Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juli 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kerugian Korban Rp8,8 Juta Dipulihkan, Kasus Penipuan Berakhir Damai di Lampung Selatan

Melda by Melda
Juni 14, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Kerugian Korban Rp8,8 Juta Dipulihkan, Kasus Penipuan Berakhir Damai di Lampung Selatan

INSIDE POLITIK- Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penipuan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah tercapai kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor serta dipenuhinya pemulihan hak korban sesuai kerugian yang dialaminya.

Mewakili Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Kanit Harda Satreskrim Polres Lampung Selatan IPDA Rio Kusbiantoro. menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula dari laporan Sunarsih (48), seorang ibu rumah tangga warga Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa

Penguatan Da’i Wasathiyah Digelar di Tanggamus, Bupati Tekankan Dakwah yang Menyejukkan

Korban melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan dua pria berinisial YS dan RW yang menjanjikan dapat membantu mengurus persoalan hukum anak korban yang saat itu sedang ditahan di Polres Lamongan, Jawa Timur.

“Para terlapor meyakinkan korban bahwa mereka dapat mengurus perkara tersebut hingga anak korban bisa dibebaskan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Untuk menjalankan aksinya, terlapor kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan berbagai alasan,” ujar IPDA Rio Kusbiantoro.

Berbekal janji tersebut, para terlapor kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan biaya pengurusan perkara, transportasi hingga kebutuhan penanganan perkara di tingkat jaksa. Karena mempercayai janji tersebut, korban menyerahkan uang secara bertahap baik melalui transfer maupun tunai.

Namun para terlapor mulai sulit dihubungi dan tidak dapat menunjukkan bukti maupun perkembangan pengurusan perkara yang dijanjikan sebelumnya sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp8.800.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan melakukan serangkaian tindakan hukum berupa pemeriksaan pelapor, terlapor, saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti berupa dokumen transfer dan rekening koran transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik kemudian memberikan ruang penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui proses mediasi yang difasilitasi penyidik, pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan mengedepankan pemulihan kerugian korban.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para terlapor memenuhi kewajibannya dengan memulihkan kerugian yang dialami korban sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Setelah hak korban dipenuhi dan kedua belah pihak menyatakan sepakat berdamai tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun, perkara tersebut selanjutnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.

IPDA Rio Kusbiantoro, menegaskan bahwa Restorative Justice merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang memberikan ruang kepada korban dan pelaku untuk mencapai penyelesaian yang adil, dengan tetap mengutamakan perlindungan hak korban serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: IPDARioKusbiantoroKasusPenipuanKeadilanRestoratifPolresLampungSelatanRestorativeJusticeSatreskrimLampungSelatan
Previous Post

Tak Ada Ruang Kompromi, Tokoh Adat Rajabasa Nyatakan Sikap Final Tolak PLTP

Next Post

Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Panen Sawi Bersama Warga Binaan Lapas Kalianda

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa
Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa

Juli 30, 2026
Penguatan Da’i Wasathiyah Digelar di Tanggamus, Bupati Tekankan Dakwah yang Menyejukkan
Daerah

Penguatan Da’i Wasathiyah Digelar di Tanggamus, Bupati Tekankan Dakwah yang Menyejukkan

Juli 30, 2026
Geger Temu Karya Karang Taruna Lampung 2026, Wahrul Fauzi Salip Petahana di Puncak Survei
Daerah

Geger Temu Karya Karang Taruna Lampung 2026, Wahrul Fauzi Salip Petahana di Puncak Survei

Juli 30, 2026
Universitas Aisyah Pringsewu Lepas 656 Mahasiswa KKN Akhlakul Karimah Berdampak
Daerah

Universitas Aisyah Pringsewu Lepas 656 Mahasiswa KKN Akhlakul Karimah Berdampak

Juli 30, 2026
Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun
Bandar Lampung

Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun

Juli 30, 2026
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi
Daerah

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi

Juli 30, 2026
Next Post
Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Panen Sawi Bersama Warga Binaan Lapas Kalianda

Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Panen Sawi Bersama Warga Binaan Lapas Kalianda

Saudari Kembar Eva Dwiana Disorot, Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan Jadi Perhatian Publik

Saudari Kembar Eva Dwiana Disorot, Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan Jadi Perhatian Publik

Perbandingan Kebijakan Pendidikan, Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Publik

Perbandingan Kebijakan Pendidikan, Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Publik

Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan

Konflik Kepentingan Jadi Sorotan, Nama Eva Dwiana Kembali Ramai Diperbincangkan

Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung

Dua Periode Eva Dwiana, Persoalan Banjir Masih Jadi PR Besar Bandar Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Tanggamus Hadir di Tengah Musibah, Kadis Sosial Tinjau Lokasi Kebakaran di Kota Agung

Pemkab Tanggamus Hadir di Tengah Musibah, Kadis Sosial Tinjau Lokasi Kebakaran di Kota Agung

Juli 14, 2025
Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung

Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung

Juli 2, 2025
Keturunan Pahlawan Cut Nya’ Dien Dukung Saleh Asnawi

Saleh Asnawi Jamin Ketersediaan Pupuk jika Terpilih

September 21, 2024
Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Kunjungi Lumbung Singkong di Lamtim, Arinal Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Oktober 29, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa
  • Penguatan Da’i Wasathiyah Digelar di Tanggamus, Bupati Tekankan Dakwah yang Menyejukkan
  • Geger Temu Karya Karang Taruna Lampung 2026, Wahrul Fauzi Salip Petahana di Puncak Survei
  • Universitas Aisyah Pringsewu Lepas 656 Mahasiswa KKN Akhlakul Karimah Berdampak

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In