INSIDE POLITIK— Beberapa Pegawai Negeri Sipil (ASN) Kabupaten Tanggamus mulai angkat suara soal pengelolaan iuran Korpri yang mereka nilai tidak transparan. Suherman, salah satu ASN, mengungkap bahwa setiap bulan ada pemotongan iuran Rp10 ribu untuk golongan III dan Rp15 ribu untuk golongan IV, yang diproses melalui Bank Lampung dengan surat pernyataan bermaterai. Menurut Suherman, pemaksaan pembuatan surat tersebut dirasa terstruktur dan menimbulkan pertanyaan terkait legalitas serta akuntabilitas penggunaan dana iuran.
“Uang potongan dari kami tidak ada pertanggungjawaban tahunan. Korpri sebagai lembaga persatuan ASN yang diakui pemerintah harusnya transparan. Kalau tidak, layak dipertanyakan keberadaannya,” kata Suherman. Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran ASN soal potensi penyalahgunaan iuran dalam organisasi yang seharusnya mengedepankan kepentingan anggota.
Di sisi lain, Korpri Tanggamus baru-baru ini meresmikan Bengkel Korpri Auto di Jalan Lintas Barat Pekon Gisting Permai Blok 28, Kecamatan Gisting. Peresmian dilakukan oleh Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, ditandai dengan pemotongan pita dan nasi tumpeng. Ketua Dewan Pengurus Korpri, Hamid Hariansyah Lubis, menyatakan bahwa bengkel ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota Korpri melalui basis ekonomi kerakyatan sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
“Bengkel ini menyediakan layanan kendaraan roda dua dan empat, mulai dari pergantian oli, ganti aki, hingga filter oli. Ke depan kami juga akan menambah servis berat. Konsep bengkel ini mengaktualisasikan prinsip Ratu: Ramah, Amanah, Tegas, dan Unggul,” jelas Hamid yang juga Sekdakab Tanggamus. Ia mendorong seluruh ASN anggota Korpri untuk menggunakan bengkel ini agar pendapatan usaha kembali dirasakan langsung oleh anggota, berupa program santunan dan bantuan kesejahteraan.
Bupati Dewi Handajani menyambut positif inovasi ini. Ia menekankan bahwa usaha tersebut bukan hanya milik Korpri, tetapi juga milik seluruh ASN yang anggotanya akan menerima manfaat langsung dari keuntungan bengkel. Dewi berharap, keberhasilan bengkel ini dapat menginspirasi munculnya unit usaha lain seperti Korpri Mart, dengan catatan tetap sesuai peraturan perundang-undangan.
Menanggapi kontroversi iuran, Suherman menegaskan keberanian ASN untuk bersuara kini meningkat. “Kami tidak mau dijadikan tumbal pimpinan korup. Kami minta Inspektorat mengaudit dana Korpri dan membuka pertanggungjawaban secara jelas. Kami juga berharap Kejaksaan menelaah dugaan korupsi yang telah menggerogoti ASN di Tanggamus,” tegasnya. Pernyataan ini menyoroti kebutuhan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan iuran Korpri, sekaligus menjadi panggilan bagi lembaga pengawas dan penegak hukum.
Dengan adanya bengkel Korpri yang dikelola untuk kesejahteraan ASN sekaligus tuntutan transparansi iuran, situasi ini menimbulkan dua narasi penting: inovasi dan pelayanan bagi ASN versus kebutuhan akuntabilitas organisasi. Keseimbangan antara kedua aspek ini akan menentukan kepercayaan ASN terhadap Korpri di Tanggamus ke depan.***




















