Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Nilai Pagu–HPS Dinilai Janggal, LSM Pro Rakyat Laporkan Proyek SPAM ke Kejati

Melda by Melda
Januari 27, 2026
in Daerah, Tanggamus
Nilai Pagu–HPS Dinilai Janggal, LSM Pro Rakyat Laporkan Proyek SPAM ke Kejati

INSIDE POLITIK- Sorotan terhadap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Tanggamus kembali menguat. LSM Pro Rakyat secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung agar bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani dugaan penyimpangan proyek SPAM Tahun Anggaran 2022 yang dinilai sarat kejanggalan.

Sorotan Proyek SPAM Tanggamus

LSM Pro Rakyat menilai sejumlah proyek SPAM di Kabupaten Tanggamus menunjukkan pola anggaran yang tidak wajar. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dihimpun, nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada beberapa paket proyek dinilai terlalu berdekatan.

BACA JUGA

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

Kondisi tersebut, menurut LSM Pro Rakyat, membuka ruang terjadinya rekayasa harga, pengendalian tender, hingga potensi mark-up anggaran. Apalagi, di lapangan ditemukan proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan bahkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Data Pagu dan HPS Dinilai Janggal

LSM Pro Rakyat membeberkan sejumlah paket proyek SPAM di Kabupaten Tanggamus dengan nilai anggaran yang disorot, di antaranya Pekon Tugu Papak dengan pagu Rp1,5 miliar dan HPS Rp1,499 miliar, Pekon Dadapan pagu Rp800 juta dan HPS Rp799,9 juta, serta Pekon Sri Menganten dengan pagu Rp1,5 miliar dan HPS Rp1,499 miliar.

Selain itu, terdapat proyek di Pekon Karang Agung dengan pagu Rp750 juta, Pekon Kerta Rp200 juta, Pekon Badak Rp1,043 miliar, Pekon Kiluan Negeri Rp1,015 miliar, Pekon Pampangan Rp1,3 miliar, hingga Pekon Padang Ratu dengan pagu mencapai Rp2,6 miliar.

Menurut LSM Pro Rakyat, pola pagu dan HPS yang terlalu “sempit” ini patut diuji secara hukum karena berpotensi merugikan keuangan negara.

Laporan Resmi ke Kejati Lampung

Pada Senin, 26 Januari 2026, LSM Pro Rakyat secara resmi melaporkan dugaan permasalahan proyek SPAM tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Laporan ini dimaksudkan untuk mendorong Kejati Lampung bertindak lebih tegas dan adil dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menyatakan bahwa penanganan dugaan kasus SPAM di Kabupaten Tanggamus harus dilakukan secara serius dan setara dengan daerah lain.

“Kejaksaan Tinggi Lampung harus tegas. Kasus SPAM di Tanggamus ini harus diproses sama seperti penanganan kasus SPAM di Kabupaten Pesawaran dan Way Kanan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan pilih-pilih,” ujar Aqrobin kepada awak media.

Uji Konsistensi Penegakan Hukum

Aqrobin menilai adanya ketimpangan penindakan antar daerah justru memicu kecurigaan publik terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, konsistensi Kejati Lampung sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat, Johan Alamsyah, S.E., secara khusus menantang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung yang baru untuk menunjukkan profesionalitas.

“Kami berharap Aspidsus Kejati Lampung yang baru, apalagi memiliki pengalaman bertugas di KPK RI, dapat menunjukkan sikap tegas dan transparan. Penanganan kasus SPAM harus dibuka ke publik karena ini menyangkut uang rakyat,” kata Johan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan anggaran negara, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

“Sudah saatnya masyarakat peduli dan berani mengawasi pejabat yang diduga menyalahgunakan kewenangan,” ujarnya.

Desakan Investigasi Mendalam

LSM Pro Rakyat menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan mendorong Kejati Lampung melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek SPAM di Kabupaten Tanggamus. Penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aspidsus Kejatidugaan korupsiKejati Lampunglsm pro rakyatPengawasan APBDProyek SPAMSPAM Tanggamus
Previous Post

Tak Mau Singkong Murah Terus, Pringsewu Bangun Ekosistem Mocaf Terpadu

Next Post

Mengapa Relawan Lebih Kuat dari Kader

Related Posts

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
Daerah

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

Februari 4, 2026
Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
Bandar Lampung

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

Februari 4, 2026
Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

Februari 3, 2026
WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI
Daerah

WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

Februari 3, 2026
Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal
Bandar Lampung

Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal

Februari 3, 2026
Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy
Bandar Lampung

Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy

Februari 3, 2026
Next Post
Mengapa Relawan Lebih Kuat dari Kader

Mengapa Relawan Lebih Kuat dari Kader

Orang Tua Khawatir, KBM SD Handayani Terpaksa di Tenda Darurat

Orang Tua Khawatir, KBM SD Handayani Terpaksa di Tenda Darurat

Salat Gaib di Bandar Lampung, TNI Doakan Prajurit dan Warga Cisarua

Salat Gaib di Bandar Lampung, TNI Doakan Prajurit dan Warga Cisarua

ACC Perkuat Literasi Keuangan, Edukasi Pembiayaan Berkelanjutan di Lampung

ACC Perkuat Literasi Keuangan, Edukasi Pembiayaan Berkelanjutan di Lampung

Satu Langkah Menuju Profesionalisme, Lapas Kalianda Tambah Analis Keuangan

Satu Langkah Menuju Profesionalisme, Lapas Kalianda Tambah Analis Keuangan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sidik Efendi: Pendidikan Gratis Harus Bertahap, Jangan Bunuh Sekolah Swasta

Sidik Efendi: Pendidikan Gratis Harus Bertahap, Jangan Bunuh Sekolah Swasta

Juni 3, 2025

BPN Pringsewu Lantik Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2025, Targetkan Sertipikasi 1.000 Bidang Tanah Rampung Akhir Tahun

Oktober 22, 2025
Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Kota Lada Desak Pemerintah dan DPRD Ambil Langkah Tegas

Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Kota Lada Desak Pemerintah dan DPRD Ambil Langkah Tegas

Agustus 19, 2025
Dari Konferensi Nasi Uduk sampai Satu Pesawat yang Sama, Sinyal RMD-Umar Menguat

Dari Konferensi Nasi Uduk sampai Satu Pesawat yang Sama, Sinyal RMD-Umar Menguat

Juli 20, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
  • Elite Lokal yang Mulai Membelot
  • Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
  • Adu Cepat Tim Siber Partai

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In