Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Kasus Tipikor Penyaluran Kredit BRI ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Melda by Melda
Oktober 2, 2025
in Daerah, Pringsewu
Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Kasus Tipikor Penyaluran Kredit BRI ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

INSIDE POLITIK – Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Pada Kamis, 2 Oktober 2025, Penuntut Umum (JPU) Kejari Pringsewu resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Pringsewu 1 ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Berkas perkara ini menjerat G.K., mantan Mantri BRI Unit Pringsewu 1, yang diduga melakukan penyimpangan dalam penyaluran kredit selama periode 2020–2022. Pelimpahan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana, yaitu Pasal 137, 139, dan 142 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

BACA JUGA

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

Dalam pelimpahan berkas tersebut, JPU juga mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor agar segera menetapkan jadwal sidang serta status penahanan terhadap terdakwa. Hal ini merujuk pada Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 26 ayat (1) KUHAP, yang mengatur prosedur penanganan tersangka kasus korupsi.

Terdakwa G.K. menghadapi dakwaan subsidiaritas, yaitu:

Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No. 20 Tahun 2001.

Surat dakwaan JPU menyebutkan bahwa tindakan terdakwa G.K. telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp520 juta akibat penyimpangan dalam penyaluran KUR dan KUPEDES. Dugaan korupsi ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran kredit, terutama yang bersumber dari dana publik.

Dengan pelimpahan berkas ini, kasus dugaan tipikor di BRI Unit Pringsewu 1 segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang. Kejaksaan menegaskan akan menuntut proses hukum berjalan adil dan transparan, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait agar penyaluran kredit nasional tetap akuntabel.

Kasus ini juga menjadi sorotan masyarakat Pringsewu dan sekitarnya, karena terkait langsung dengan penggunaan dana publik untuk program kredit rakyat yang seharusnya membantu perekonomian pedesaan. Proses persidangan diperkirakan akan menarik perhatian publik karena besarnya kerugian negara dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BRI Unit PringsewuKasus Korupsi BRIKejari PringsewuKUR dan KUPEDESPengadilan Tipikor Tanjung KarangTindak Pidana KorupsiTipikor Pringsewu
Previous Post

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Bersama

Next Post

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang, Lampung Siap Tunjukkan Prestasi

Related Posts

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
Bandar Lampung

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

April 19, 2026
Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
Bandar Lampung

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

April 19, 2026
“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
Bandar Lampung

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

April 19, 2026
Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
Daerah

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

April 19, 2026
Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku
Daerah

Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku

April 19, 2026
Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono
Bandar Lampung

Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono

April 19, 2026
Next Post
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang, Lampung Siap Tunjukkan Prestasi

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang, Lampung Siap Tunjukkan Prestasi

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Reuni Akbar Eks PT Dipasena di Bandar Lampung: PT Sakti Biru Indonesia Siap Bangkitkan Kejayaan Perudangan Lampung

Reuni Akbar Eks PT Dipasena di Bandar Lampung: PT Sakti Biru Indonesia Siap Bangkitkan Kejayaan Perudangan Lampung

Smanda Old Star 1993 Lampung Raih Peringkat Ketiga di Turnamen Softball Nasional 2025

Smanda Old Star 1993 Lampung Raih Peringkat Ketiga di Turnamen Softball Nasional 2025

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

BEM SI: Jokowi Inkonsistensi!

SELESAI!PT Dihapus, Jokowi Tak Bisa Kendalikan Pilpres 2029

Januari 8, 2025
Jadi Korban Perampokan di Jepang, 1 WNI Tewas

Jadi Korban Perampokan di Jepang, 1 WNI Tewas

November 4, 2024
Seri Diskusi PJ91: Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat dari Desa

Seri Diskusi PJ91: Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat dari Desa

Mei 19, 2025
Adu Gagasan atau Adu Popularitas

Adu Gagasan atau Adu Popularitas

Januari 31, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In