Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tegas Tutup 20 Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan

Melda by Melda
Desember 31, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Pemprov Lampung Tegas Tutup 20 Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan

INSIDE POLITIK— Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana dengan menertibkan 20 tambang ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota sepanjang tahun 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kerusakan ekologis dan meminimalkan risiko bencana hidrometeorologi.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan, penertiban tambang ilegal dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap izin dan aktivitas pertambangan. Keputusan ini juga menanggapi berbagai aspirasi dari masyarakat yang mengkhawatirkan dampak lingkungan akibat operasi tambang yang tidak resmi. “Sudah cukup lama tidak dilakukan evaluasi serius terhadap izin dan aktivitas pertambangan. Setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, pada 2025 Pemprov Lampung melakukan penataan dan penertiban secara tegas terhadap tambang ilegal,” ujar Gubernur Rahmat saat Kaleidoskop Pembangunan Provinsi Lampung 2025 di Mahan Agung, Minggu (28/12/2025).

BACA JUGA

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

Menurut Gubernur, kebijakan ini tidak semata-mata soal menegakkan aturan, tetapi berangkat dari keprihatinan atas meningkatnya risiko bencana di Lampung, termasuk banjir besar dan longsor yang melanda sejumlah wilayah pada awal 2025. Penertiban tambang ilegal diharapkan dapat menurunkan potensi kerusakan lahan kritis dan meminimalkan dampak sosial-ekologis yang dapat membahayakan warga. “Kita tidak ingin pembangunan justru menciptakan kerusakan dan ancaman baru bagi masyarakat. Dampak lingkungan harus menjadi perhatian utama, dan evaluasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Langkah penertiban mencakup penghentian aktivitas tambang, penyegelan lokasi, serta pemasangan plang larangan. Lokasi yang disasar tersebar di Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan. Pemprov Lampung menggandeng berbagai pihak, termasuk Polda Lampung, TNI, pemerintah kabupaten/kota, serta perangkat kecamatan dan kelurahan, guna memastikan proses berjalan efektif dan kondusif.

Gubernur juga menyoroti peran pemerintah kabupaten, salah satunya Kabupaten Way Kanan, yang aktif menertibkan tambang ilegal dengan melibatkan aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat setempat. Ia menekankan bahwa penegakan aturan bukan sekadar formalitas hukum, melainkan upaya melindungi keberlanjutan hidup masyarakat Lampung ke depan. “Lingkungan yang rusak akan selalu berujung pada bencana,” ujarnya.

Kewenangan pemerintah provinsi dalam pengawasan tambang diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur pengawasan dan sanksi administratif di bidang lingkungan hidup. Regulasi ini memberikan dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin bagi pelaku usaha yang melanggar.

Selain itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas pertambangan ilegal. “Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan kita dalam melindungi Lampung dari ancaman kerusakan lingkungan,” pungkasnya. Dengan langkah ini, Pemprov Lampung berharap pembangunan tetap berjalan berkelanjutan, sekaligus menumbuhkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga alam dan mencegah bencana.***

Source: WAHYUDIN
Tags: Banjir dan LongsorEkologiGubernur Lampunglingkungan hiduppemprov lampungPencegahan BencanaPenertiban Tambang Ilegal
Previous Post

Pemprov Lampung Dukung Penuh Program PW Fatayat NU Lampung

Next Post

Jembatan Gantung Garuda Kokoh, Satukan Harapan Warga Pekon Umbar

Related Posts

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik
Bandar Lampung

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

Juni 4, 2026
73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman
Bandar Lampung

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

Juni 4, 2026
Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
Bandar Lampung

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Juni 4, 2026
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
Daerah

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Juni 4, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Juni 4, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
Bandar Lampung

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
Next Post
Jembatan Gantung Garuda Kokoh, Satukan Harapan Warga Pekon Umbar

Jembatan Gantung Garuda Kokoh, Satukan Harapan Warga Pekon Umbar

Kaum Nasrani Pringsewu Gelar Natal Bersama Pemerintah Secara Hikmad

Kaum Nasrani Pringsewu Gelar Natal Bersama Pemerintah Secara Hikmad

Wagub Jihan Nurlela Resmikan 863 PPPK Paruh Waktu Pemprov Lampung

Wagub Jihan Nurlela Resmikan 863 PPPK Paruh Waktu Pemprov Lampung

PORKAB Pringsewu 2025 Resmi Dibuka, Pembinaan Atlet Diperkuat  Lead:

PORKAB Pringsewu 2025 Resmi Dibuka, Pembinaan Atlet Diperkuat Lead:

BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Harapan

BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Harapan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dukungan untuk Ardito-Komang di Pilkada Lamteng Terus Mengalir

Sempat Diremehkan, Ardito-Komang Bergerak dan Menang di Pilkada Lamteng

November 28, 2024
Dialog Koperasi di Pringsewu, 24 Primer Sampaikan Keluhan Regulasi Simpan Pinjam

Dialog Koperasi di Pringsewu, 24 Primer Sampaikan Keluhan Regulasi Simpan Pinjam

Mei 8, 2026
Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Tunggak PBB Desa Rp1,4 M, Ternyata Pemkab Berutang Rp11 Miliar ke Desa!

Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Tunggak PBB Desa Rp1,4 M, Ternyata Pemkab Berutang Rp11 Miliar ke Desa!

Juni 9, 2025
171 Peserta Ikuti Seleksi Nasional Magang Jepang di Tanggamus

171 Peserta Ikuti Seleksi Nasional Magang Jepang di Tanggamus

Mei 11, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • 3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik
  • 73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman
  • Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In