INSIDE POLITIK– Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah cepat dengan memperkuat sinergi bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk mempercepat penyerapan anggaran, menyelesaikan seluruh kegiatan tepat waktu, serta memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Pertemuan resmi antara Pemprov Lampung dan jajaran Kementerian Keuangan digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (15/10/2025). Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin langsung pertemuan tersebut dan menerima kunjungan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung serta perwakilan dari Bidang I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai langkah konkret untuk mempercepat proses administrasi dan realisasi anggaran, terutama di triwulan terakhir tahun anggaran. Tim DJPb menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam penyelesaian kontrak, Berita Acara Serah Terima (BAST), serta pendaftaran kegiatan ke KPPN sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami menegaskan bahwa proses administrasi keuangan harus berjalan tepat waktu. Permintaan dispensasi atas keterlambatan dokumen hanya akan diberikan satu kali. Oleh karena itu, setiap OPD harus mempercepat penyusunan laporan dan memperkuat koordinasi antarinstansi,” ujar perwakilan DJPb Lampung dalam forum tersebut.
Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menekankan bahwa sinergi ini sangat penting dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Ia mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjaga komunikasi intens dengan KPPN dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya dalam pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
“Kita tidak ingin ada anggaran yang tertahan atau tidak terserap optimal di akhir tahun. Setiap satuan kerja harus memastikan seluruh kegiatan berjalan efisien dan sesuai regulasi agar tidak terjadi pemblokiran anggaran,” tegas Marindo.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula sejumlah dinas strategis yang berperan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappeda, serta Biro Administrasi Pembangunan.
Selain membahas penyelesaian kegiatan dan penyerapan anggaran, forum ini juga menyoroti pentingnya efisiensi birokrasi serta penguatan sistem pengawasan internal. Sekda Lampung menekankan bahwa proses pencairan dana harus tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, agar publik dapat merasakan manfaat langsung dari setiap rupiah yang dikelola pemerintah.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap dana yang keluar memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Tahun 2025 ini menjadi momentum penting bagi kita untuk memperbaiki sistem pelaporan keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah,” tambah Marindo.
Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov Lampung dan jajaran Kementerian Keuangan untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga. Komitmen tersebut mencakup percepatan penyelesaian kegiatan, optimalisasi penyerapan APBD dan APBN, peningkatan akuntabilitas publik, serta pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program di seluruh satuan kerja.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemprov Lampung tidak hanya berfokus pada penyelesaian administratif semata, tetapi juga pada penguatan sistem manajemen keuangan yang modern dan berintegritas. Dengan sinergi yang solid bersama Kementerian Keuangan, Lampung optimistis mampu menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian maksimal, sekaligus memperkuat pondasi pembangunan daerah menuju tata kelola keuangan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.***




















