Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Utara

Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Kota Lada Desak Pemerintah dan DPRD Ambil Langkah Tegas

Melda by Melda
Agustus 19, 2025
in Lampung Utara, Nasional
Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Kota Lada Desak Pemerintah dan DPRD Ambil Langkah Tegas

INSIDE POLITIK– Polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) kembali mencuat di Kabupaten Lampung Utara. Ketua LSM Komite Pemantau Legislatif Daerah (Kota Lada), Dedy Hataf SE atau yang akrab disapa Kiyai Dedy, mendesak pemerintah daerah dan DPRD Lampung Utara untuk mengambil langkah tegas terhadap sejumlah perusahaan yang masih menggarap lahan seluas 2.400 hektare meski masa izin HGU telah habis sejak 31 Desember 2019.

Lahan yang berada di atas tanah ulayat milik masyarakat pribumi Kecamatan Abung Timur dan Kotabumi Utara ini sejak lama menjadi sumber konflik. Menurut Kiyai Dedy, hingga saat ini belum ada kepastian hukum meskipun DPRD Lampung Utara telah melakukan hearing bersama masyarakat dan perusahaan terkait beberapa waktu lalu. Namun ironisnya, pemerintah daerah maupun DPRD melalui komisinya dinilai belum juga menunjukkan sikap konkret.

BACA JUGA

Mengapa BUMD Diperas

Politik Bank Daerah

Dedy menegaskan, bila benar terjadi dugaan pelanggaran hukum, DPRD dan pemerintah daerah wajib segera bertindak. Hal ini penting demi terciptanya suasana kondusif serta rasa keadilan bagi masyarakat Lampung Utara. Ia menyinggung keberadaan Surat Keputusan Bupati dengan nomor AG: 200/B.86/SD.II/HK/1980 yang menetapkan tanah enclave pada 37 persil seluas 3.139 hektare, namun hingga kini tidak juga dikembalikan kepada masyarakat. Selain itu, masih ada pula tanah milik warga yang statusnya belum jelas karena masih dalam proses sengketa.

“DPRD sudah lakukan hearing, tapi kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan nyata kepada perusahaan yang masih menggarap lahan? Tim investigasi Kota Lada menemukan indikasi penggarapan di lahan tersebut dengan menggunakan alat berat. Padahal izin HGU sudah habis. Ini jelas-jelas bermasalah,” ujar Dedy.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung Utara harus segera turun tangan dan menghentikan aktivitas perusahaan. Langkah ini bukan hanya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga, tetapi juga untuk memastikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat Lampung Utara.

Selain merujuk pada SK Bupati, Dedy juga menekankan adanya SK Gubernur Lampung nomor G/333/B.IX/HK/1999 yang mengatur pemanfaatan tanah tersebut. Dalam keputusan tersebut, dari keseluruhan lahan, hanya seluas 2.671 hektare yang diberikan kepada TNI AL Kimal dan untuk pemukiman. Dengan berakhirnya izin HGU, seluruh aktivitas perusahaan yang masih beroperasi di lahan itu, kata Dedy, sudah seharusnya dihentikan agar tidak terkesan ilegal.

“Dasarnya jelas. SK Gubernur sudah ada. Kalau HGU sudah habis, pemerintah harus berani mengambil tindakan. Jangan sampai muncul anggapan masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum. Kalau ini dibiarkan, maka wibawa pemerintah dan lembaga legislatif akan dipertanyakan,” tegas Kiyai Dedy.

Masyarakat Lampung Utara kini menanti langkah nyata dari pemerintah provinsi dan DPRD untuk menuntaskan polemik lahan yang berlarut-larut ini. Desakan publik semakin kuat agar regulasi dijalankan dengan konsisten, demi terciptanya rasa keadilan serta kepastian hukum bagi semua pihak.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: DPRD Lampung UtaraHGUKota LadaLampung UtaraSengketa LahanTanah Ulayat
Previous Post

Klaim Tanah Adat, Warga Tiga Kampung Anak Tuha Tanami Lahan PT BSA

Next Post

Mak Lebon Lampung di Bumi: Menggali Peluang Sastra Lokal dan Warna Lokal Lampung

Related Posts

Mengapa BUMD Diperas
Nasional

Mengapa BUMD Diperas

September 13, 2026
Politik Bank Daerah
Nasional

Politik Bank Daerah

September 13, 2026
Nasional

September 12, 2026
Dana BUMKam Kayubatu Rp138,5 Juta Disorot, Ketua BPK: Kami Tak Pernah Diajak Musyawarah
Daerah

Dana BUMKam Kayubatu Rp138,5 Juta Disorot, Ketua BPK: Kami Tak Pernah Diajak Musyawarah

September 10, 2026
Lahan Sekolah Rakyat Dibeli Rp4,3 Miliar, LLI Minta APH Periksa Dugaan Mark-up
Daerah

Lahan Sekolah Rakyat Dibeli Rp4,3 Miliar, LLI Minta APH Periksa Dugaan Mark-up

September 8, 2026
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Next Post
Mak Lebon Lampung di Bumi: Menggali Peluang Sastra Lokal dan Warna Lokal Lampung

Mak Lebon Lampung di Bumi: Menggali Peluang Sastra Lokal dan Warna Lokal Lampung

1.741 Mahasiswa Baru Ikuti PASTI UAP 2025: Membangun Generasi Digital Berakhlakul Karimah

1.741 Mahasiswa Baru Ikuti PASTI UAP 2025: Membangun Generasi Digital Berakhlakul Karimah

Ribuan Warga Tanggamus Meriahkan Karnaval Pawai Budaya HUT ke-80 RI

Ribuan Warga Tanggamus Meriahkan Karnaval Pawai Budaya HUT ke-80 RI

Petani Gurem Capai 60 Persen, Gerbang Tani Desak Komitmen Presiden Jalankan Reforma Agraria

Petani Gurem Capai 60 Persen, Gerbang Tani Desak Komitmen Presiden Jalankan Reforma Agraria

Wakil Bupati Lampung Selatan Hadiri Lomba Pencak Silat Anak hingga Dewasa

Wakil Bupati Lampung Selatan Hadiri Lomba Pencak Silat Anak hingga Dewasa

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ajang FLS3N Jadi Wadah Kreativitas Siswa SMP di Pringsewu

Ajang FLS3N Jadi Wadah Kreativitas Siswa SMP di Pringsewu

Mei 6, 2026
Akhirnya! Jalan Lingkungan di Pringsewu Mulai Dibangun Pemprov Lampung, Warga Sambut dengan Antusias

Akhirnya! Jalan Lingkungan di Pringsewu Mulai Dibangun Pemprov Lampung, Warga Sambut dengan Antusias

September 17, 2025
Kadisdikbud Lampung Siap Buka Lomba Baca Puisi Esai di Nuwo Baca

Kadisdikbud Lampung Siap Buka Lomba Baca Puisi Esai di Nuwo Baca

Agustus 12, 2025
Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional

Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional

Maret 12, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
  • Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
  • Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In