Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juni 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Sekjen FML Kritik Surat Instruksi Kadisdik Lampung: Kebebasan Berpendapat Siswa Terancam

Melda by Melda
Agustus 30, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Sekjen FML Kritik Surat Instruksi Kadisdik Lampung: Kebebasan Berpendapat Siswa Terancam

INSIDE POLITIK – Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi, menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya surat himbauan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Surat bernomor 420/2180b V.01/DP.3/2025 itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK di Lampung, dengan isi yang meminta agar siswa tidak terlibat dalam aksi demonstrasi.

Farochi menilai, surat edaran tersebut memiliki dampak serius terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak konstitusional yang seharusnya dilindungi bagi setiap warga negara, termasuk generasi muda. Menurutnya, langkah Disdikbud Lampung dapat diinterpretasikan sebagai upaya anti-demokrasi dan pembatasan ruang partisipasi siswa dalam kehidupan sosial-politik.

BACA JUGA

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

“Surat himbauan ini secara tidak langsung membungkam hak berpendapat siswa. Padahal, aksi demonstrasi adalah salah satu sarana warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam pembangunan demokrasi,” ujar Farochi, Jumat, 29 Agustus 2025.

Farochi menjelaskan, isi surat edaran tersebut memberikan sejumlah instruksi yang ketat kepada kepala sekolah, antara lain:

Menginstruksikan siswa agar tidak terlibat dalam kegiatan demonstrasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial;
Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa agar tetap fokus pada kegiatan belajar mengajar;
Berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa untuk memastikan keberadaan dan aktivitas mereka di dalam maupun di luar jam sekolah;
Melaporkan kepada Kepala Disdikbud jika terdapat indikasi keterlibatan siswa dalam demonstrasi sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan.

“Poin-poin instruksi ini menunjukkan adanya kekhawatiran berlebihan terhadap partisipasi publik, sehingga menciptakan tekanan terhadap siswa dan sekolah,” tambah Farochi. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya membentuk generasi kritis dan berwawasan luas.

Lebih jauh, Farochi menyoroti waktu keluarnya surat edaran ini, yang bertepatan dengan gelombang aksi demonstrasi di wilayah DKI Jakarta dan potensi meluas ke daerah lain, termasuk Lampung. Menurutnya, alih-alih membatasi, pemerintah seharusnya memberikan edukasi yang tepat tentang hak dan kewajiban dalam berdemokrasi.

“Pendidikan yang sehat seharusnya membekali siswa dengan kemampuan berpikir kritis, menyampaikan aspirasi secara damai, dan memahami proses demokrasi. Menghambat partisipasi siswa justru akan merusak fondasi demokrasi di masa depan,” ungkapnya.

Farochi menambahkan, pembatasan ruang ekspresi siswa melalui media sosial juga menjadi masalah tersendiri, karena platform digital merupakan sarana penting generasi muda untuk belajar menyampaikan pendapat, berkomunikasi, dan membangun opini. Ia mengingatkan bahwa hak berpendapat di media sosial juga dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait kebebasan berekspresi.

Ia menegaskan, pemerintah provinsi Lampung perlu meninjau kembali surat instruksi tersebut agar kebijakan yang diterapkan sejalan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. “Kebebasan berpendapat adalah pondasi demokrasi yang sehat. Jika generasi muda dibatasi, kita akan menghadapi krisis partisipasi dan kesadaran politik di masa depan,” tutup Farochi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: demokrasiDisdikbud LampungForum Muda Lampungkebebasan berpendapatsiswa
Previous Post

Pengukuhan Pengurus PJN91 Provinsi Lampung Periode 2025–2028, Dorong Sinergi dan Kontribusi Positif bagi Daerah

Next Post

Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus, Upaya Strategis Stabilisasi Harga dan Penekanan Stunting

Related Posts

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2
Bandar Lampung

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Juni 3, 2026
Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Juni 2, 2026
Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak
Daerah

Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

Juni 2, 2026
Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot
Bandar Lampung

Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot

Juni 2, 2026
19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi
Bandar Lampung

19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi

Juni 2, 2026
Proyek Tugu Selamat Datang ITERA Jadi Sorotan, LSM Minta Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan
Bandar Lampung

Proyek Tugu Selamat Datang ITERA Jadi Sorotan, LSM Minta Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan

Juni 2, 2026
Next Post
Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus, Upaya Strategis Stabilisasi Harga dan Penekanan Stunting

Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus, Upaya Strategis Stabilisasi Harga dan Penekanan Stunting

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tindak Cepat, Salurkan Bantuan dan Siapkan Penanganan Jangka Panjang Korban Longsor Pesawaran

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tindak Cepat, Salurkan Bantuan dan Siapkan Penanganan Jangka Panjang Korban Longsor Pesawaran

IPNU Lampung Gerakkan Aksi Besar 1 September, Tegaskan Solidaritas Bersama Rakyat

IPNU Lampung Gerakkan Aksi Besar 1 September, Tegaskan Solidaritas Bersama Rakyat

Cipayung Plus Lampung Siapkan Aksi Besar 1 September: Mahasiswa Tegaskan Perlawanan terhadap Represi

Cipayung Plus Lampung Siapkan Aksi Besar 1 September: Mahasiswa Tegaskan Perlawanan terhadap Represi

PANWalk Lampung Rayakan HUT ke-27 PAN: Jalan Sehat, UMKM, dan Semangat Kebersamaan Masyarakat

PANWalk Lampung Rayakan HUT ke-27 PAN: Jalan Sehat, UMKM, dan Semangat Kebersamaan Masyarakat

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Termasuk Tubaba dan Lambar, Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Paslon Tunggal

September 19, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lamteng Pastikan Tahapan Pilkada Tetap Sesuai Jadwal

September 19, 2024
Politik Panggung dan Drama Televisi

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Aneh, Bawaslu Lamteng Bagikan Anggaran untuk Panwascam Secara Tunai

Oktober 8, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2
  • Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
  • Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak
  • Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In