Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung Dipertaruhkan, 214 Miliar Bisa untuk Apa Saja?

Melda by Melda
Desember 4, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Akte RUPS PT LEB Bikin Gempar: Bongkar Total Konstruksi Jaksa dalam Sidang Praperadilan

INSIDE POLITIK– Sidang praperadilan yang diajukan Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya (LEB) memasuki babak pembacaan kesimpulan pada Kamis, 4 Desember 2025. Hakim tunggal Muhammad Hibrian dijadwalkan melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan putusan pada Senin, 8 Desember 2025. Kasus ini menarik perhatian publik karena terkait langsung dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung yang sangat besar dan berimplikasi pada pembangunan daerah.

PT LEB selama ini menjadi salah satu BUMD dengan kontribusi PAD signifikan melalui dana PI10%, yang tercatat mencapai 271 miliar rupiah. Dari jumlah tersebut, perusahaan telah menyetorkan 214 miliar rupiah ke kas daerah. Dana ini menjadi salah satu sumber PAD terbesar Lampung, hanya tertinggal dari Pajak Kendaraan Bermotor.

BACA JUGA

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

Namun, sejak kasus ini masuk ke meja penyidikan Kejaksaan Tinggi Lampung menjelang Pilkada 2024, operasional PT LEB praktis terhenti. Aktivitas eksplorasi dan pengelolaan migas di provinsi ini belum berjalan optimal, yang otomatis berdampak pada potensi PAD Lampung. Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah pemerintah daerah terkait pengisian kembali formasi direksi PT LEB agar operasional perusahaan bisa kembali berjalan.

Potensi penggunaan PAD sebesar 214 miliar rupiah bisa dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan strategis, antara lain:

Pembangunan dan renovasi fasilitas pendidikan, seperti gedung sekolah dasar dan menengah, ruang kelas tambahan, perpustakaan, laboratorium, serta fasilitas sanitasi untuk mendukung kualitas pendidikan.
Peningkatan layanan kesehatan dengan pembangunan atau renovasi puskesmas, klinik desa, ruang rawat inap, serta fasilitas medis dasar di wilayah terpencil agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan lebih mudah.
Perbaikan infrastruktur dasar, termasuk jalan desa atau kabupaten, jembatan kecil, sistem drainase, instalasi air bersih, dan saluran pembuangan untuk menunjang mobilitas warga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pembangunan perumahan layak huni atau rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang dapat dikelola sebagai proyek perumahan rakyat dengan biaya efisien.
Pengembangan infrastruktur ekonomi lokal seperti pasar tradisional, hall pertemuan masyarakat, pusat UMKM, jalan akses produksi/panen, irigasi kecil, dan fasilitas umum desa atau kelurahan untuk memperkuat ekonomi komunitas setempat.

Penghentian sementara aktivitas PT LEB akibat kasus hukum berimplikasi serius terhadap PAD Lampung dan program pembangunan yang seharusnya bisa dijalankan dari dana tersebut. Sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik karena hasil putusan akan menentukan arah pengelolaan BUMD strategis serta masa depan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Publik menunggu dengan cermat keputusan hakim pada Senin mendatang, karena sidang ini bukan sekadar persoalan hukum perusahaan, melainkan juga soal keberlangsungan pembangunan daerah dan optimalisasi potensi PAD Lampung.***

📅 Jadwal putusan: Senin, 8 Desember 2025
⏰ Pukul 10.00 WIB
📍 Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Source: ALFARIEZIE
Tags: BUMD Lampungkasus hukumKejati LampungMigas LampungPAD Lampungpengelolaan keuangan daerahpotensi pembangunanpraperadilanPT LEBrahmat mirzani djausal
Previous Post

UNAIR Dorong Peternakan Kambing dan Domba Pringsewu Melesat, Bupati Apresiasi Program Pengabdian Masyarakat

Next Post

Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera

Related Posts

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

April 17, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

April 17, 2026
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

April 17, 2026
Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi

April 17, 2026
Next Post
Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera

Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera

Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Memanas: Berkas Kejati Lampung Dinilai Tidak Lengkap, Kuasa Hukum Siap Ajukan Keberatan

Role Model PI 10% Kejati Lampung Diperdebatkan, Kuasa Hukum PT LEB Kritik Penanganan Kasus

Lampung Genjot Hilirisasi Pertanian dan Vokasi, Kolaborasi Strategis dengan BBPVP Serang

Lampung Genjot Hilirisasi Pertanian dan Vokasi, Kolaborasi Strategis dengan BBPVP Serang

Lampung-In Tembus 39 Ribu Pengguna, Pemprov Lampung Bersama JSC Siapkan Strategi Digital Tahun 2026

Lampung-In Tembus 39 Ribu Pengguna, Pemprov Lampung Bersama JSC Siapkan Strategi Digital Tahun 2026

Lampung Siap Cetak Tenaga Kerja Muda untuk Konstruksi Jepang, Wagub Jihan dan JAC Tinjau Kelas Vokasi Migran

Lampung Siap Cetak Tenaga Kerja Muda untuk Konstruksi Jepang, Wagub Jihan dan JAC Tinjau Kelas Vokasi Migran

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Duit Kesehatan Jumbo, Tapi Banyak Nyangkut di Birokrasi

Januari 21, 2026
Pameran “Kriya Jemari 2025” Siap Guncang Bandar Lampung, Angkat Karya Lokal ke Panggung Nasional

Pameran “Kriya Jemari 2025” Siap Guncang Bandar Lampung, Angkat Karya Lokal ke Panggung Nasional

November 13, 2025
Polres Tanggamus Peringati Hari Pahlawan 2025: Waka Polres Ajak Personel Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

Polres Tanggamus Peringati Hari Pahlawan 2025: Waka Polres Ajak Personel Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

November 10, 2025
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Kepala Pekon di Pringsewu yang Terbukti Terlibat Politik Uang Langsung Diberhentikan

September 28, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
  • Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In