INSIDE POLITIK– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menghadirkan nuansa berbeda di kampus Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Selasa (9 Desember 2025). Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kajari Tanggamus, Subari Kurniawan, bersama Plt Kasi Pidsus Andrian Al Mas’udi, memberikan kuliah umum bertema “Pendidikan Anti Korupsi” yang diikuti oleh puluhan mahasiswa serta jajaran dosen STEBI.
Ketua STEBI Tanggamus, Riki Renaldo, dan Wakil Ketua Agus Salim turut hadir untuk menyambut kegiatan yang menjadi bagian dari strategi edukasi hukum ini. Suasana kuliah umum berlangsung interaktif, dengan mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi secara langsung dengan narasumber. Sebagai bentuk apresiasi, mahasiswa yang mengajukan pertanyaan berkesempatan mendapatkan doorprize dari panitia.
Subari Kurniawan menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini, terutama di kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. “Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa, pelajar, dan dosen mengenai urgensi membangun budaya antikorupsi. Ini sejalan dengan strategi pemerintah melalui tiga pendekatan, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” jelas Subari.
Dalam paparannya, Subari menyoroti beberapa sektor rawan korupsi yang berdampak besar terhadap negara dan masyarakat, termasuk praktik ilegal pertambangan dan illegal logging. Menurutnya, praktik-praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap bencana lingkungan, seperti banjir yang kerap melanda wilayah-wilayah terdampak.
“Kami berharap tingkat korupsi di Tanggamus dapat menurun signifikan. Sinergi dengan KPK dalam program pencegahan korupsi sangat penting, dan Pemda Tanggamus diharapkan menerapkan kebijakan zero korupsi secara nyata,” tambah Subari. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk mencegah praktik korupsi, dimulai dari pendidikan dan pengawasan yang ketat di setiap lini pemerintahan.
Selain sesi kuliah umum, kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama. Kajari Tanggamus, jajaran Kejari, dan pihak STEBI melaksanakan Shalat Zuhur berjamaah serta Shalat Gaib untuk mendoakan korban bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal ini menunjukkan sisi humanis dan kepedulian sosial dari lembaga kejaksaan, selain fokus pada edukasi hukum.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa STEBI untuk memahami tantangan pemberantasan korupsi dan peran aktif mereka sebagai generasi muda dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di Indonesia. Diskusi interaktif dan pengalaman langsung bersama pejabat kejaksaan diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa pencegahan korupsi dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.***




















