Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Kasus Tipikor Penyaluran Kredit BRI ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Melda by Melda
Oktober 2, 2025
in Daerah, Pringsewu
Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Kasus Tipikor Penyaluran Kredit BRI ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

INSIDE POLITIK – Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Pada Kamis, 2 Oktober 2025, Penuntut Umum (JPU) Kejari Pringsewu resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Pringsewu 1 ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Berkas perkara ini menjerat G.K., mantan Mantri BRI Unit Pringsewu 1, yang diduga melakukan penyimpangan dalam penyaluran kredit selama periode 2020–2022. Pelimpahan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana, yaitu Pasal 137, 139, dan 142 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

BACA JUGA

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Dalam pelimpahan berkas tersebut, JPU juga mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor agar segera menetapkan jadwal sidang serta status penahanan terhadap terdakwa. Hal ini merujuk pada Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 26 ayat (1) KUHAP, yang mengatur prosedur penanganan tersangka kasus korupsi.

Terdakwa G.K. menghadapi dakwaan subsidiaritas, yaitu:

Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No. 20 Tahun 2001.

Surat dakwaan JPU menyebutkan bahwa tindakan terdakwa G.K. telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp520 juta akibat penyimpangan dalam penyaluran KUR dan KUPEDES. Dugaan korupsi ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran kredit, terutama yang bersumber dari dana publik.

Dengan pelimpahan berkas ini, kasus dugaan tipikor di BRI Unit Pringsewu 1 segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang. Kejaksaan menegaskan akan menuntut proses hukum berjalan adil dan transparan, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait agar penyaluran kredit nasional tetap akuntabel.

Kasus ini juga menjadi sorotan masyarakat Pringsewu dan sekitarnya, karena terkait langsung dengan penggunaan dana publik untuk program kredit rakyat yang seharusnya membantu perekonomian pedesaan. Proses persidangan diperkirakan akan menarik perhatian publik karena besarnya kerugian negara dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BRI Unit PringsewuKasus Korupsi BRIKejari PringsewuKUR dan KUPEDESPengadilan Tipikor Tanjung KarangTindak Pidana KorupsiTipikor Pringsewu
Previous Post

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Bersama

Next Post

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang, Lampung Siap Tunjukkan Prestasi

Related Posts

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
Bandar Lampung

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Juni 4, 2026
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
Daerah

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Juni 4, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Juni 4, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
Bandar Lampung

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa
Bandar Lampung

Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

Juni 4, 2026
Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung
Daerah

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Juni 4, 2026
Next Post
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang, Lampung Siap Tunjukkan Prestasi

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang, Lampung Siap Tunjukkan Prestasi

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Reuni Akbar Eks PT Dipasena di Bandar Lampung: PT Sakti Biru Indonesia Siap Bangkitkan Kejayaan Perudangan Lampung

Reuni Akbar Eks PT Dipasena di Bandar Lampung: PT Sakti Biru Indonesia Siap Bangkitkan Kejayaan Perudangan Lampung

Smanda Old Star 1993 Lampung Raih Peringkat Ketiga di Turnamen Softball Nasional 2025

Smanda Old Star 1993 Lampung Raih Peringkat Ketiga di Turnamen Softball Nasional 2025

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Benny Kisworo jadi Incaran Mirza dan Arinal?

Benny Kisworo jadi Incaran Mirza dan Arinal?

Juli 25, 2024
Kabupaten Tanggamus Rayakan HUT ke-28: Momentum Menuju Perubahan dan Kemajuan

Kabupaten Tanggamus Rayakan HUT ke-28: Momentum Menuju Perubahan dan Kemajuan

Maret 22, 2025
Program KREASI Save the Children: Studi Baseline di Tanggamus untuk Pendidikan Berkualitas

Program KREASI Save the Children: Studi Baseline di Tanggamus untuk Pendidikan Berkualitas

Oktober 20, 2025
Lampung dan PT Food Station Tjipinang Jaya Jalin Kerja Sama Strategis Jadi Pemasok Pangan Utama Jakarta

Lampung dan PT Food Station Tjipinang Jaya Jalin Kerja Sama Strategis Jadi Pemasok Pangan Utama Jakarta

Mei 20, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
  • Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
  • Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In