Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Pastikan Kandidat yang Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Maju Kembali

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 16, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memastikan kandidat yang kalah lawan kotak kosong di Pilkada 2024 boleh maju kembali.

BACA JUGA

Sekdaprov Marindo Kurniawan Sambut Hangat Dubes Palestina di Lampung

Meyda Angela Harumkan Lampung di Ajang Lari Nasional Bali

Namun, yang paling penting, ada partai yang mengusungnya.

“Berkaitan dengan calon yang kalah di calon tunggal, apakah boleh maju lagi? Jawabannya boleh asalkan masih ada yang mencalonkan. Saya melihat ada potensi juga akan muncul calon-calon baru sebagaimana aturan,” ujar Afifuddin.

Ia menegaskan setiap kandidat yang ingin maju dalam pilkada untuk mematuhi tahapan pencalonan terbaru yang telah dikeluarkan KPU. Tahapannya tak bisa dipangkas atau digeser.

“Pendaftaran, tahapan-tahapan pencalonan, dan pemeriksaan berkas itu adalah tahapan yang tidak bisa dipotong. Jadi, sesuai dengan aturan yang ada, tidak bisa dipotong,” ungkapnya.

KPU menetapkan tahapan pemilihan kepala daerah ulang di dua daerah yang dimenangi oleh kotak kosong, yaitu Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada Januari 2025. Adapun pemungutan suara dilakukan pada 27 Agustus 2025.

Pengaturan terkait siapa yang akan mengisi posisi penjabat kepala daerah hingga pilkada ulang dilaksanakan adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggota KPU Yulianto Sudrajat mengatakan pihaknya telah menyiapkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai tahapan dan jadwal pemilihan ulang untuk gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota pada 2025.

 

Previous Post

KPU Sebut Belum Ada Anggaran untuk Pilkada Ulang 2025

Next Post

Jadi Hasil Akhir Sengketa, MK Harus Hati-hati Putuskan Gugatan Pilkada

Related Posts

Sekdaprov Marindo Kurniawan Sambut Hangat Dubes Palestina di Lampung
Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo Kurniawan Sambut Hangat Dubes Palestina di Lampung

April 20, 2026
Meyda Angela Harumkan Lampung di Ajang Lari Nasional Bali
Bandar Lampung

Meyda Angela Harumkan Lampung di Ajang Lari Nasional Bali

April 20, 2026
Jalan Rusak dan Akses Terbatas, IKAM Way Kanan Ungkap Kegagalan Pembangunan Daerah
Bandar Lampung

Jalan Rusak dan Akses Terbatas, IKAM Way Kanan Ungkap Kegagalan Pembangunan Daerah

April 20, 2026
Bandar Lampung

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Seret Isu Lama Jokowi–JK ke Publik

April 20, 2026
Terapkan Sistem Merit, Pemkab Tanggamus Rotasi dan Promosi 9 Pejabat
Daerah

Terapkan Sistem Merit, Pemkab Tanggamus Rotasi dan Promosi 9 Pejabat

April 20, 2026
Kolaborasi PMI dan Universitas Aisyah, Aplikasi Digital Mulai Dirancang
Daerah

Kolaborasi PMI dan Universitas Aisyah, Aplikasi Digital Mulai Dirancang

April 20, 2026
Next Post
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Jadi Hasil Akhir Sengketa, MK Harus Hati-hati Putuskan Gugatan Pilkada

Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Termasuk Pilgub, Hasil Pilkada di 5 Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya Digugat ke MK

ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

MAHAL BANGET!Tarif Ngundang Miftah alias Taim 75 Juta, Gus Baha cuma 2 Juta

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Komisi II DPR Hanya Setuju Jika Gubernur Dipilih oleh DPRD

Ini Kronologi Konflik Dualisme Ketum PMI antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono

Ini Kronologi Konflik Dualisme Ketum PMI antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Nir-gejolak, Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Kinerja Satgas Pemberantasan Judol Dipertanyakan, IPW: Prabowo Harus Evaluasi!

November 4, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lamsel Telusuri ASN yang Hadiri Deklarasi Kemenangan Egi-Syaiful

November 29, 2024
Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya Dipastikan Tewas karena Dibunuh

Januari 30, 2025
PWI Lampura Matangkan Persiapan HPN dan HUT PWI ke-79

PWI Lampura Matangkan Persiapan HPN dan HUT PWI ke-79

Februari 12, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sekdaprov Marindo Kurniawan Sambut Hangat Dubes Palestina di Lampung
  • Meyda Angela Harumkan Lampung di Ajang Lari Nasional Bali
  • Jalan Rusak dan Akses Terbatas, IKAM Way Kanan Ungkap Kegagalan Pembangunan Daerah
  • Roy Suryo dan Rismon Sianipar Seret Isu Lama Jokowi–JK ke Publik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In