Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Sekjen FML Kritik Surat Instruksi Kadisdik Lampung: Kebebasan Berpendapat Siswa Terancam

Melda by Melda
Agustus 30, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Sekjen FML Kritik Surat Instruksi Kadisdik Lampung: Kebebasan Berpendapat Siswa Terancam

INSIDE POLITIK – Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi, menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya surat himbauan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Surat bernomor 420/2180b V.01/DP.3/2025 itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK di Lampung, dengan isi yang meminta agar siswa tidak terlibat dalam aksi demonstrasi.

Farochi menilai, surat edaran tersebut memiliki dampak serius terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak konstitusional yang seharusnya dilindungi bagi setiap warga negara, termasuk generasi muda. Menurutnya, langkah Disdikbud Lampung dapat diinterpretasikan sebagai upaya anti-demokrasi dan pembatasan ruang partisipasi siswa dalam kehidupan sosial-politik.

BACA JUGA

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

“Surat himbauan ini secara tidak langsung membungkam hak berpendapat siswa. Padahal, aksi demonstrasi adalah salah satu sarana warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam pembangunan demokrasi,” ujar Farochi, Jumat, 29 Agustus 2025.

Farochi menjelaskan, isi surat edaran tersebut memberikan sejumlah instruksi yang ketat kepada kepala sekolah, antara lain:

Menginstruksikan siswa agar tidak terlibat dalam kegiatan demonstrasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial;
Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa agar tetap fokus pada kegiatan belajar mengajar;
Berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa untuk memastikan keberadaan dan aktivitas mereka di dalam maupun di luar jam sekolah;
Melaporkan kepada Kepala Disdikbud jika terdapat indikasi keterlibatan siswa dalam demonstrasi sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan.

“Poin-poin instruksi ini menunjukkan adanya kekhawatiran berlebihan terhadap partisipasi publik, sehingga menciptakan tekanan terhadap siswa dan sekolah,” tambah Farochi. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya membentuk generasi kritis dan berwawasan luas.

Lebih jauh, Farochi menyoroti waktu keluarnya surat edaran ini, yang bertepatan dengan gelombang aksi demonstrasi di wilayah DKI Jakarta dan potensi meluas ke daerah lain, termasuk Lampung. Menurutnya, alih-alih membatasi, pemerintah seharusnya memberikan edukasi yang tepat tentang hak dan kewajiban dalam berdemokrasi.

“Pendidikan yang sehat seharusnya membekali siswa dengan kemampuan berpikir kritis, menyampaikan aspirasi secara damai, dan memahami proses demokrasi. Menghambat partisipasi siswa justru akan merusak fondasi demokrasi di masa depan,” ungkapnya.

Farochi menambahkan, pembatasan ruang ekspresi siswa melalui media sosial juga menjadi masalah tersendiri, karena platform digital merupakan sarana penting generasi muda untuk belajar menyampaikan pendapat, berkomunikasi, dan membangun opini. Ia mengingatkan bahwa hak berpendapat di media sosial juga dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait kebebasan berekspresi.

Ia menegaskan, pemerintah provinsi Lampung perlu meninjau kembali surat instruksi tersebut agar kebijakan yang diterapkan sejalan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. “Kebebasan berpendapat adalah pondasi demokrasi yang sehat. Jika generasi muda dibatasi, kita akan menghadapi krisis partisipasi dan kesadaran politik di masa depan,” tutup Farochi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: demokrasiDisdikbud LampungForum Muda Lampungkebebasan berpendapatsiswa
Previous Post

Pengukuhan Pengurus PJN91 Provinsi Lampung Periode 2025–2028, Dorong Sinergi dan Kontribusi Positif bagi Daerah

Next Post

Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus, Upaya Strategis Stabilisasi Harga dan Penekanan Stunting

Related Posts

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

April 17, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

April 17, 2026
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

April 17, 2026
Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi

April 17, 2026
Next Post
Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus, Upaya Strategis Stabilisasi Harga dan Penekanan Stunting

Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus, Upaya Strategis Stabilisasi Harga dan Penekanan Stunting

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tindak Cepat, Salurkan Bantuan dan Siapkan Penanganan Jangka Panjang Korban Longsor Pesawaran

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tindak Cepat, Salurkan Bantuan dan Siapkan Penanganan Jangka Panjang Korban Longsor Pesawaran

IPNU Lampung Gerakkan Aksi Besar 1 September, Tegaskan Solidaritas Bersama Rakyat

IPNU Lampung Gerakkan Aksi Besar 1 September, Tegaskan Solidaritas Bersama Rakyat

Cipayung Plus Lampung Siapkan Aksi Besar 1 September: Mahasiswa Tegaskan Perlawanan terhadap Represi

Cipayung Plus Lampung Siapkan Aksi Besar 1 September: Mahasiswa Tegaskan Perlawanan terhadap Represi

PANWalk Lampung Rayakan HUT ke-27 PAN: Jalan Sehat, UMKM, dan Semangat Kebersamaan Masyarakat

PANWalk Lampung Rayakan HUT ke-27 PAN: Jalan Sehat, UMKM, dan Semangat Kebersamaan Masyarakat

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

DPR Ungkap Praktik Manipulasi Data Honorer oleh BKD agar Bisa Diangkat jadi PPPK

Januari 3, 2025
Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Jadi Ketua DPD RI, Sultan Najamudin akan Temui Prabowo

Oktober 2, 2024
Skandal Rp195,9 Miliar di DPRD Riau: Tiket Fiktif, Artis, dan Jejak Korupsi Berjemaah

Skandal Rp195,9 Miliar di DPRD Riau: Tiket Fiktif, Artis, dan Jejak Korupsi Berjemaah

Juni 11, 2025
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Tinjau Pelaksanaan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Metro dan Lampung Timur

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Tinjau Pelaksanaan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Metro dan Lampung Timur

Mei 6, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In