Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Termasuk Pilgub, Hasil Pilkada di 5 Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya Digugat ke MK

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 16, 2024
in Daerah
Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Kesal, Wakil Ketua MK Saldi Isra Gebrak Meja di Sidang Pilkada Mimika

 

InsidePolitik–Hasil Pilkada Serentak 2024 di lima kabupaten/kota se-Papua Barat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk hasil Pilgub Papua Barat Daya.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Demikian juga hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya juga dibawa ke MK setelah KPU Papua Barat Daya menetapkan hasil rekapilutasi suara pada 9 Desember 2024.

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan, penyelesaian sengketa hasil Pilkada di MK merupakan bagian integral dari tahapan pemilu dan pilkada.

“Ruang ini dibuka oleh MK sebagai bagian dari mekanisme hukum. Setiap pasangan calon atau tim yang merasa dirugikan terhadap hasil pemilihan memiliki hak konstitusional mengajukan gugatan,” katanya.

Menurutnya, dari data yang diterima total ada 12 gugatan yang masuk ke MK dari lima kabupaten/kota di Papua Barat Daya, sedangkan satu-satunya yang tidak mengajukan adalah paslon dari Kabupaten Sorong.

Andarias menegaskan, KPU provinsi bersama jajajaran KPU kabupaten/kota siap menghadapi perkara sengketa pilkasa di MK.

“Kami akan memberikan penjelasan dan pembelaan terkait perkara yang diajukan, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami akan menghadapi gugatan tersebut dengan menyiapkan bukti dan dokumen pendukung sebagai tanggapan atas materi yang diajukan oleh para penggugat,” ujar Andarias.

Bergulirnya gugatan di MK secara otomatis memengaruhi jadwal penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Jika gugatan tidak diproses oleh MK, penetapan dapat segera dilakukan, namun sebaliknya akan menunggu putusan inkrah dari MK apabila persidangannya bergulir.

“Kami tentunya menunggu arahan resmi dari MK melalui KPU RI. Kami berharap proses hukum di MK dapat berlangsung transparan dan adil demi memastikan hasil Pilkada yang sah dan berkualitas,” ucap Andarias.

Gugatan Pilkada Kota Sorong

Kuasa Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong Nomor 1 mengajukan gugatan ke MK terkait dugaan politik uang dalamPilkada 2024.

“Kita lapor ke MK karena menjadi hak bagi klien kami dalam mencari keadilan di dalam negara Indonesia,” ujar Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 1 Fernando Ginuni.

Menurutnya, gugatan ini secara hukum bisa dilindungi sebab setiap peserta yang rasa hak politiknya diabaikan, maka bisa lanjut ke MK agar diuji secara konstitusional.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melapor ke DKPP menyikapi hasil rapat rekapitulasi suara oleh KPU Kota Sorong.

Berikut rincian perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Papua Barat Daya:

1. Kabupaten Sorong Selatan
Perkara Nomor 210/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Yance Salambauw dan Ahmad Samsuddin; Perkara Nomor 141/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Saparuddin.

2. Kabupaten Raja Ampat
Perkara Nomor 150/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Hasbi Suaib dan Martinus Mambraku; Perkara Nomor 174/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Ria Siti Naruliah Umlati dan Benoni Saleo; Perkara Nomor 192/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Charles Adrian Michael Imbir dan Reinold M. Bula.

3. Kabupaten Tambrauw
Perkara Nomor 217/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Yohanis Yembra dan Petrus Yewen;Perkara Nomor 233/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Thomas Kofiaga dan Pieter Mambrasar; Perkara Nomor 143/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Saparuddin dan Judianto Simanjuntak.

4. Kabupaten Maybrat

Perkara Nomor 236/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Kornelius Kambu dan Zakeus Momao; Perkara Nomor 262/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Agustinus Tenau dan Marthen Howay.

5. KPU Kota Sorong

Perkara Nomor 267/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Petronela Kambuaya dan Hermanto.

6. Provinsi Papua Barat Daya

Perkara Nomor 280/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw.

Previous Post

Jadi Hasil Akhir Sengketa, MK Harus Hati-hati Putuskan Gugatan Pilkada

Next Post

MAHAL BANGET!Tarif Ngundang Miftah alias Taim 75 Juta, Gus Baha cuma 2 Juta

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

MAHAL BANGET!Tarif Ngundang Miftah alias Taim 75 Juta, Gus Baha cuma 2 Juta

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Komisi II DPR Hanya Setuju Jika Gubernur Dipilih oleh DPRD

Ini Kronologi Konflik Dualisme Ketum PMI antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono

Ini Kronologi Konflik Dualisme Ketum PMI antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono

Tak Etis, Zulkifli Anwar Pilih Berpihak ke Menantu Daripada Pasangan Asri yang Didukung Demokrat

Dukung Calon lain di Pilkada, PAC Partai Demokrat Pesawaran Desak AHY Evaluasi Zulkifli Anwar

BEM SI: Jokowi Inkonsistensi!

Ini Isi Surat Pemecatan PDIP Terhadap Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Lampung Selatan Kembali Sabet WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Daerah Makin Transparan

Lampung Selatan Kembali Sabet WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Daerah Makin Transparan

Juni 25, 2026
Langgar Kode Etik, Golkar Pecat Musa Ahmad Rekomendasi di Pilkada Lamteng Dicabut

Siap Maju di Lamteng, Mardiana Adukan Musa ke Dewan Etik Golkar

Agustus 13, 2024
Pemprov Lampung Bangun Jalan Pattimura Metro, Targetkan Kemantapan Jalan Capai 96 Persen

Pemprov Lampung Bangun Jalan Pattimura Metro, Targetkan Kemantapan Jalan Capai 96 Persen

Mei 12, 2026
Virus HMPV Serang Malaysia, Indonesia Jangan Terlena

Virus HMPV Serang Malaysia, Indonesia Jangan Terlena

Januari 7, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In