INSIDE POLITIK– Sebanyak 90 penyandang disabilitas di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI. Bantuan senilai Rp151,5 juta ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas bersama perwakilan Sentra Handayani Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Bupati Riyanto menyebut program ATENSI sejalan dengan Perda No.4/2021 tentang Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas. “Bantuan ini bukan hanya soal pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga penguatan fungsi sosial dan pemberdayaan, agar penyandang disabilitas bisa hidup lebih mandiri dan bermartabat,” ujarnya.
Kementerian Sosial melalui Sentra Handayani Jakarta menekankan bahwa layanan ATENSI mencakup tujuh aspek utama, mulai dari kebutuhan hidup layak, terapi fisik-psikososial, dukungan keluarga, hingga pelatihan vokasional dan aksesibilitas. “Pendekatan yang digunakan bersifat keluarga, komunitas, dan residensial. Tujuannya agar penerima manfaat tidak hanya dilindungi, tetapi juga berdaya,” jelas Ketua Pokja Disabilitas Sentra Handayani, Johan Sigit Wicaksono.
Kepala Dinas Sosial Pringsewu Debi Hardian menambahkan, penerima bantuan tersebar di tujuh kecamatan, dengan jumlah terbesar di Kecamatan Pringsewu. “Kami berharap program ini memberi dampak positif, apalagi sebagian bantuan berupa alat bantu dengar dan kaki palsu yang sangat dibutuhkan,” katanya.
Penyerahan bantuan ATENSI turut disaksikan Wakil Bupati Umi Laila, anggota DPRD Rini Anggraini, Ketua TP-PKK Rahayu Sri Astutik, serta para pendamping sosial, TKSK, dan relawan yang selama ini aktif mendampingi masyarakat.***




















