai saksi terkait pembelian siomay.

Belum jelas, materi pemeriksaan terhadap kedua pedagang kecil ini, apakah terkait langsung dengan pihak-pihak yang terkait dengan penyidikan PT LEB atau dana PI digunakan juga untuk membeli dagangan kedua penjual tersebut.

Hingga kini kasus PT LEB masih terus bergulir di Kejati Lampung, namun yang luput dari perhatian penyidik kejaksaan adalah, dana Participating Interest (PI) bukan uang negara dan tindak tunduk pada pengelolaan keuangan negara sehingga pengelolaannya dilakukan dengan cara korporasi sesuai aturan.

Tak hanya itu saja, penyidik Kejati Lampung juga terkesan tak memahami bahwa dana PI bukan dari kas negara dan tidak terjadi karena hubungan keperdataan dan dilakukan dengan mekanisme penyelesaian tersendiri.

Namun Kejati Lampung terkesan ‘kejar tayang’ untuk menyelidiki kasus ini, Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan penyidik terus melakukan pemeriksaan para saksi termasuk mengembalikan kerugian negara serta aset dari dugaan korupsi PT LEB.

“Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh belas (17) saksi. Dan untuk perkembangan lebih lanjut terkait modus dan lainnya setelah ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Uniknya, salah satu sumber menyebutkan bahwa sejauh ini proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik hanya menanyakan pertanyaan yang bersifat mendasar kepada para saksi, seperti; definisi, tugas pokok dan fungsi.

Tapi, disisi lain, Kejati Lampung sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang yang disebut sebagai barang bukti yang terkait dengan PT LEB.

Sikap Kejati Lampung yang terburu-buru menyidik dana PI PT LEB ini juga bisa menjadi preseden buruk bagi Lampung.

Pasalnya, tak banyak daerah di Indonesia yang bisa memperoleh dana PI.

Sepanjang tahun 2016-2024 saja, tercatat hanya 10 daerah saja yang sudah memperoleh dana PI termasuk Lampung dari total 73 daerah yang mengajukan penawaran.

Hal ini karena, syarat untuk memperoleh dana PI sangat sulit dan melalui proses yang ketat.

Sumber insidepolitik bahkan menyebut, seandainya terdapat satu saja syarat yang tak bisa dipenuhi atau terdapat data yang salah di input, maka deviden atau dana PI batal diberikan.

Akibat preseden yang dilakukan oleh Kejati Lampung ini pula, maka potensi perolehan dana PI untuk Lampung selama 20 tahun terancam dihentikan.

PHE OSES memberikan dana PI untuk Lampung dan Jakarta masing-masing 5 persen sehingga total 10 persen sesuai ketentuan pemberian dana PI yang diberikan selama 20 tahun terhitung sejak tahun 2018 sampai tahun 2038.

Dengan sikap Kejati Lampung ini pula maka, potensi pendapatan daerah melalui dana PI berpotensi hilang, padahal penyaluran dana PI masih akan berlangsung sampai 15 tahun ke depan, dengan potensi kucuran dana PI hingga ratusan miliar tiap tahunnya.

 

Previous Post

Kuasa Hukum Cagub Papua Barat Daya Laporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP

Next Post

Elektabilitas Tiga Paslon di Pilgub NTT Saling Mengejar

Related Posts

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik
Bandar Lampung

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

Juni 4, 2026
73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman
Bandar Lampung

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

Juni 4, 2026
Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
Bandar Lampung

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Juni 4, 2026
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
Daerah

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Juni 4, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Juni 4, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
Bandar Lampung

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Elektabilitas Tiga Paslon di Pilgub NTT Saling Mengejar

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Soal Netralitas TNI/Polri di Pilkada, Bawaslu Harus Berani Tegas

Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Reihana Sindir Eva Soal Sekolah Gratis tapi Masih Banyak Pungutan

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Pengamat Politik Sindir Bawaslu Metro: Jangan Cuma Jadi Kurir

Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

Polri Siapkan 10 Ribu Personel untuk Amankan Pilkada

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Sudah Terima Pengunduran Diri Gubernur Kalsel

November 14, 2024
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ternyata Pakai BPJS PBI untuk Orang Miskin

MA: Perkara Korupsi Harus Bersifat Nyata dan Diumumkan oleh BPK

Januari 3, 2025
Partisipasi Pemilih Rendah, Legitimasi Kepemimpinan Daerah Dipertanyakan

Partisipasi Pemilih Rendah, Legitimasi Kepemimpinan Daerah Dipertanyakan

Februari 16, 2026
Sejarah Baru di Pesawaran! Wabup Antonius Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama, Siap Dongkrak Ekonomi Desa

Sejarah Baru di Pesawaran! Wabup Antonius Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama, Siap Dongkrak Ekonomi Desa

November 5, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • 3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik
  • 73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman
  • Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In